Jenderal bintang tiga Polisi ini kembali me-warning bahwa negara dalam kondisi darurat penyalagunaan narkotika. Hingga akhir tahun 2015, Badan Narkotika Nasional (BNN) merilis sebanyak 4,030 juta jiwa penÂduduk Indonesia adalah pemakai narkoba.
Untuk menanggulangi perÂsoalan itu, Menurut Jenderal yang akrab disapa Buwas ini, perlu dilakukan upaya-upaya yang tidak biasa dalam memerangi narkoba. Berikut petikan wawancara Rakyat Merdeka dengan bekas Kabareskrim Polri Komjen Buwas:
Apa saja upaya yang tidak biasa yang dilakukan BNN setelah Anda memimpin?
Hal-hal yang tidak biasa. Kejahatan luar biasa ya diatasi dengan langkah-langkah yang mestinya luar biasa juga. Kalau sebelum-sebelumnya pemberanÂtasan penyalahgunaan narkoba banyak menitikberatkan pada upaya rehabilitasi pengguna, nah sekarang tidak cukup hanya mengefektifkan itu lagi.
Hal-hal yang tidak biasa. Kejahatan luar biasa ya diatasi dengan langkah-langkah yang mestinya luar biasa juga. Kalau sebelum-sebelumnya pemberanÂtasan penyalahgunaan narkoba banyak menitikberatkan pada upaya rehabilitasi pengguna, nah sekarang tidak cukup hanya mengefektifkan itu lagi.
Apa saja langkah luar biasa itu? Di BNN ini kan semua kita gerakkan. Ada lima bidang utama di BNN, yaitu pemberantasan, pencegahan, rehabilitasi, pemberÂdayaan masyarakat, hukum dan kerja sama. Nah ini semua kita sinergiskan, satu sama lainnya harus saling menopang. Kalau hanya satu yang jalan, pemberÂantasan narkoba tidak berhasil, kalau ada satu yang tidak jalan, pemberantasan narkoba juga tidak berhasil.
Langkah awal yang telah dilakukan dalam memerangi penyalagunaan narkoba secara serius dan luar biasa apa saja?Pertama-tama saya ditugaskan di lembaga ini, yang saya lakukan adalah menyamakan persepsi semua unsur. Menyamakan visi misi pemberantasan kejahatan narkoba di tempat ini. Banyak orang di sini dan isi kepalanya kan berbeda-beda, nah itu yang perlu disamakan persepsinya, visi misinya. Ini sulit menyamakan persepsi. Melakukan mapping persoalan-persoalan yang ada. Kebiasaan saya memang kalau di suatu tempat yang baru ya saya lakukan mapping. Kemudian, inÂventarisir ancaman-ancaman yang dihadapi dan yang akan dihadapi. Melakukan kesiapan internal dan sumber daya manusia. Nah saya benahi dulu itu satu per satu.
Terus...Selanjutnya, saya minta dan buat komitmen, dari mulai jaÂjaran yang paling tinggi di sini sampai ke yang paling bawah. Termasuk saya, saya harus tanÂdatangani pakta integritas, seÂmua di sini harus membuat pakta integritas itu. Itu komitmen yang harus dijalankan. Jika tak siap atau tak sanggup, ya keluar. Siapa yang melanggar pakta integritas itu juga ya keluar. Bekerja di BNN bukan untuk mencari uang, di sini adalah tugas pengÂabdian. Harus siap.
Semua unit saling menopang dan saling bersinergi. Kita ini mau perang, perang memberanÂtas penyalagunaan narkoba.
Tantangan eksternal?Memang tidak mudah. Banyak sekali tantangan. Tetapi saya tidak mau yang biasa-biasa saja upaya yang dilakukan. Tidak mau hanya menghitung angka-angka saja. Kuantitas dan kualitas harus seiring. Jumlah pengguna dan pengedar narkoba yang banÂyak ditangkap misalnya, tidak menunjukkan bahwa pemberantasan narkoba sudah baik. Justru harus ada efek jera. Ya kemudian ada yang direhabilitasi, dan harus dipastikan tidak akan mengulangi lagi, malah harus turut memerÂangi narkoba.
