Berita

Kemenkop Respons Keluhan Dengan Bikin Sistem Online

RABU, 20 JANUARI 2016 | 09:49 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Kementerian Koperasi dan UKM akan meluncurkan sebuah sistem online Sisminbhkop yang melayani pengesahan badan hukum koperasi secara online. Dengan sistem ini diharapkan keluhan masyarakat selama ini terkait pendirian koperasi yang sulit, lama, dan ribet tampaknya bakal tidak ada lagi.  

"Kita merespon keluhan itu dengan memakai IT Base. Tujuannya, agar pendirian koperasi itu harus mudah, murah, dan cepat", kata Deputi Kelembagaan Kemenkop dan UKM, Choirul Djamhari, dalam keterangan beberapa saat lalu (Rabu, 20/1).

Dia menambahkan, program IT Base tersebut akan dirilis pada 8 April 2016 mendatang. "Namun, sejak sekarang hal itu sudah mulai kita ujicobakan di lapangan. Sehingga, nanti saat waktunya tiba sudah bisa berjalan secara maksimal," imbuh Choirul.


Menurut Choirul, dengan sistem online itu, pengesahan badan hukum selama 90 hari, menjadi paling lama tujuh hari saja. Semula, proses pengecekan duplikasi nama koperasi, penolakan, dan perbaikan memerlukan waktu karena dilakukan manual. Dengan program baru, proses pengecekan nama koperasi jauh lebih cepat melalui notaris.

"Semula data badan hukum masih terdesentralisasi per wilayah atau daerah, nantinya data badan hukum terpusat secara nasional", tandas Choirul. [ysa]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya