Berita

aagn puspayoga/net

Bisnis

Menteri Puspayoga Mantapkan Rencana Koperasi Salurkan KUR

SENIN, 25 JANUARI 2016 | 17:40 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Usulan Koperasi sebagai salah satu lembaga non bank diberi kewenangan untuk menyalurkan kredit usaha rakyat (KUR) harus segera dikaji.

Demikian dikatakan Menteri Koperasi dan UKM, Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga dalam acara sosialisasi percepatan penyaluran KUR 2016 dan pengembangan kewirausahaan di Surabaya, Jatim, Senin (25/1).

Dia berharap, kajian tersebut segera dilakukan agar persiapannya lebih matang.


"Ini tugas pa Bram, bagaimana Koperasi bisa jadi pelaksana KUR. Jadi di kalau Koperasi jadi pelaksana KUR untuk memudahkan memberikan kredit kepada anggotanya," terang Puspayoga.

Selain itu, lanjut dia, yang perlu melalui kajian adalah mengenai linkednya. Menurutnya, apabila bank menyalurkan KUR kepada Koperasi dengan bunga 9 persen, selanjutnya diangka berapa Koperasi harus menerapkan bunga kepada anggotanya.

"Ini yang harus dikaji, karena yang menjadi realita di daerah untuk percepat KUR mau tidak mau harus lakukan itu (libatkan koperasi)," terang Puspayoga.

Dia mengaku tengah mendorong percepatan penyerapan KUR 2016 hingga memenuhi target minimal Rp 100 triliun. Keterlibatan Koperasi sebagai penyalur KUR baru akan diterapkan tahun ini seiring dengan keinginan pemerintah menggenjot Koperasi dan UKM meningkatkan produktifitasnya.

"Ini percepatan KUR ini supaya bisa dinikmati masyarakat dan supaya produktifitas itu bergulir terus. Kalau gak ada ya gak bagus," ucap Menkop.

Mantan Wakil Gubernur Bali itu akan rutin melakukan soasialisai agar penyerapan kur yang ditargetkan bisa terealisasi. Ia optimis bila sektor KUKM berjalan dengan baik, maka hal itu  akan bisa mengurangi pengangguran, menambah lapangan kerja dan pemeratan kesejahteraan akan tercapai.

"Percepatan kur ini, saya akan turun ke seluruh Indonesia seperti tahun sebelumnya. Tahun sebelumnya cuma 4 bulan waktu terlalu sedikit, sekarang rentan waktunya 1 tahun saya akan road show terus ke daerah-daerah," tandas Puspayoga.

Deputi bidang Pembiayaan Kemenkop UKM, Braman Setyo menjelaskan bahwa syarat untuk dilibatkan sebagai penyalur KUR Koperasi harus sehat secara kelembagaan. Untuk itu, Koperasi dituntut menunjukkan eksistensi sama seperti lembaga keuangan lainnya.

"Syaratnya akreditas maupun rentabilitas Koperasi dalam kurun waktu tertentu, itu salah satu syaratnya bagaimana kesehatan Koperasi harus dinilai. Itu salah satu persyaratan Koperasi yang paling pokok," kata Braman.

Braman menjelaskan nantinya Koperasi penyalur KUR tetap menggunakan modal sendiri, selanjutnya mendapat subsidi dari pemerintah. Dana KUR akan disalurkan kepada anggota Koperasi yang aktif.

"Saya kira ini bisnis di luar program simpan pinjam seperti itu tentunya ini menjadi nilai tambah dari pada Koperasi nantinya bisa sejajar dengan lembaga keuangan lainnya," tambahnya. [sam]

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

UPDATE

Moreno Soeprapto, Potret Etika Buruk Wakil Rakyat

Senin, 21 September 2026 | 06:25

Suara Rakyat Jangan Dimubazirkan

Senin, 21 September 2026 | 06:05

Ketika Pakar Saking Pintarnya Jadi “Goblok”

Senin, 21 September 2026 | 05:44

Masa Depan Pelabuhan Indonesia antara Peluang dan Tantangan

Senin, 21 September 2026 | 05:13

Serangan Babi Hutan Persoalan Serius bagi Petani

Senin, 21 September 2026 | 05:00

Merapi Empat Kali Luncurkan Lava Pijar dalam 6 Jam

Senin, 21 September 2026 | 04:39

Pramono Lagi Menempatkan Jakarta dalam Peta Persaingan Kota Global

Senin, 21 September 2026 | 04:23

Membaca Berhadiah Koin

Senin, 21 September 2026 | 04:02

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1448 H Jatuh 8 Februari 2027

Senin, 21 September 2026 | 03:06

Selengkapnya