Berita

Cegah Banjir, Menteri Marwan Siapkan Program Daerah Tangguh Bencana

RABU, 10 FEBRUARI 2016 | 18:39 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), Marwan Jafar, memperkuat program Daerah Tangguh Bencana.

Program ini bertujuan untuk mengantasipiasi kelemahan daerah dalam mengatasi bencana. Pasalnya, masih banyak daerah yang belum memiliki regulasi yang baik dalam menghadapi bencana, termasuk banjir.

Padahal, dari 122 daerah tertinggal saat ini, terdapat 96 daerah yang masuk kategori rawan bencana.


"Melalui program ini (program Daerah Tangguh Bencana), kita mencoba untuk menkonversi daerah rawan bencana menjadi daerah tangguh bencana," ujar Marwan (Rabu, 10/1).

Dia menambahkan, karena anggaran terbatas, program tersebut akan dilakukan bertahap. "Kita juga bisa manfaatkan dana desa untuk pembangunan infrastruktur yang dapat mengurangi risiko bencana," ucapnya.

Yang jelas, terdapat tiga esensi yang akan dilakukan dalam daerah tangguh bencana. Hal tersebut berkaitan dengan regulasi, pendekatan kelembagaan dan investasi.

Regulasi penanggulangan bencana harus jelas. Ketika planning sudah siap, pelaksanaan secara kelembagaannya bagaimana. Kemudian investasi berkaitan dengan fasilitas seperti DAM dan sebagainya. Fasilitas yang bisa dibantu akan kita bantu, seperti halnya early warning system untuk mendeteksi bencana misalnya," ucapnya.

Selain itu, Menteri Marwan juga akan melakukan penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) di daerah, melalui bimbingan teknis bencana. Melalui hal tersebet, daerah diharapkan memiliki pemahaman dan peka terhadap bencana.

Pemahaman dan kepekaan masyarakat dalam menghadapi bencana ini juga investasi. Akan kita bantu melalui Bimtek (Bimbingan Teknis),” tandasnya. [zul]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya