Berita

nt/rmolsumsel

Seorang Eks Gafatar Asal Sumsel Yang Dipulangkan Bekerja Sebagai PNS

SENIN, 01 FEBRUARI 2016 | 03:28 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Salah seorang dari 10 orang eks pengikut Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) yang baru kembali dari Boyolali, Jawa Tengah, diduga merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Badan Lingkungan Hidup (BLH) Provinsi Sumatera Selatan.

Yaitu, NT yang bekerja sebagai salah satu staf di bagian analisis mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) di BLH Pemerintah Provinsi Sumsel. NT dipulangkan bersama suaminya MAF dan satu anaknya. Keluarga ini beralamat di Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu, Kota Palembang.

Dihubungi terpisah seorang pegawai di BLH Sumsel berinisial Sy, mengaku terkejut saat mengetahui NT eks pengikut Gafatar. "Terkejut juga, ternyata bergabung Gafatar," ungkap pria yang pernah menjadi rekan satu kantor NT di BLH Sumsel, seperti dilansir RMOLSumsel.


Sy tidak lagi melihat NT sejak 5 bulan terakhir, tanpa alasan yang jelas. Awalnya, dirinya tidak mengira NT akan bergabung dengan Gafatar. Setelah membaca pemberitaan di media, dirinya baru mengetahuinya. "Baru tahu setelah marak diberitakan media," katanya.

Saat masih bekerja di BLH Sumsel, dirinya tidak pernah melihat NT menunjukkan adanya kejanggalan atau perubahan perilaku sehari-hari. "Kalau bergaul dia biasa saja, dan tidak pernah membahas soal Gafatar. Dia itukan orangnya pendiam," tambahnya.

Pihaknya berencana untuk menjenguk rekan sekantornya tersebut di Panti Sosial Keluarga Wanita Harapan (PSKWH). "Rencananya Senin (hari ini, red) kami akan menemui di penampungan sementara," tandasnya.

Pada Sabtu kemarin, Pemprov Sumsel berhasil menjemput 10 eks anggota Gafatar asal Sumsel. Seluruh anggota Eks Gafatar bersama tim tiba di bandara SMB II Palembang pada pukul 11.50 WIB dengan menggunakan maskapai penerbangan Naim Air.

Mereka langsung dievakuasi dan dibawa ke Panti Sosial milik Pemprov panti  Karya Harapan Wanita di Jalan Panti Sosial, Palembang. [zul]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya