Tjahjo Kumolo:net
Tjahjo Kumolo:net
"Kita upayakan agar pengikut Gafatar bisa pulang ke rumahnya dan diterima oleh masyarakat di sana. Tetapi kalau tidak mau puÂlang, ada opsi lain yang kami baÂhas," ujar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo saat ditemui Rakyat Merdeka, di kanÂtor Menko Polhukam Jakarta, kemarin.
Bahkan pemerintah tidak akan tinggal diam soal harta benda dari kelompok Gafatar yang berada di Kabupaten Mawabah, Kalimantan Barat. Berikut penjelasan Mendagri Tjahjo Kumolo:
Pemerintah disebut kecoÂlongan terhadap sepak terÂjang kelompok Gafatar yang tiba-tiba memiliki banyak pengikut?
Ini bukan masalah kecolongan atau tidak, organisasi ini belum tentu salah. Kemendagri meÂmang tidak mempunyai petugas khusus untuk memantau organisasi masyarakat setiap waktu. Pemerintah tidak menyangka isu Gafatar disebut sesat menÂcuat begitu saja. Dalam hal ini pemerintah tidak bisa mendeteksi organisasi yang kelihatanÂnya baik namun belakangan justru berbahaya. Seperti kaÂsus bom dan penembakan di Jakarta, siapa yang menyangka pelaku yang berpenampilan baik ternyata berbahaya. Organisasi Gafatar sejak lama tidak pernah terdaftar di Kemendagri. Dalam Negeri. Justru sejak jauh-jauh hari, Kemendagri sudah menolak keberadaan Gafatar. Salah satuÂnya masukan dari MUI. Tetapi memang kenyataannya Gafatar tumbuh subur di daerah. Ada banyak terdaftar di daerah, tetapi aktif dalam kegiatan sosial.
Lantas apa langkah selanÂjutnya yang akan dilakukan pemerintah terhadap nasib eks pengikut Gafatar ini?
Kita koordinasi dengan Ibu Khofifah (Menteri Sosial) dan Ibu Puan (Menko Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan). Kami pun sudah mengirim radiogram kepada Bupati/ Walikota untuk ikut menjemput di pemukiman sementara.
Apa pesan yang disampaiÂkan pemerintah?
Tolong bisa diantar dan dibaÂwa ketempat asalnya. Dibina, disosialisasikan untuk warga harus bisa menerima. Negara harus hadir di tengah-tengah itu.
Tetapi ada juga pengikut Gafatar yang menolak dipuÂlangkan. Apa solusinya?
Kita sedang bahas kemungÂkinan bagi yang masih belum mau pulang. Bagi daerah-daerah yang kemungkinan menolak, termasuk ini masuk aliran apa.
Berarti sampai saat ini peÂmerintah masih belum memuÂtuskan soal status Gafatar?
Karena 2007 sudah ada kepuÂtusan Jaksa Agung, Kesbangpol juga sudah menolak, ada fatwa MUIjuga. Tetapi ini kan sekte seÂcara historis dan lain sebagainya.
Jika Kesbangpol menolak, bagaimana bisa gerakan ini berkembang?
Di luar dugaan juga sudah banyak yang pindah ke berbagai daerah, sudah punya lahan dan lain sebagainya. Saya kira perlu penanganan yang lebih kompreÂhensif di sini. Itu saja intinya.
Masalahnya masyarakat sekarang sudah mulai main haÂkim sendiri, misalnya mengusir pengikut ini dari Kalimantan Barat?
Terkait pengusiran anggota Gafatar di Kalimantan Barat (Kalbar), kami memang sedang melakukan evakuasi. Tujuannya untuk mengamankan anggota Gafatar. Tetapi yang perlu diinÂgat, Gafatar belum tentu ajarat sesat. Itu kan sekte. Memadukan berbagai agama. Ini harus diÂluruskan, dibina. Pemerintah tetap berupaya melindungi angÂgota Gafatar dan saya yakin masyarakat kita ini pemaaf.
Apakah pemerintah akan meÂnyediakan tempat tinggal juga bagi eks pengikut Gafatar?
Itu nanti akan kita bahas berÂsama instansi terkait di pemerintahan.
Kabarnya ada rencana peÂmerintah untuk menawarkan transmigrasi bagi eks pengiÂkut Gafatar agar mereka bisa tetap bertahan hidup?
Bisa alternatif mungkin area transmigran baru, perlu waktu juga. Tapi yang penting kita membina, daerah tempat asal juga harus ikut sosialisasi.
Pemerintah kesannya seperti mengistimewakan eks pengiÂkut Gafatar?
Apapun, ini warga negara Indonesia. Bisa dia karena keÂmauan sendiri, bisa karena imÂing-iming, bisa karena sesuatu dalam tanda petik.
Kalau mereka semua suÂdah dipulangkan, lantas baÂgaimana dengan aset kelompok Gafatar yang berada di wilayah Kalimantan Barat?
Kami akan menjamin seluruh aset yang dimiliki oleh mantan kelompok Gafatar yang ditingÂgalkan. Kalau itu aset mereka, harus dijaga. Itu hak warga negara. Asalkan ada surat-surat yang sah, yang bisa dijadikan alat bukti, misalnya sertipikat lahan atau lainnya. Selama mereka memiliki buktinya, maka harus dijaga.
Pemerintah daerah sudah melakukan inventarisir terkait aset atau harta benda yang dimiÂliki eks kelompok Gafatar. Kami belum bahas (antar menteri), tapi pemerintah daerah sudah menginventarisir, tidak ada pengarahan, tapi akan kami cek. ***
Populer
Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33
Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10
Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37
Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35
Senin, 22 Desember 2025 | 17:57
Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29
UPDATE
Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10
Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01
Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51
Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40
Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26
Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07
Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01
Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54
Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31
Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10