Berita

net

Kesehatan

Dinkes DKI Imbau Proses Fogging Sesuai Aturan

SENIN, 08 FEBRUARI 2016 | 16:45 WIB | LAPORAN:

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Koesmedi Priharto menyampaikan bahwa proses pengasapan atau fogging dalam pemberantasan sarang nyamuk (PSN) harus sesuai aturan. Pasalnya, nyamuk dapat beradaptasi kembali dan bisa kebal terhadap obat yang disemprotkan.

Menurutnya, proses fogging diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 6/2007 tentang Pengendalian Penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD).
 
"Fogging itu kan mestinya ada aturannya tapi kadang-kadang masyarakat tidak di-fogging sama kita, sewa swasta. Nyamuknya kan makin lama makin kuat, tidak mempan obatnya," beber Koesmedi di Jakarta, Senin (8/2).
 

 
Dia menjelaskan, pasal 9 Perda tersebut mengatur penanggulangan DBD dapat dilakukan dengan fogging. Hanya saja, dalam pasal 10 ayat 1 fogging dilakukan setelah adanya penyelidikan epidemilogi.
 
"Artinya, setelah Puskesmas setempat menemukan kasus, mendapat laporan dari masyarakat dan rumah sakit baru fogging bisa dilakukan. Itu juga harus merujuk ke pasal 11, artinya seminggu setelah adanya kasus baru bisa fogging. Tidak asal fogging," jelas Koesmedi. [wah]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya