Berita

foto: facebook

Pertahanan

Pemerintah Larang WNI Yang Berjuang Bersama ISIS Kembali Ke Indonesia

JUMAT, 22 JANUARI 2016 | 14:45 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Warga Negara Indonesia yang bergabung dengan Negara Islam di Irak dan Suriah atau ISIS sebagai foreign fighter, tidak akan bisa masuk lagi ke Indonesia.

Paspor Indonesia warga tersebut akan dicabut dan yang bersangkutan tidak akan menjadi bagian dari negara Indonesia.

Rencana regulasi itu diungkapkan Menko bidang Politik, Hukum dan HAM, Jenderal (Purn) Luhut Binsar Panjaitan, lewat akun fecebook resminya beberapa saat lalu.


Luhut menjelaskan, aturan tersebut merupakan satu bagian revisi dari UU Anti-terorisme yang ia perjuangkan sebagai koordinator penguatan aturan antiterorisme, sesuai permintaan Presiden Joko Widodo yang disampaikan dalam Ratas di Kantor Kepresidenan kemarin (Kamis 21/1).

"Pemerintah Republik Indonesia akan melarang Anda untuk masuk ke Indonesia lagi. Paspor Indonesia Anda akan dicabut dan Anda tidak lagi menjadi bagian dari Indonesia karena Anda berperang melawan pemerintah dan membunuh rakyat kami," tegas Luhut kepada siapapun yang akan dan sedang bergabung dengan ISIS.

Arahan presiden itu ia tindaklanjuti dengan mengadakan rapat koordinasi tingkat menteri di kantor Kemenko Polhukam pagi tadi, dengan mengundang Menkumham Yasonna Laoly, Jaksa Agung HM Prasetyo, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, Kepala BIN Sutiyoso, Kepala BNPT Saud Usman, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian, dan ahli hukum Prof. Jimly Asshidiqie dan Prof. Seno Adji.

"Saya pastikan kepada rakyat Indonesia bahwa saya sebagai Menko Polhukam bekerja keras, saya tahu apa yang terjadi di lapangan," tegasnya.

Namun, Luhut mengaku pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Ia berharap pemerintah dan rakyat bekerjasama selayaknya sebuah tim, untuk mengatasi terorisme secara optimal. [ald]

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Tujuh Kader Baru Resmi Masuk PSI, Mayoritas Eks Nasdem

Sabtu, 31 Januari 2026 | 18:11

Penanganan Hukum Tragedi Pesta Pernikahan di Garut Harus Segera Dituntaskan

Sabtu, 31 Januari 2026 | 17:34

Kata Gus Yahya, Dukungan Board of Peace Sesuai Nilai dan Prinsip NU

Sabtu, 31 Januari 2026 | 17:02

Pertamina Bawa Pulang 1 Juta Barel Minyak Mentah dari Aljazair

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:29

Penegakan Hukum Tak Boleh Mengarah Kriminalisasi

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:11

Kementerian Imipas Diminta Investigasi Rutan Labuan Deli

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:07

Ekonomi Indonesia 2026: Janji vs Fakta Daya Beli

Sabtu, 31 Januari 2026 | 15:21

Gus Yahya: 100 Tahun NU Tak Pernah Berubah Semangat dan Idealismenya!

Sabtu, 31 Januari 2026 | 15:07

Australia Pantau Serius Perkembangan Penyebaran Virus Nipah

Sabtu, 31 Januari 2026 | 14:57

Mundur Massal Pimpinan OJK dan BEI, Ekonom Curiga Tekanan Berat di Pasar Modal

Sabtu, 31 Januari 2026 | 14:52

Selengkapnya