Berita

ilustrasi/net

Pertahanan

Eks Anggota Gafatar Teraniaya, Pemerintah Harus Tanggung Jawab!

RABU, 20 JANUARI 2016 | 19:17 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Kasus pembakaran pemukiman eks anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) oleh massa di Mempawah, Kalimantan Barat mengulang berbagai kisah yang sama ketika massa menggunakan kekerasan dan pengrusakan properti atas nama kebencian.

"Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat, keduanya mesti bertangggungjawab mencegah agar hal seperti ini tidak marak dan ditiru di wilayah lain di negeri ini,” tulis pakar politik, Muhammad AS Hikam, di halaman facebooknya, beberapa saat lalu (Rabu, 20/1).

Baca: Rakyat Sudah Main Bakar, Main Kayu


Mantan menteri di era Presiden Gus Dur ini setuju bila Gafatar diminta mempertanggungjawabkan kegiatan-kegiatannya secara hukum. Belakangan, organisasi ini diduga telah melakukan berbagai kegiatan yang menyimpang dan dikaitkan dengan kasus-kasus menghilangnya para pengikutnya dan berpindah ke Kalimantan Barat untuk membuat komunitas eksklusif.

"Tetapi saya tidak setuju jika cara-cara yang digunakan oleh massa adalah dengan merusak seperti yang terjadi di Kalbar,” tegasnya.

Di Indonesia, lanjut Hikam, potensi munculnya kelompok-kelompok seperti Gafatar sangat besar karena kemajemukan masyarakat dan juga berkembangnya berbagai pemikiran dan ideologi yang dianggap berlawanan dengan arus utama. Konflik sosial akibat fenomena ini dengan mudah tersulut. Jika ditumpangi oleh kepentingan tertentu, bisa merusak hubungan sosial yang harmonis dan mengganggu ketertiban serta keamanan masyarakat.

"Gafatar hanya salah satu dari kelompok 'pinggiran' (fringe groups) yang kita jumpai di negeri ini," terang tokoh intelektual Nahdlatul Ulama ini.

Hikam mengatakan, seharusnya pemerintah dan alat negara cepat tanggap dan hadir dalam mengantisipasi dampak negatif, baik yang muncul dari kelompok ini maupun dari reaksi massa.

Hal itu karena ajaran dan kegiatan yang dimiliki kelompok seperti Gafatar acap menciptakan ketersinggungan, kesalahpahaman, kecurigaan, dan kemarahan di dalam masyarakat, apalagi jika isu-isu terkait agama menjadi bagian dari persoalan. [ald]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya