Berita

PSI Serukan Negara Hadir Dalam Kasus Gafatar

SELASA, 26 JANUARI 2016 | 08:58 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyerukan Negara berperan dan hadir dalam penyelesaian kasus Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar). T‎erlepas apakah Gafatar kemudian dinyatakan bersalah atau tidak secara hukum, PSI meminta Negara beserta aparat keamanan memberikan perlindungan maksimal.

‎"B‎ukan untuk melindungi Gafatar beserta ajarannya tetapi perlindungan hukum bagi warga negara Indonesia dan penegakan asas praduga tak bersalah," ‎ujar Ketua Umum PSI Grace Natalie dalam keterangan (Senin, 26/1).

‎‎PSI meminta Negara memberikan prioritas perlindungan keamanan dan ketersediaan kebutuhan pokok kepada kelompok anak kecil, manula dan difabel. Negara harus memastikan bahwa tidak terjadi kekerasan dan pemaksaan kehendak dari pihak manapun, termasuk dari pihak Gafatar dan keluarga mereka sendiri.‎


‎PSI juga meminta Negara memastikan seluruh kelompok perempuan yang terlibat dalam kelompok Gafatar tidak menerima perlakukan pemaksaan kehendak dari pihak manapun. ‎

‎"Keikutsertaan mereka bukan atas keinginan dan kesadaran sendiri, melainkan keadaan yang dipaksakan sebagai bagian dari konstruksi sosial dan ketergantungan ekonomi yang hingga saat ini masih menjadi permasalahan umum perempuan di Indonesia," katanya.‎

‎Selain itu PSI menyerukan Pimpinan Gafatar segera mematuhi hukum dan perundang-undangan yang berlaku, tidak memaksakan ajaran kepada pihak lain, tidak menyebarkan ajaran dan keyakinan dengan menjelek-jelekkan keyakinan orang lain, dan tidak menyebar kebencian dan intoleransi.

‎"Negara  harus segera memberikan kepastian hukum kepada Gafatar dan pengikutnya agar ekses sosial tidak meluas menjadi kebencian," seru Grace lagi.

‎Di lain pihak dia mengimbau masyarakat Indonesia menahan diri untuk melakukan tindakan kekerasan. Tidak pada tempatnya, kata Grace, menyelesaikan persoalan perbedaan keyakinan dengan tindakan yang justru tidak mencerminkan nilai-nilai kemanusiaan yang adil dan beradab. 

‎"Berikan waktu kepada pemerintah untuk menyelesaikan persoalan ini hingga batas waktu tertentu," imbuhnya.

‎Dia juga mengimbau media massa hendaknya tidak melakukan eksploitasi konten-konten kekerasan dan kemarahan yang membawa ketidakjernihan cara pandang publik terhadap persoalan Gafatar.[dem]‎

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Kumpulkan Ratusan Pengurus Kadin se-Indonesia di Istana

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:26

Larangan Dapur MBG Gunakan Barang Bersubsidi Sudah Tepat

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:25

Cegah Gagal Panen, Komisi IV DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak El Nino

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:03

Indonesia-Tiongkok Perkuat Kemitraan Strategis Berbasis Ekonomi Hijau

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:53

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dinilai Paling Siap, Palangka Raya jadi Percontohan Digitalisasi Perlinsos Berbasis IKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:33

Praperadilan Ketiga Roy Suryo, Ahli Perkuat Dalil Permohonan Ganti Rugi Rp206 Juta

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:32

Jakarta Gandeng Banten Bangun Kawasan Ketahanan Pangan Terpadu

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:27

Digitalisasi Perizinan Tutup Celah Perdagangan Satwa Liar Ilegal

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

IHSG Sesi I Menguat 29 Poin, Saham TINS DEWA dan BBCA Paling Memikat Investor

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

Selengkapnya