Berita

ilustrasi/net

Hukum

Kamis, Ahok Jadi Saksi Memberatkan Kasus UPS

SENIN, 01 FEBRUARI 2016 | 13:40 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, akan bersaksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) dengan terdakwa Alex Usman di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Kamis mendatang (4/2).

Ahok mengaku akan memenuhi undangan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat sebagai saksi yang memberatkan.

"Saya memang mau diminta jaksa menjadi saksi yang memberatkan. Kamis ini saya akan bersaksi," kata Ahok di kantornya, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (1/2).


Dia mengungkapkan bakal menjelaskan anggaran proyek berdasarkan laporan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Saya akan ceritakan bagaimana terjadinya APBD siluman sesuai laporan BPKP. Bagaimana yang tidak ada dalam KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggara-Prioritas Plafon Anggaran Sementara) bisa muncul begitu," ujarnya.

Dalam kasus pengadaan UPS pada APBD Perubahan 2014, Bareskrim telah menetapkan empat tersangka. Dua tersangka diantaranya dari pihak eksekutif, yaitu Alex Usman dan Zaenal Soleman.

Alex diduga melakukan korupsi saat menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat, sedangkan Zaenal saat menjadi PPK pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.

Sementara itu, dua tersangka lainnya dari pihak DPRD, yaitu Muhammad Firmansyah dari Fraksi Partai Demokrat dan Fahmi Zulfikar dari Fraksi Partai Hanura. Keduanya diduga terlibat dalam kasus UPS saat sama-sama menjabat di Komisi E DPRD DKI periode 2009-2014. [ald]

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

UPDATE

Andrie Yunus Binaan Soleman Ponto

Senin, 23 Maret 2026 | 04:10

Yaqut Berpeluang Pengaruhi Saksi saat Jadi Tahanan Rumah

Senin, 23 Maret 2026 | 04:06

Ada Skenario Guncang Prabowo Lewat Dana George Soros

Senin, 23 Maret 2026 | 03:49

Pimpinan KPK Didesak Buka Suara soal Tekanan Politik terkait Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 03:13

Prabowo Telepon Erdogan-MBS saat Idulfitri

Senin, 23 Maret 2026 | 03:05

Yaqut Jadi Tahanan Rumah Benar Secara Aturan, tapi Cederai Rasa Keadilan

Senin, 23 Maret 2026 | 02:18

Kaum Flagelata dan Ekstremisme Religius di Tengah Krisis Abad Pertengahan Eropa

Senin, 23 Maret 2026 | 02:08

Alasan KPK soal Pengalihan Penahanan Yaqut Janggal

Senin, 23 Maret 2026 | 02:00

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Sahroni Kritik Polisi Slow Response Tanggapi Laporan Warga

Senin, 23 Maret 2026 | 01:22

Selengkapnya