Modus-modus dari peredaran narkoba ke Indonesia pun kian beragam dan banyak cara. Ini pun harus bisa kita atasi dan ciÂduk. Kalau sebelum-sebelumnya peredaran narkoba ke Indonesia paling banyak dari wilayah Hong Kong, sekarang malah sudah dari Amerika Serikat yang banyak memasok ke Indonesia. Modus dan cara-caranya baÂgaimana kok bisa dari sana, itu terus kita kejar dan berantas.
Soal regulasi bagaimana? Ya betul, kita ini bekerja dengan undang-undang. Ada banyak hal yang perlu dibenahi dari regulasi yang ada. Makanya, kita perlu agar Undang-Undang Narkotika itu direvisi dan BNNdiperkuat. Sekarang masih daÂlam proses di DPR.
Bagaimana dengan sanksi hukuman mati bagi para gemÂbong narkoba? Kalau itu sudah ada undang-undangnya. Sisi pidananya ya harus ditegakkan dengan tegas. Hukuman mati itu sudah diaÂtur dalam undang-undang. Ya kita ikuti undang-undang. Yang pasti, setiap pemakai narkoba, penyalahguna dan para banÂdarnya maupun pengedar janÂgan sedikit-sedikit rehabilitasi, sedikit-sedikit rehabilitasi.
Harus ditegakkan sanksi pidananya. Dan diputuskan oleh pengadilan. Setelah dalam prosesmenjalani pidananya ya juga dilakukan upaya rehabiliÂtasi di tahanan.
Berarti butuh penjara atau lapas khusus?Ya, para pemakai, pengedar, gembong mestinya ada tahanan atau penjara khusus. Di sana dia harus menjalani hukuman pidananya setelah diputuskan pengadilan, dan di sanalah yang mau direhabilitasi dilakukan rehabilitasinya. Jadi tidak ada lunak-lunak, semua harus ada efek jeranya. Siapapun orangnya, kalau terlibat penyalagunaan narkoba, atau pemakai, atau pengedar, semua harus ditindak. Tidak peduli siapa bapaknya atau apa jabatannya di instansinya.
Kasihan lho, Indonesia ini seÂbagian besar pemakainya adalah kaum muda, itu generasi penerus, generasi produktif. Jangan diruÂsak. Jika tidak dilakukan penÂindakan secara luar biasa, Anda bisa bayangkan bagaimana ke depan bangsa ini jika anak-anak mudanya sekarang pengguna narkoba? Jangan sampailah.
Mengapa harus lebih banÂyak ke penindakan? Sebetulnya semua bidang di sini ya penindakan, caranya dan pedekatannya yang berbeda-beda. Kita perang loh, perang melawan kejahatan narkotika. Rehabilitasi dilakukan sebagai bagian menopang penindakan agar ada efek jera. Makanya, semua sisi harus dilakukan secara kompreÂhensif. Misal, pemakai, harus diteÂlusuri latar belakangnya, kondisi psikologisnya, sebab musababnya, kebiasaan-kebiasaannya, dan tinÂdakan apa yang efektif dilakukan. Jadi ya tidak mudah memang.
Bagaimana mengatasi hamÂbatan berat perang terhadap narkoba?Kalau menghambat saya ya saya lawan. Hambatan dan tantangan ya saya hadapi. Di sini saya mau bekerja, bukan mau main-main.
Bagaimana dengan anggaran dan program-program Anda?Semua sudah saya susun, proÂgram-program, kegiatan-kegiatan, keperluan-keperluan, kebutuhan-kebutuhan. Semua sudah saya buatkan dan sudah saya paparkan di Kabinet, di DPR juga. Kiranya, ya itu menjadi keputusan yang tepat. Kita butuh dukungan untuk itu. Kalau tidak disetujui ya silaÂkanlah masyarakat menilai sendiri nantinya. ***