Berita

Jenderal Polisi Badrodin Haiti:net

Wawancara

WAWANCARA

Jenderal Polisi Badrodin Haiti: KPK Minta Personel Dengan Laras Panjang, Kami Berikan

RABU, 20 JANUARI 2016 | 09:11 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Perang mulut antara Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dengan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pekan kemarin di­anggap tidak perlu dibe­sar-besarkan. Keberadaan personel Brimob lengkap dengan senjata laras pan­jang saat menggeledah ru­ang kerja anggota Dewan sudah sesuai prosedur.
 
Hal itu disampaikan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Badrodin Haiti saat berbincang dengan Rakyat Merdeka, ke­marin. "Saya kira, itu memang sudah sesuai SOP dari KPK. KPK minta ke Polri pengamanan dari unsur Brimob ya kita bantu," ujar Badrodin.

Lantas apa tanggapan Kapolri ketika insiden tersebut akhirnya menuai pro dan kontra. Berikut wawancara selengkapnya:


Penggeledahan peny­idik KPK di Gedung DPR dipermasalahkan salah satu pimpinan Dewan. Tanggapan Anda?
Itu sangat tergantung kepada KPK. Sebab, KPK memang bisa saja meminta bantuan dari instansi aparat penegak hukum lain, termasuk kepada polisi untuk dibantu. Artinya, di dalam Undang-Undang KPK itu, KPK bisa minta Kepolisian menyedia­kan pasukan dalam membantu tugas penindakan KPK.

Dalam penggeledahan itu, KPK tidak datang seorang diri melainkan melibatkan unsur Kepolisian dari Brimob...
Begini. Bantuan yang bisa diberikan Polri kepada KPK bisa dalam hal untuk penggeledahan, penangkapan dan penindakan lainnya. Misalnya proses peng­geledahan di daerah yang di­lakukan KPK, mereka minta bantuan Polri agar mengirimkan pasukan.

Biasanya KPK meminta ban­tuan dari unsur Brimob. Sebab, dalam upaya penggeledahan misalnya, memang ada risiko-risiko keamanan yang harus dijaga KPK. Entah dikeroyok, dipukuli, diusir dan lain-lain. Untuk mengantisipasi itu, KPK minta bantuan pasukan dari Polri.

Yang jadi masalah, personel Brimob yang dilibatkan itu menenteng senjata laras panjang?
Ya ini kan sesuai permintaan KPK. Tentu KPK sendiri telah memiliki prosedur dan persyara­tan yang dipenuhi untuk melaku­kan penggeledahan. Termasuk minta izin, membawa surat, dan meminta izin kepada tempat yang hendak digeledah.

Bukankah personel polisi yang dilibatkan tidak harus selalu dilengkapi senjata laras panjang?
Kalau KPK minta laras pan­jang, kami beri. Tapi kalau minta yang laras pendek juga kami berikan. Kan mereka meminta bantuan kami, jadi memang sudah seperti itu dari dulu.

Apakah hanya Brimob yang memang disediakan Kepolisian untuk membantu KPK?
Nah, Polri biasanya diminta menyediakan pasukan Brimob untuk bantu KPK. Bukan be­rarti tidak bisa dari pasukan lain. Jika KPK misalnya minta non-Brimob seperti Sabhara, ya kami turunkan Sabhara. Tetapi itu semua kan sesuai pertim­bangan dan permintaan KPK. Sesuai prosedur yang diminta­kan mereka.

Masalahnya saat ini, insiden tersebut sudah menuai reaksi khususnya di kalangan parle­men. Komentar Anda?
Sebenarnya, tugas penggele­dahan itu pun sudah diatur di dalam hukum acara yang ber­laku. Sudah ada prosedurnya. Sudah ada surat pemberitahuan dan persyaratan yang harus dipenuhi sebelum melakukan penggeledahan.

Sepertinya Anda terkesan membela KPK?
Ya silakan saja di-confirm dengan prosedur di hukum acara itu. Kewenangan KPK juga sudah jelas di situ. Saya kira, persoalan mengapa ada pasukan membawa senjata saat penggeledahan, ya mungkin itu menurut pertimbangan dan kebutuhan KPK.

Setelah memberi bantuan, selanjutnya kita serahkan ke KPK. Jadi KPK sendiri yang tahu kebutuhannya.

Gara-gara insiden tersebut, pimpinan DPR rencananya akan memanggil Anda un­tuk dimintai klarifikasi. Anda siap?

Silakan saja, enggak apa-apa. Silakan saja. ***

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya