Berita

Zulkifli Hasan:net

Wawancara

WAWANCARA

Zulkifli Hasan: Saya Sebenarnya Tidak Setuju Bila Revisi Undang-Undang Teroris Untuk Represif

RABU, 17 FEBRUARI 2016 | 09:16 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Seperti dikabarkan, pada awal Februari 2016, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhu­kam), Luhut Binsar Pandjaitan sudah menyerahkan draf revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Hingga kini rancangan revisi undang-undang tersebut masih dibahas di Istana.

Padahal Luhut berharap revisi UU Terorisme harus ce­pat selesai. Setidaknya, dalam dua bulan ke depan, revisi UU Terorisme sudah bisa ketok palu di DPR, agar UU Anti Teror yang baru ini bisa segera berlaku.

Beberapa waktu lalu, Rakyat Merdeka menjumpai Ketua MPR Zulkifli Hasan di ruang kerjanya. Ketua Umum PAN itu menyampaikan pandangannya terkait terorisme dan beberapa poin penting yang menjadi pem­bahasan antar-lembaga tinggi negara di Istana belum lama ini. Berikut wawancara selengkapnya;


Sebenarnya perdebatan revisi UU Terorisme sejauh ini seperti apa sih dan bagaimana Anda menyikapinya?
Saya sebenarnya tidak setuju bila revisi Undang-Undang Teroris itu untuk represif.

Jadi baiknya seperti apa?
Tetapi setelah diskusi itu (pertemuan lembaga tinggi negara) yang perlu dipertegas itu adalah pencegahan. Oleh karena itu kita diskusi panjang pencegahan itu diperluas dan belum ada dalam pasal-pasal, kami semua sepaham untuk merevisi, yang pertama pence­gahan diperluas itu.

Pencegahan yang diperluas itu konkretnya seperti apa?
Pertama, orang yang mau perang keluar negeri itu nggak ada pasal yang melarang. Padahal itu nggak boleh, sebagai warga negara harus patuh pada undang-undang negara.

Kenapa nggak boleh perang di negara lain, misalnya untuk membela yang diyakini kebe­narannya?
Masak perang untuk negara lain yang belum jelas. Apalagi untuk ISIS yang jelas-jelas kita mengutuk teror. Atau orang dari sana perang lagi di sini, orang yang latihan teror juga belum ada pasalnya.

Selain itu apa lagi yang menjadi substansi pembahasannya?
Ada lagi permufakatan jahat, kalau kita berunding mau nge­bom itu nggak ada pasalnya. Saya setuju itu direvisi, dan hampir semua sepaham.

Selain soal teroris, apa lagi yang menjadi kesepahaman penting ketika pertemuan lem­baga tinggi negara di Istana?

Hampir semua sepaham, bahwa pentingnya Republik Indonesia yang luar biasa besar ini punya haluan negara.

Apa urgensinya haluan negara ini?
Negara berpenduduk 250 juta, 17 ribu pulau, aneka ragam suku tapi nggak punya haluan negara. Perlu punya haluan negara yang kuat dan mengikat. Kalau sekarang kan Bupati sendiri, Gubernur sendiri. Itu sepakat semua. Itu tentu nanti domainnya partai politik dan fraksi yang ada di MPR.

Oya, soal wacana revisi UU Intelijen apa dibicarakan juga?
Nggak ada. Kemarin nggak ada wacana itu, nggak dibi­carakan.

Bagaimana pendapat Anda soal wacana pemberian ke­wenangan penangkapan pada BIN?
Kita sudah sepakat kalau penegak hukum dalam negeri itu polisi. Kalau keamanan nasional itu TNI.

Oya, PAN kan sudah ber­gabung ke pemerintah, apa masih bisa kritis?
Bergabung tapi tetap kritis.

Kenapa nggak menjadi mi­tra kritis saja sih, biar lebih kuat check and balances-nya?
PAN itu bukan mitra, tapi bergabung dengan pemerin­tah. Bergabung itu tetap kritis, kalau yang jelek tetap kita luruskan. ***

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya