Berita

Revisi UU Terorisme Harus Memperhatikan Unsur HAM

SELASA, 19 JANUARI 2016 | 22:33 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Para pihak yang mendorong UU 15/2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme direvisi meminta agar penindakan penegakan hukum dilakukan terhadap organisasi yang sudah diklasifikasi kelompok teroris. Selain itu, UU tersebut juga harus memberikan kerangka hukum terhadap lembaga pemberantasan terorisme seperti BNPT dan Polri-Densus 88.

Komisioner Komnas HAM, Maneger Nasution, mengingatkan apapun yang diinginkan terkait revisi tersebut harus memperhatikan unsur Hak Asasi Manusia.

"Sehingga mencegah terjadinya pelanggaran HAM dalam penindakan terorisme," ungkap Maneger malam ini (Selasa, 19/10).


Menurutnya, hal lain yang perlu diatur lebih rinci adalah soal mekanisme penguatan terhadap intelijen Indonesia. Upaya pencegahan dan deteksi dini menjadi lini dan peran fungsi intelijen. Lembaga-lembaga yang memiliki intelijen mesti diperkuat perannya untuk melakukan koordinasi dalam rangka pencegahan dini terjadinya aksi terorisme.

"Inilah peran intelijen guna mendeteksi dini pergerakan teroris. Tetapi harus betul-betul dipastikan bahwa revisi soal ini harus dilakukan dengan sangat hati-hati," tegasnya.

Karena revisi UU bukan untuk memberikan kewenangan bagi intelijen untuk melakukan penangkapan. "Bukan berarti intelijen memiliki kekuatan menjadi penegak hukum. Karena penegak hukum tetap dalam koordinasi Polri," tegasnya.

Selain revisi yang mesti dilakukan, pemerintah mesti fokus dalam pemberantasan terorisme. Pemerintah tak terlalu berlebihan dalam penanganan kasus terorisme. Pemerintah harus terkendali dan terukur karena kita tidak ingin Indonesia terseret ke dalam skenario global soal pemberantasan terorisme. "Kita fokus saja pada pemberantasan teroris yang ada di dalam negeri. Bersihkan sampai ke akar-akarnya dan berantas mastermind-nya sesuai ala-Indonesia," tandasnya.

Dia menambahkan sebaiknya pemerintah memperhatikan pandangan publik, CSO penggiat HAM, terutama Komnas HAM. "Komnas HAM sungguh ingin agar diskusinya di hulu, bukan nanti di hilir," demikian Maneger. [zul]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya