Berita

Bisnis

IZIN EKSPOR KONSENTRAT

Kini Pemerintah Harus Ultimatum Freeport

JUMAT, 22 JANUARI 2016 | 08:59 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Langkah pemerintah yang akhirnya menyodorkan sejumlah syarat kepada Freeport jika izin ekspor konsentratnya ingin diperpanjang diapresiasi publik.
 
"Ini cukup bagus meski kami belum puas dengan bea keluar yang naik cuma 5%," kata Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia (EWI) Ferdinand Hutahaean dalam keterangannya, Jumat (22/1).

Ferdinan sebelumnya berharap Freeport memenuhi bea keluar ekspor minimal 15% dan menyetorkan ke kas negara uang jaminan pembangunan smelter yang sesuai MOU sudah harus mencapai minimal 60%. Hal ini menurut dia supaya berkeadilan bagi bangsa.


"Namun demikian kami tetap mengapresiasi niat pak Menteri yang tidak meloloskan begitu saja perpanjangan izin ekspor konsentrat tanpa syarat yang lebih ketat meski belum 100% sebagaimana yang kami usulkan," kata dia.

Saat ini menurut dia, pemerintah perlu untuk mengultimatun Freeport dalam tempo 2x24 jam apabila tidak memenuhi syarat yang diajukan. Dan jika tidak dipenuhi, pemerintah dengan tegas harus menghentikan dan tidak memberikan ijin ekspor bagi Freeport.

"Ini sangat penting demi tegaknya kedaulatan dan harga diri bangsa di mata internasional. Kita harus tunjukkan bangsa ini bukan bangsa yang lemah dan tidak takut pada siapapun. Kita tunjukkan kita cinta Indonesia dan bukan negara bermental inlander," demikian Ferdinan. [dem]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Kumpulkan Ratusan Pengurus Kadin se-Indonesia di Istana

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:26

Larangan Dapur MBG Gunakan Barang Bersubsidi Sudah Tepat

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:25

Cegah Gagal Panen, Komisi IV DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak El Nino

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:03

Indonesia-Tiongkok Perkuat Kemitraan Strategis Berbasis Ekonomi Hijau

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:53

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dinilai Paling Siap, Palangka Raya jadi Percontohan Digitalisasi Perlinsos Berbasis IKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:33

Praperadilan Ketiga Roy Suryo, Ahli Perkuat Dalil Permohonan Ganti Rugi Rp206 Juta

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:32

Jakarta Gandeng Banten Bangun Kawasan Ketahanan Pangan Terpadu

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:27

Digitalisasi Perizinan Tutup Celah Perdagangan Satwa Liar Ilegal

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

IHSG Sesi I Menguat 29 Poin, Saham TINS DEWA dan BBCA Paling Memikat Investor

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

Selengkapnya