Berita

Kemenkop Respons Keluhan Dengan Bikin Sistem Online

RABU, 20 JANUARI 2016 | 09:49 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Kementerian Koperasi dan UKM akan meluncurkan sebuah sistem online Sisminbhkop yang melayani pengesahan badan hukum koperasi secara online. Dengan sistem ini diharapkan keluhan masyarakat selama ini terkait pendirian koperasi yang sulit, lama, dan ribet tampaknya bakal tidak ada lagi.  

"Kita merespon keluhan itu dengan memakai IT Base. Tujuannya, agar pendirian koperasi itu harus mudah, murah, dan cepat", kata Deputi Kelembagaan Kemenkop dan UKM, Choirul Djamhari, dalam keterangan beberapa saat lalu (Rabu, 20/1).

Dia menambahkan, program IT Base tersebut akan dirilis pada 8 April 2016 mendatang. "Namun, sejak sekarang hal itu sudah mulai kita ujicobakan di lapangan. Sehingga, nanti saat waktunya tiba sudah bisa berjalan secara maksimal," imbuh Choirul.


Menurut Choirul, dengan sistem online itu, pengesahan badan hukum selama 90 hari, menjadi paling lama tujuh hari saja. Semula, proses pengecekan duplikasi nama koperasi, penolakan, dan perbaikan memerlukan waktu karena dilakukan manual. Dengan program baru, proses pengecekan nama koperasi jauh lebih cepat melalui notaris.

"Semula data badan hukum masih terdesentralisasi per wilayah atau daerah, nantinya data badan hukum terpusat secara nasional", tandas Choirul. [ysa]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya