Berita

Jenderal Polisi Badrodin Haiti:net

Wawancara

WAWANCARA

Jenderal Polisi Badrodin Haiti: KPK Minta Personel Dengan Laras Panjang, Kami Berikan

RABU, 20 JANUARI 2016 | 09:11 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Perang mulut antara Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dengan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pekan kemarin di­anggap tidak perlu dibe­sar-besarkan. Keberadaan personel Brimob lengkap dengan senjata laras pan­jang saat menggeledah ru­ang kerja anggota Dewan sudah sesuai prosedur.
 
Hal itu disampaikan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Badrodin Haiti saat berbincang dengan Rakyat Merdeka, ke­marin. "Saya kira, itu memang sudah sesuai SOP dari KPK. KPK minta ke Polri pengamanan dari unsur Brimob ya kita bantu," ujar Badrodin.

Lantas apa tanggapan Kapolri ketika insiden tersebut akhirnya menuai pro dan kontra. Berikut wawancara selengkapnya:


Penggeledahan peny­idik KPK di Gedung DPR dipermasalahkan salah satu pimpinan Dewan. Tanggapan Anda?
Itu sangat tergantung kepada KPK. Sebab, KPK memang bisa saja meminta bantuan dari instansi aparat penegak hukum lain, termasuk kepada polisi untuk dibantu. Artinya, di dalam Undang-Undang KPK itu, KPK bisa minta Kepolisian menyedia­kan pasukan dalam membantu tugas penindakan KPK.

Dalam penggeledahan itu, KPK tidak datang seorang diri melainkan melibatkan unsur Kepolisian dari Brimob...
Begini. Bantuan yang bisa diberikan Polri kepada KPK bisa dalam hal untuk penggeledahan, penangkapan dan penindakan lainnya. Misalnya proses peng­geledahan di daerah yang di­lakukan KPK, mereka minta bantuan Polri agar mengirimkan pasukan.

Biasanya KPK meminta ban­tuan dari unsur Brimob. Sebab, dalam upaya penggeledahan misalnya, memang ada risiko-risiko keamanan yang harus dijaga KPK. Entah dikeroyok, dipukuli, diusir dan lain-lain. Untuk mengantisipasi itu, KPK minta bantuan pasukan dari Polri.

Yang jadi masalah, personel Brimob yang dilibatkan itu menenteng senjata laras panjang?
Ya ini kan sesuai permintaan KPK. Tentu KPK sendiri telah memiliki prosedur dan persyara­tan yang dipenuhi untuk melaku­kan penggeledahan. Termasuk minta izin, membawa surat, dan meminta izin kepada tempat yang hendak digeledah.

Bukankah personel polisi yang dilibatkan tidak harus selalu dilengkapi senjata laras panjang?
Kalau KPK minta laras pan­jang, kami beri. Tapi kalau minta yang laras pendek juga kami berikan. Kan mereka meminta bantuan kami, jadi memang sudah seperti itu dari dulu.

Apakah hanya Brimob yang memang disediakan Kepolisian untuk membantu KPK?
Nah, Polri biasanya diminta menyediakan pasukan Brimob untuk bantu KPK. Bukan be­rarti tidak bisa dari pasukan lain. Jika KPK misalnya minta non-Brimob seperti Sabhara, ya kami turunkan Sabhara. Tetapi itu semua kan sesuai pertim­bangan dan permintaan KPK. Sesuai prosedur yang diminta­kan mereka.

Masalahnya saat ini, insiden tersebut sudah menuai reaksi khususnya di kalangan parle­men. Komentar Anda?
Sebenarnya, tugas penggele­dahan itu pun sudah diatur di dalam hukum acara yang ber­laku. Sudah ada prosedurnya. Sudah ada surat pemberitahuan dan persyaratan yang harus dipenuhi sebelum melakukan penggeledahan.

Sepertinya Anda terkesan membela KPK?
Ya silakan saja di-confirm dengan prosedur di hukum acara itu. Kewenangan KPK juga sudah jelas di situ. Saya kira, persoalan mengapa ada pasukan membawa senjata saat penggeledahan, ya mungkin itu menurut pertimbangan dan kebutuhan KPK.

Setelah memberi bantuan, selanjutnya kita serahkan ke KPK. Jadi KPK sendiri yang tahu kebutuhannya.

Gara-gara insiden tersebut, pimpinan DPR rencananya akan memanggil Anda un­tuk dimintai klarifikasi. Anda siap?

Silakan saja, enggak apa-apa. Silakan saja. ***

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya