Berita

Desmond J Mahesa:net

Wawancara

WAWANCARA

Desmond J Mahesa: Geledah 7 Lembaga Negara, Polri Tidak Boleh Pinjamkan Aparatnya Kepada KPK

JUMAT, 29 JANUARI 2016 | 09:29 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Kekecewaan DPR terhadap penyidik KPK dalam melakukan penggeledahan ruang kerja anggota Dewan beberapa pekan lalu, belum reda. Dalam rapat kerja dengan KPK, komisi hukum DPR itu pun meluapkan kekesalannya dengan 5 pimpinan KPK yang belum lama dilantik.

"Kami memang menunggu waktu untuk mempertanyakan itu pada KPK. Tapi kami tidak mempermasalahkan penggele­dahannya, hanya sikap arogansi yang ditunjukan KPK saja dalam insiden tersebut," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Bukan hanya KPK, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti juga ikut kena semprot kalangan DPR terkait penggeledahan waktu itu. Berikut wawancara selengkapanya dengan Desmond J Mahesa :


Dalam rapat kerja, Komisi III DPR begitu marah dengan KPK terkait penggeledahan ruangan anggota DPR. Apa alasannya?
Perlu digarisbawahi, DPR tidak marah pada KPK ter­masuk soal penggeledahannya. Kami semua mempersoalkan, kenapa dalam penggeledahan itu KPK mempertontonkan aro­gansinya. Meminta bantuan per­sonel Brimob yang dilengkapi senjata laras panjang. Mereka itu datang ke lembaga negara yang terhormat, ngapain bawa senjata. Itu sangat tidak etis dan mempertontonkan kewibawaan lembaga negara.

Bukankah KPK sudah be­ralasan, penyertaan personel Brimob untuk keamanan pe­nyidik dari hal yang tidak diinginkan?

Memang di Gedung DPR itu banyak orang yang bawa sen­jata api. Apa di sini gudangnya pertahanan militer, sehingga bisa menembak penyidik KPK yang datang? Kan tidak. Kalau alasan pengamanan, personel Brimob yang dilibatkan cukup membawa pistol. Dan senjata yang dibawa, tidak untuk diper­tontonkan pada publik.

Saat penggedelahan itu, selu­ruh rakyat bisa tahu karena dili­put media. Seolah-olah, Gedung DPR itu sangat berbahaya, ada ancaman luar biasa sehingga KPK perlu membawa personel Brimob.

Kritik keras yang dilakukan DPR, dianggap upaya parle­men untuk melindungi rekan-rekannya yang diduga terlibat korupsi. Tanggapan Anda?
Tidak ada hubungannya. Sudah jelas, DPR sama sekali tidak pernah menghalang-ha­langi tugas KPK untuk men­gungkap kasus korupsi. Yang kami permasalahkan itu, soal cara mereka melibatkan pers­onel Brimob. Terkait dengan dugaan KPK bahwa ada anggota DPR lain yang terlibat dalam kasus Damayanti, kami dukung sepenuhnya KPK untuk menun­taskannya.

Kenapa hanya KPK yang disalahkan, bukankah personel Brimob itu bagian dari kesatuan Polri?
Tidak. Saat rapat dengan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, kami juga mengkritik habis dia. Bahkan soal pelibatan anak buahnya di penggeledahan oleh KPK saja yang kami persoal­kan. Beberapa anggota Komisi III DPR juga mempertanyakan seringnya personel Brimob yang dipinjamkan dalam kasus eksekusi lahan tambang.

Sebab, dalam kasus eksekusi tersebut, Brimob yang dilengkapi dengan seragam perang akhirnya bentrok dengan masyarakat sipil. Makanya kami meminta evalu­asi dan pertanggungjawaban dari Kapolri.

Lantas dari marah-marah itu apa ada solusi konk­ret yang didapat DPR dari Kapolri?
Iya. Dalam rapat kerja denganKapolri itu, kami membuat sebuah kesepakatan bahwa nanti­nya ada 7 lembaga negara yang Kepolisian tidak boleh memin­jamkan personelnya pada KPK terkait penggeledahan dengan menggunakan senjata perang seperti laras panjang dan seba­gainya.

Apa saja 7 lembaga negara itu?
Lembaga-lembaga negara tersebut adalah Lembaga Kepresidenan, MPR, DPR, DPD, Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Yudisial (KY) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Saat Fahri Hamzah (Wakil Ketua DPR) protes, dia bilang sudah ada kesepakatan den­gan Kapolri di era Sutarman. Kenapa sekarang bikin kesepakatan lagi?
Saat dengan Kapolri Sutarman, memang pernah ada pembi­caraan soal 7 lembaga negara yang tidak boleh aparat penegak hukum bawa senjata. Tapi saat itu, pembahasan tersebut belum sampai pada kesimpu­lan. Dan dalam raker kemarin, pembahasan itu sudah men­jadi kesimpulan. Karena sudah kesimpulan, maka Kapolri wajib menindaklanjutinya.

Saat personel dipinjamkan pada instansi lain, bukankah Kapolri tidak bisa memperin­tah langsung anak buahnya?
Ada standarisasi yang perlu dibuat Kapolri untuk meminjamkan anak buahnya pada instansi lain seperti KPK. Standarisasi ini yakni soal ke­lengkapan senjata yang akan dipakai anak buahnya saat dipinjamkan.

Tapi kalau KPK saat me­minta bantuan personel in­ginnya dengan senjata laras panjang?
Itu tidak bisa. Makanya Kapolri kemarin berjanji akan membuat adendum dengan KPK terkait mekanisme penugasan personelnya untuk kerja-kerja KPK. Dalam perjanjian itu, akan dibuat bahwa Kapolri memiliki standarisasi dalam meminjam­kan anak buahnya. Itu jelas dan harus dipatuhi instansi lain termasuk KPK.

Terkait protap penggeledah­an KPK, apakah nanti Komisi III DPR akan membahasnya saat revisi UU KPK?

Itu wilayah lain. Dalam Undanb-Undang KPK, tidak diatur soal protap penggele­dahan yang dilakukan KPK. Ini masalah kerjasama antara Kapolri dan KPK saja. Makanya kemarin kami buat kesepakatan dengan KPK dan Polri. Dan semua itu sudah menjadi kesim­pulan. Bila tidak, maka mereka mengabaikan tugas DPR sebagai lembaga negara. ***

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Beruang di Istana

Kamis, 30 April 2026 | 12:14

Rincian 13 Proyek Hilirisasi Bernilai Rp116 Triliun yang Baru Diresmikan Prabowo

Kamis, 30 April 2026 | 11:56

KPK Periksa Pejabat Pemkot Madiun dalam Kasus Dugaan Pemerasan Wali Kota Maidi

Kamis, 30 April 2026 | 11:43

Menteri PPPA Disorot Usai Minta Maaf, Dinilai Perlu Tingkatkan Sensitivitas dan Komunikasi Publik

Kamis, 30 April 2026 | 11:27

Arab Saudi Beri Asuransi Khusus Risiko Panas Saat Puncak Haji

Kamis, 30 April 2026 | 11:06

Bangkit dari Kubur! Friendster Sang Pelopor Medsos Resmi Kembali di 2026

Kamis, 30 April 2026 | 11:05

Hasil Komunikasi Dasco dengan Presiden Prabowo, Pemerintah Siapkan Rp 4 Triliun Perbaiki Perlintasan Kereta Api

Kamis, 30 April 2026 | 11:02

Harga Emas Antam Ambruk ke Rp2,7 Juta per Gram di Akhir Bulan

Kamis, 30 April 2026 | 10:50

Suami Bupati Pekalongan Dicecar KPK soal Aliran Uang Perusahaan Keluarga

Kamis, 30 April 2026 | 10:45

Prabowo Dijadwalkan Hadiri Puncak Hari Buruh di Monas Besok

Kamis, 30 April 2026 | 10:28

Selengkapnya