Berita

Jenderal Polisi Badrodin Haiti:net

Wawancara

WAWANCARA

Jenderal Polisi Badrodin Haiti: KPK Minta Personel Dengan Laras Panjang, Kami Berikan

RABU, 20 JANUARI 2016 | 09:11 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Perang mulut antara Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dengan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pekan kemarin di­anggap tidak perlu dibe­sar-besarkan. Keberadaan personel Brimob lengkap dengan senjata laras pan­jang saat menggeledah ru­ang kerja anggota Dewan sudah sesuai prosedur.
 
Hal itu disampaikan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Badrodin Haiti saat berbincang dengan Rakyat Merdeka, ke­marin. "Saya kira, itu memang sudah sesuai SOP dari KPK. KPK minta ke Polri pengamanan dari unsur Brimob ya kita bantu," ujar Badrodin.

Lantas apa tanggapan Kapolri ketika insiden tersebut akhirnya menuai pro dan kontra. Berikut wawancara selengkapnya:


Penggeledahan peny­idik KPK di Gedung DPR dipermasalahkan salah satu pimpinan Dewan. Tanggapan Anda?
Itu sangat tergantung kepada KPK. Sebab, KPK memang bisa saja meminta bantuan dari instansi aparat penegak hukum lain, termasuk kepada polisi untuk dibantu. Artinya, di dalam Undang-Undang KPK itu, KPK bisa minta Kepolisian menyedia­kan pasukan dalam membantu tugas penindakan KPK.

Dalam penggeledahan itu, KPK tidak datang seorang diri melainkan melibatkan unsur Kepolisian dari Brimob...
Begini. Bantuan yang bisa diberikan Polri kepada KPK bisa dalam hal untuk penggeledahan, penangkapan dan penindakan lainnya. Misalnya proses peng­geledahan di daerah yang di­lakukan KPK, mereka minta bantuan Polri agar mengirimkan pasukan.

Biasanya KPK meminta ban­tuan dari unsur Brimob. Sebab, dalam upaya penggeledahan misalnya, memang ada risiko-risiko keamanan yang harus dijaga KPK. Entah dikeroyok, dipukuli, diusir dan lain-lain. Untuk mengantisipasi itu, KPK minta bantuan pasukan dari Polri.

Yang jadi masalah, personel Brimob yang dilibatkan itu menenteng senjata laras panjang?
Ya ini kan sesuai permintaan KPK. Tentu KPK sendiri telah memiliki prosedur dan persyara­tan yang dipenuhi untuk melaku­kan penggeledahan. Termasuk minta izin, membawa surat, dan meminta izin kepada tempat yang hendak digeledah.

Bukankah personel polisi yang dilibatkan tidak harus selalu dilengkapi senjata laras panjang?
Kalau KPK minta laras pan­jang, kami beri. Tapi kalau minta yang laras pendek juga kami berikan. Kan mereka meminta bantuan kami, jadi memang sudah seperti itu dari dulu.

Apakah hanya Brimob yang memang disediakan Kepolisian untuk membantu KPK?
Nah, Polri biasanya diminta menyediakan pasukan Brimob untuk bantu KPK. Bukan be­rarti tidak bisa dari pasukan lain. Jika KPK misalnya minta non-Brimob seperti Sabhara, ya kami turunkan Sabhara. Tetapi itu semua kan sesuai pertim­bangan dan permintaan KPK. Sesuai prosedur yang diminta­kan mereka.

Masalahnya saat ini, insiden tersebut sudah menuai reaksi khususnya di kalangan parle­men. Komentar Anda?
Sebenarnya, tugas penggele­dahan itu pun sudah diatur di dalam hukum acara yang ber­laku. Sudah ada prosedurnya. Sudah ada surat pemberitahuan dan persyaratan yang harus dipenuhi sebelum melakukan penggeledahan.

Sepertinya Anda terkesan membela KPK?
Ya silakan saja di-confirm dengan prosedur di hukum acara itu. Kewenangan KPK juga sudah jelas di situ. Saya kira, persoalan mengapa ada pasukan membawa senjata saat penggeledahan, ya mungkin itu menurut pertimbangan dan kebutuhan KPK.

Setelah memberi bantuan, selanjutnya kita serahkan ke KPK. Jadi KPK sendiri yang tahu kebutuhannya.

Gara-gara insiden tersebut, pimpinan DPR rencananya akan memanggil Anda un­tuk dimintai klarifikasi. Anda siap?

Silakan saja, enggak apa-apa. Silakan saja. ***

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Beruang di Istana

Kamis, 30 April 2026 | 12:14

Rincian 13 Proyek Hilirisasi Bernilai Rp116 Triliun yang Baru Diresmikan Prabowo

Kamis, 30 April 2026 | 11:56

KPK Periksa Pejabat Pemkot Madiun dalam Kasus Dugaan Pemerasan Wali Kota Maidi

Kamis, 30 April 2026 | 11:43

Menteri PPPA Disorot Usai Minta Maaf, Dinilai Perlu Tingkatkan Sensitivitas dan Komunikasi Publik

Kamis, 30 April 2026 | 11:27

Arab Saudi Beri Asuransi Khusus Risiko Panas Saat Puncak Haji

Kamis, 30 April 2026 | 11:06

Bangkit dari Kubur! Friendster Sang Pelopor Medsos Resmi Kembali di 2026

Kamis, 30 April 2026 | 11:05

Hasil Komunikasi Dasco dengan Presiden Prabowo, Pemerintah Siapkan Rp 4 Triliun Perbaiki Perlintasan Kereta Api

Kamis, 30 April 2026 | 11:02

Harga Emas Antam Ambruk ke Rp2,7 Juta per Gram di Akhir Bulan

Kamis, 30 April 2026 | 10:50

Suami Bupati Pekalongan Dicecar KPK soal Aliran Uang Perusahaan Keluarga

Kamis, 30 April 2026 | 10:45

Prabowo Dijadwalkan Hadiri Puncak Hari Buruh di Monas Besok

Kamis, 30 April 2026 | 10:28

Selengkapnya