Berita

Aplikasi LINTAS Bikin Urusan Tanah Jakbar Jadi Mudah

KAMIS, 04 FEBRUARI 2016 | 20:33 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

RMOL. Kantor Administrasi Jakarta Barat meluncurkan program pelayanan berbasis online melalui aplikasi LINTAS (Layanan dan Informasi Tanpa Batas). Dengan adanya peluncuran tersebut diharapkan memudahkan masyarakat untuk mengakses informasi berkaitan dengan layanan pertanahan.

"Melalui aplikasi LINTAS, masyarakat di manapun berada dapat mengakses informasi pertanahan dan berkomunikasi tatap muka lewat layar monitor gadgetnya dengan petugas pertanahan atau operator LINTAS. Sehingga, masyarakat tidak perlu susah mencari tahu persoalan pertanahan," kata Kepala Kantor Pertahanan Kota Administrasi Jakarta Barat, Sumanto, di Jakarta (Kamis, 4/2).

Dia menjelaskan, aplikasi tersebut merupakan salah satu program strategis yang mereka jalankan sesuai dengan Instruksi Kementerian Agraria dan Tata Ruang. Semua kantor Badan Pertanahan Nasional, kata Sumanto, harus punya inovasi dan kreasi lebih banyak untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. "Apalagi Jakarta adalah kota sibuk. Nah, dengan adanya aplikasi ini masyarakat tidak perlu capek-capek datang ke kantor Pertanahan di Jakarta barat," ujarnya.


Dalam aplikasi tersebut terdapat tujuh layanan yang siap dimanfaatkan oleh masyarakat. Antara lain, pengecekan sertifat, roya (‎hapus hak tanggungan), peningkatan hak, peralihan hak (dari jual beli), hak tanggungan, pemisahan dan pemecahan, serta bikin sertifikat. "Jadi ini sangat efisien, semisal orang pengin tahu bagaimana caranya bikin sertifikat tanah syarat-syaratnya apa di aplikasi itu sudah ada. Jadi mereka ke kantor berkas-berkasnya sudah lengkap," beber Sumanto.

Selain itu, melalui video call di aplikasi tersebut, masyarakat juga bisa menanyakan seluruh persoalan pertahanan ‎yang akan tersambungkan dengan operator. Masyarakat dapat mengakses layanan tersebut dengan mendownload melalui website www.bpnjakbar.com/lintas "Masyarakat bisa memanfaatkan teknologi informasi berupa gadget berbasis android (HP dan Tablet)," tuturnya.

Menurutnya, pelayanan berbasis online ini baru ada di Jakarta Barat saja. Sementara, untuk wilayah Jakarta yang lain belum diterapkan. "Harapan saya semua kantor juga mengadopsi layanan ini," imbuhnya.

Tak hanya itu, Kantor Pertanahan Jakarta Barat juga sudah meluncurkan layanan proaktif dengan mobil Larasita (Layanan Rakyat Sertifikasi Tanah). Pelayanan ini merupakan sistem jemput bola dimana Mobil Larasita siap mendatangi masyarakat di berbagai kelurahan di wilayah Jakarta Barat. "Ini sama saja kayak pelayanan SIM keliling, kalau di kita ada Larasita‎. Mau ngecek laporan permohonan bisa langsung di sini," paparnya.

BPN Jakbar dalam waktu dekat ini akan membuka pelayanan di mal-mal wilayah Jakarta, seperti Senayan City dan Plaza Senayan. "Tujuanya tetap sama. Kami ingin memberikan pelayanan kepada masyarakat yang terbaik, demi terciptanya transparasi," demikian Sumanto. [sam]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya