Berita

Desmond J Mahesa:net

Wawancara

WAWANCARA

Desmond J Mahesa: Geledah 7 Lembaga Negara, Polri Tidak Boleh Pinjamkan Aparatnya Kepada KPK

JUMAT, 29 JANUARI 2016 | 09:29 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Kekecewaan DPR terhadap penyidik KPK dalam melakukan penggeledahan ruang kerja anggota Dewan beberapa pekan lalu, belum reda. Dalam rapat kerja dengan KPK, komisi hukum DPR itu pun meluapkan kekesalannya dengan 5 pimpinan KPK yang belum lama dilantik.

"Kami memang menunggu waktu untuk mempertanyakan itu pada KPK. Tapi kami tidak mempermasalahkan penggele­dahannya, hanya sikap arogansi yang ditunjukan KPK saja dalam insiden tersebut," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Bukan hanya KPK, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti juga ikut kena semprot kalangan DPR terkait penggeledahan waktu itu. Berikut wawancara selengkapanya dengan Desmond J Mahesa :


Dalam rapat kerja, Komisi III DPR begitu marah dengan KPK terkait penggeledahan ruangan anggota DPR. Apa alasannya?
Perlu digarisbawahi, DPR tidak marah pada KPK ter­masuk soal penggeledahannya. Kami semua mempersoalkan, kenapa dalam penggeledahan itu KPK mempertontonkan aro­gansinya. Meminta bantuan per­sonel Brimob yang dilengkapi senjata laras panjang. Mereka itu datang ke lembaga negara yang terhormat, ngapain bawa senjata. Itu sangat tidak etis dan mempertontonkan kewibawaan lembaga negara.

Bukankah KPK sudah be­ralasan, penyertaan personel Brimob untuk keamanan pe­nyidik dari hal yang tidak diinginkan?

Memang di Gedung DPR itu banyak orang yang bawa sen­jata api. Apa di sini gudangnya pertahanan militer, sehingga bisa menembak penyidik KPK yang datang? Kan tidak. Kalau alasan pengamanan, personel Brimob yang dilibatkan cukup membawa pistol. Dan senjata yang dibawa, tidak untuk diper­tontonkan pada publik.

Saat penggedelahan itu, selu­ruh rakyat bisa tahu karena dili­put media. Seolah-olah, Gedung DPR itu sangat berbahaya, ada ancaman luar biasa sehingga KPK perlu membawa personel Brimob.

Kritik keras yang dilakukan DPR, dianggap upaya parle­men untuk melindungi rekan-rekannya yang diduga terlibat korupsi. Tanggapan Anda?
Tidak ada hubungannya. Sudah jelas, DPR sama sekali tidak pernah menghalang-ha­langi tugas KPK untuk men­gungkap kasus korupsi. Yang kami permasalahkan itu, soal cara mereka melibatkan pers­onel Brimob. Terkait dengan dugaan KPK bahwa ada anggota DPR lain yang terlibat dalam kasus Damayanti, kami dukung sepenuhnya KPK untuk menun­taskannya.

Kenapa hanya KPK yang disalahkan, bukankah personel Brimob itu bagian dari kesatuan Polri?
Tidak. Saat rapat dengan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, kami juga mengkritik habis dia. Bahkan soal pelibatan anak buahnya di penggeledahan oleh KPK saja yang kami persoal­kan. Beberapa anggota Komisi III DPR juga mempertanyakan seringnya personel Brimob yang dipinjamkan dalam kasus eksekusi lahan tambang.

Sebab, dalam kasus eksekusi tersebut, Brimob yang dilengkapi dengan seragam perang akhirnya bentrok dengan masyarakat sipil. Makanya kami meminta evalu­asi dan pertanggungjawaban dari Kapolri.

Lantas dari marah-marah itu apa ada solusi konk­ret yang didapat DPR dari Kapolri?
Iya. Dalam rapat kerja denganKapolri itu, kami membuat sebuah kesepakatan bahwa nanti­nya ada 7 lembaga negara yang Kepolisian tidak boleh memin­jamkan personelnya pada KPK terkait penggeledahan dengan menggunakan senjata perang seperti laras panjang dan seba­gainya.

Apa saja 7 lembaga negara itu?
Lembaga-lembaga negara tersebut adalah Lembaga Kepresidenan, MPR, DPR, DPD, Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Yudisial (KY) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Saat Fahri Hamzah (Wakil Ketua DPR) protes, dia bilang sudah ada kesepakatan den­gan Kapolri di era Sutarman. Kenapa sekarang bikin kesepakatan lagi?
Saat dengan Kapolri Sutarman, memang pernah ada pembi­caraan soal 7 lembaga negara yang tidak boleh aparat penegak hukum bawa senjata. Tapi saat itu, pembahasan tersebut belum sampai pada kesimpu­lan. Dan dalam raker kemarin, pembahasan itu sudah men­jadi kesimpulan. Karena sudah kesimpulan, maka Kapolri wajib menindaklanjutinya.

Saat personel dipinjamkan pada instansi lain, bukankah Kapolri tidak bisa memperin­tah langsung anak buahnya?
Ada standarisasi yang perlu dibuat Kapolri untuk meminjamkan anak buahnya pada instansi lain seperti KPK. Standarisasi ini yakni soal ke­lengkapan senjata yang akan dipakai anak buahnya saat dipinjamkan.

Tapi kalau KPK saat me­minta bantuan personel in­ginnya dengan senjata laras panjang?
Itu tidak bisa. Makanya Kapolri kemarin berjanji akan membuat adendum dengan KPK terkait mekanisme penugasan personelnya untuk kerja-kerja KPK. Dalam perjanjian itu, akan dibuat bahwa Kapolri memiliki standarisasi dalam meminjam­kan anak buahnya. Itu jelas dan harus dipatuhi instansi lain termasuk KPK.

Terkait protap penggeledah­an KPK, apakah nanti Komisi III DPR akan membahasnya saat revisi UU KPK?

Itu wilayah lain. Dalam Undanb-Undang KPK, tidak diatur soal protap penggele­dahan yang dilakukan KPK. Ini masalah kerjasama antara Kapolri dan KPK saja. Makanya kemarin kami buat kesepakatan dengan KPK dan Polri. Dan semua itu sudah menjadi kesim­pulan. Bila tidak, maka mereka mengabaikan tugas DPR sebagai lembaga negara. ***

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya