Berita

Aplikasi LINTAS Bikin Urusan Tanah Jakbar Jadi Mudah

KAMIS, 04 FEBRUARI 2016 | 20:33 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

RMOL. Kantor Administrasi Jakarta Barat meluncurkan program pelayanan berbasis online melalui aplikasi LINTAS (Layanan dan Informasi Tanpa Batas). Dengan adanya peluncuran tersebut diharapkan memudahkan masyarakat untuk mengakses informasi berkaitan dengan layanan pertanahan.

"Melalui aplikasi LINTAS, masyarakat di manapun berada dapat mengakses informasi pertanahan dan berkomunikasi tatap muka lewat layar monitor gadgetnya dengan petugas pertanahan atau operator LINTAS. Sehingga, masyarakat tidak perlu susah mencari tahu persoalan pertanahan," kata Kepala Kantor Pertahanan Kota Administrasi Jakarta Barat, Sumanto, di Jakarta (Kamis, 4/2).

Dia menjelaskan, aplikasi tersebut merupakan salah satu program strategis yang mereka jalankan sesuai dengan Instruksi Kementerian Agraria dan Tata Ruang. Semua kantor Badan Pertanahan Nasional, kata Sumanto, harus punya inovasi dan kreasi lebih banyak untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. "Apalagi Jakarta adalah kota sibuk. Nah, dengan adanya aplikasi ini masyarakat tidak perlu capek-capek datang ke kantor Pertanahan di Jakarta barat," ujarnya.


Dalam aplikasi tersebut terdapat tujuh layanan yang siap dimanfaatkan oleh masyarakat. Antara lain, pengecekan sertifat, roya (‎hapus hak tanggungan), peningkatan hak, peralihan hak (dari jual beli), hak tanggungan, pemisahan dan pemecahan, serta bikin sertifikat. "Jadi ini sangat efisien, semisal orang pengin tahu bagaimana caranya bikin sertifikat tanah syarat-syaratnya apa di aplikasi itu sudah ada. Jadi mereka ke kantor berkas-berkasnya sudah lengkap," beber Sumanto.

Selain itu, melalui video call di aplikasi tersebut, masyarakat juga bisa menanyakan seluruh persoalan pertahanan ‎yang akan tersambungkan dengan operator. Masyarakat dapat mengakses layanan tersebut dengan mendownload melalui website www.bpnjakbar.com/lintas "Masyarakat bisa memanfaatkan teknologi informasi berupa gadget berbasis android (HP dan Tablet)," tuturnya.

Menurutnya, pelayanan berbasis online ini baru ada di Jakarta Barat saja. Sementara, untuk wilayah Jakarta yang lain belum diterapkan. "Harapan saya semua kantor juga mengadopsi layanan ini," imbuhnya.

Tak hanya itu, Kantor Pertanahan Jakarta Barat juga sudah meluncurkan layanan proaktif dengan mobil Larasita (Layanan Rakyat Sertifikasi Tanah). Pelayanan ini merupakan sistem jemput bola dimana Mobil Larasita siap mendatangi masyarakat di berbagai kelurahan di wilayah Jakarta Barat. "Ini sama saja kayak pelayanan SIM keliling, kalau di kita ada Larasita‎. Mau ngecek laporan permohonan bisa langsung di sini," paparnya.

BPN Jakbar dalam waktu dekat ini akan membuka pelayanan di mal-mal wilayah Jakarta, seperti Senayan City dan Plaza Senayan. "Tujuanya tetap sama. Kami ingin memberikan pelayanan kepada masyarakat yang terbaik, demi terciptanya transparasi," demikian Sumanto. [sam]

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

UPDATE

Polisi Berlakukan One Way Sepenggal Menuju Wisata Lembang Bandung

Minggu, 22 Maret 2026 | 18:11

Status Tahanan Rumah Yaqut Buka Celah Intervensi, Penegakan Hukum Terancam

Minggu, 22 Maret 2026 | 17:38

Balon Udara Bawa Petasan Meledak, Atap Rumah Jebol

Minggu, 22 Maret 2026 | 16:54

Prabowo: Lebih Baik Uang Dipakai Rakyat Makan daripada Dikorupsi

Minggu, 22 Maret 2026 | 16:47

Puncak Arus Balik Lebaran 2026 Terbagi Dua Gelombang

Minggu, 22 Maret 2026 | 16:37

Trump Ultimatum Iran: 48 Jam Buka Hormuz atau Pusat Energi Dihancurkan

Minggu, 22 Maret 2026 | 16:27

KPK Cederai Keadilan Restui Yaqut Tahanan Rumah

Minggu, 22 Maret 2026 | 16:03

Prabowo Tegaskan RI Tak Pernah Janji Sumbang Rp17 Triliun ke BoP

Minggu, 22 Maret 2026 | 16:01

Istana: Prabowo-Megawati Berbagi Pengalaman hingga Singgung Geopolitik

Minggu, 22 Maret 2026 | 15:46

Idulfitri di Kuala Lumpur, Dubes RI Serukan Persatuan dan Kepedulian

Minggu, 22 Maret 2026 | 14:47

Selengkapnya