Berita

Seharusnya Kemenag Langsung Tindak Biro Haji-Umroh Yang Menipu

SENIN, 15 FEBRUARI 2016 | 05:49 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Kementerian Agama sebagai pihak regulator dinilai kurang aktif di dalam melakukan pembinaan dan pengawasan pada biro-biro perjalanan haji dan umroh. Tidak heran jika banyak di antara biro perjalanan itu yang berlomba-lomba mencari calon jamaah dengan mempromosikan harga murah.

"Bahkan, tidak jarang ada harga yang dinilai tidak masuk akal," jelas Ketua Komisi VIII DPR RI Saleh Partaonan Daulay, (Senin, 15/2).

Menurut Saleh hal itu salah satu faktor yanng menyebabkan mengapa masih saja ada jamaah umroh yang ditelantarkan.


Selain itu, Kementerian Agama juga tidak bersikap tegas dalam menindak travel yang melakukan penipuan. Tidak heran jika penipuan serupa berulang.

"Mestinya, Kementerian Agama bisa mencabut izin sekaligus melaporkan ke pihak berwajib. Dengan begitu ada efek jera," tegas anggota Fraksi PAN ini.

Dalam rapat-rapat dengan Kemenag, Komisi VIII DPR sudah sering menanyakan masalah ini. Kemenag menjawab bahwa mereka sedang berusaha membenahi keberadaan travel-travel haji dan umroh. Salah satu diantaranya adalah dengan mengadakan kebijakan moratorium pemberian izin.

"Ada banyak travel haji dan umroh di Indonesia. Sebagian di antaranya tidak memiliki izin. Ada juga yang memakai izin travel yang ada. Itu sulit dideteksi," ungkap legislator asal daerah pemilihan Sumatera Utara II ini.

Karena itu dia mengingatkan agar jamaah haji dan umroh lebih kritis dalam memilih travel. Jika menemukan sesuatu yang aneh, semestinya mereka bisa menanyakan langsung pada Kementerian Agama. Atau jika terbukti mengalami penipuan, bisa saja langsung melaporkannya pada pihak berwajib.

"Perlu kerjasama semua pihak dalam membenahi travel haji dan umroh. Pemerintah sendirian tentu tidak bisa. Mesti melibatkan masyarakat luas, terutama para konsumennya," tandas mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah ini.

Sebelumnya diberitakan, Direktur Pembinaan Haji dan Umrah Kemenag Muhajirin Yanis menjelaskan pihaknya akan bekerja sama dengan kepolisian daerah untuk mengantisipasi dan memberantas penipuan travel ibadah umrah.

"Dalam waktu dekat, kami akan berkoordinasi langsung dengan Kapolda dan menemui korban penipuan, terutama di daerah rawan penipuan. Seperti Jawa Barat, Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Jambi, Riau, Kepri, Sumatera Barat, Sumatera Utara dan DKI Jakarta," jelasnya.

Pihaknya juga sudah membentuk Tim Khusus Penegakan Hukum (Timsusgakum) untuk mengawal jamaah umrah yang menjadi korban penipuan travel nakal. Bekerja sama dengan Bareskrim Polri, tim melakukan penegakan dan penertiban hukum kepada travel yang diduga melakukan perbuatan melawan hukum.

"Jika dibiarkan dan tidak ditertibankan, travel umrah nakal akan jadi masalah besar. Masyarakat harus berani mengadukan ke polisi. Travel dan oknum nakal musuh kita bersama," beber Yanis. [zul]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya