Berita

Tjahjo Kumolo:net

Wawancara

WAWANCARA

Tjahjo Kumolo: Pengikut Gafatar Dipulangkan, Asetnya Akan Kami Jaga

KAMIS, 28 JANUARI 2016 | 09:24 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pemerintah terus melakukan upaya evakuasi terhadap para pengikut Gafatar (Gera­kan Fajar Nusantara) agar bisa pulang ke kampung halamannya masing-masing. Sejum­lah instansi terkait di pemerintah hingga ke daerah dilibatkan demi menangani pengikut Gafatar ini.
 
"Kita upayakan agar pengikut Gafatar bisa pulang ke rumahnya dan diterima oleh masyarakat di sana. Tetapi kalau tidak mau pu­lang, ada opsi lain yang kami ba­has," ujar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo saat ditemui Rakyat Merdeka, di kan­tor Menko Polhukam Jakarta, kemarin.

Bahkan pemerintah tidak akan tinggal diam soal harta benda dari kelompok Gafatar yang berada di Kabupaten Mawabah, Kalimantan Barat. Berikut penjelasan Mendagri Tjahjo Kumolo:


Pemerintah disebut keco­longan terhadap sepak ter­jang kelompok Gafatar yang tiba-tiba memiliki banyak pengikut?

Ini bukan masalah kecolongan atau tidak, organisasi ini belum tentu salah. Kemendagri me­mang tidak mempunyai petugas khusus untuk memantau organisasi masyarakat setiap waktu. Pemerintah tidak menyangka isu Gafatar disebut sesat men­cuat begitu saja. Dalam hal ini pemerintah tidak bisa mendeteksi organisasi yang kelihatan­nya baik namun belakangan justru berbahaya. Seperti ka­sus bom dan penembakan di Jakarta, siapa yang menyangka pelaku yang berpenampilan baik ternyata berbahaya. Organisasi Gafatar sejak lama tidak pernah terdaftar di Kemendagri. Dalam Negeri. Justru sejak jauh-jauh hari, Kemendagri sudah menolak keberadaan Gafatar. Salah satu­nya masukan dari MUI. Tetapi memang kenyataannya Gafatar tumbuh subur di daerah. Ada banyak terdaftar di daerah, tetapi aktif dalam kegiatan sosial.

Lantas apa langkah selan­jutnya yang akan dilakukan pemerintah terhadap nasib eks pengikut Gafatar ini?
Kita koordinasi dengan Ibu Khofifah (Menteri Sosial) dan Ibu Puan (Menko Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan). Kami pun sudah mengirim radiogram kepada Bupati/ Walikota untuk ikut menjemput di pemukiman sementara.

Apa pesan yang disampai­kan pemerintah?
Tolong bisa diantar dan diba­wa ketempat asalnya. Dibina, disosialisasikan untuk warga harus bisa menerima. Negara harus hadir di tengah-tengah itu.

Tetapi ada juga pengikut Gafatar yang menolak dipu­langkan. Apa solusinya?
Kita sedang bahas kemung­kinan bagi yang masih belum mau pulang. Bagi daerah-daerah yang kemungkinan menolak, termasuk ini masuk aliran apa.

Berarti sampai saat ini pe­merintah masih belum memu­tuskan soal status Gafatar?
Karena 2007 sudah ada kepu­tusan Jaksa Agung, Kesbangpol juga sudah menolak, ada fatwa MUIjuga. Tetapi ini kan sekte se­cara historis dan lain sebagainya.

Jika Kesbangpol menolak, bagaimana bisa gerakan ini berkembang?
Di luar dugaan juga sudah banyak yang pindah ke berbagai daerah, sudah punya lahan dan lain sebagainya. Saya kira perlu penanganan yang lebih kompre­hensif di sini. Itu saja intinya.

Masalahnya masyarakat sekarang sudah mulai main ha­kim sendiri, misalnya mengusir pengikut ini dari Kalimantan Barat?
Terkait pengusiran anggota Gafatar di Kalimantan Barat (Kalbar), kami memang sedang melakukan evakuasi. Tujuannya untuk mengamankan anggota Gafatar. Tetapi yang perlu diin­gat, Gafatar belum tentu ajarat sesat. Itu kan sekte. Memadukan berbagai agama. Ini harus di­luruskan, dibina. Pemerintah tetap berupaya melindungi ang­gota Gafatar dan saya yakin masyarakat kita ini pemaaf.

Apakah pemerintah akan me­nyediakan tempat tinggal juga bagi eks pengikut Gafatar?
Itu nanti akan kita bahas ber­sama instansi terkait di pemerintahan.

Kabarnya ada rencana pe­merintah untuk menawarkan transmigrasi bagi eks pengi­kut Gafatar agar mereka bisa tetap bertahan hidup?
Bisa alternatif mungkin area transmigran baru, perlu waktu juga. Tapi yang penting kita membina, daerah tempat asal juga harus ikut sosialisasi.

Pemerintah kesannya seperti mengistimewakan eks pengi­kut Gafatar?
Apapun, ini warga negara Indonesia. Bisa dia karena ke­mauan sendiri, bisa karena im­ing-iming, bisa karena sesuatu dalam tanda petik.

Kalau mereka semua su­dah dipulangkan, lantas ba­gaimana dengan aset kelompok Gafatar yang berada di wilayah Kalimantan Barat?
Kami akan menjamin seluruh aset yang dimiliki oleh mantan kelompok Gafatar yang diting­galkan. Kalau itu aset mereka, harus dijaga. Itu hak warga negara. Asalkan ada surat-surat yang sah, yang bisa dijadikan alat bukti, misalnya sertipikat lahan atau lainnya. Selama mereka memiliki buktinya, maka harus dijaga.

Pemerintah daerah sudah melakukan inventarisir terkait aset atau harta benda yang dimi­liki eks kelompok Gafatar. Kami belum bahas (antar menteri), tapi pemerintah daerah sudah menginventarisir, tidak ada pengarahan, tapi akan kami cek. ***

Populer

UPDATE

Selengkapnya