Berita

fadzli zon/net

REVISI UU TERORIS

Fadli Zon: Pemerintah Gagal Pahami Masalah Terorisme

KAMIS, 21 JANUARI 2016 | 10:19 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Niat dan inisiatif pemerintah merevisi UU 15/2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menunjukkan cara berpikir yang tidak sistematis, meloncat-loncat dan gagal memahami masalah.

"Yang harus dilakukan adalah peningkatan kinerja aparat yang menangani kejahatan terorisme. Evaluasi perangkat badan atau lembaga anti terorisme yang ada. Lalu upaya deradikalisasi melalui pendekatan persuasif, penggalangan sistematis untuk penyadaran dan lain-lain," kata Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, dalam keterangan beberapa saat lalu (Kamis, 21/1).

Menurut Fadli Zon, ketimbang membuang waktu dan pemikiran untuk merevisi UU Anti Terorisme, yang masih efektif sebagai payung hukum, sebaiknya energi bangsa ini diarahkan untuk optimalisasi kinerja aparat penegak hukum dalam mencegah dan memberantas terorisme. Koordinasi antara intelijen dan kepolisian menjadi titik penting yang harus segera dibenahi dan tingkatkan.


Selain itu, perlu ditingkatkan kesigapan, kemampuan dan ketrampilan aparat kepolisian dalam memberantas terorisme. Juga, penyadaran dan pelibatan aktif masyarakat sebagai detektor dini potensi terorisme dilingkungannya.

"Ini sebenarnya yang menjadi kunci keberhasilan bangsa Indonesia dalam memberantas terorisme, bukan merevisi UU. Sebaik-baiknya UU tapi tidak diimplementasikan dengan maksimal maka hanya akan jadi macan kertas saja," demikian Fadli Zon. [ysa]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya