Berita

Cabut Kebijakan Pungutan Ekpor CPO Yang Menguntungkan 4 Raksasa Kebun Sawit

SELASA, 19 JANUARI 2016 | 10:22 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Presiden Joko Widodo diminta untuk mencabut Peratuan Pemerintah (PP) tentang Penghimpunan Dana Perkebunan karena hanya menguntungkan perusahaan perkebunan sawit dan menyengsarakan petani.

Permintaan tersebut disampaikan Ketua Umum Indonesia CPO Watch Bartholomeus Anikus dalam keterangannya, Selasa (19/1).

Kebijakan pungutan supporting fund CPO sebesar 50 dolar AS yang diambil dari setiap 1 ton CPO yang akan diekspor, sebut Bartholomeus, hanya menguntungkan empat perusahaan perkebunan sawit terbesar di Indonesia yakni PT Wilmar, PT Smart, Salim Group dan Group AstraAgri.


Keuntungan dan akal-akalan mereka diawali dengan mengusulkan kepada pemerintah di hadapan Sofyan Djalil mengenai perlunya dibuat peraturan pungutan ekpor CPO yang bukan masuk kategori pungutan pajak dan bukan disetor ke direktorat pajak, tetapi dihimpun di Badan Layanan Umum (BLU) dimana mereka punya hak menempatkan wakilnya untuk duduk di BLU yang bernama Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP).

Kemudian dana yang dihimpun dari pungutan ekpor CPO tersebut disalurkan lebih banyak untuk subsidi  produsen biodiesel dari minyak CPO, dimana keempat group bisnis tersebut yang paling besar memproduksi biodiesel dan paling besar memiliki perkebunan di Indonesia.

"Ini artinya sama saja kebijakan pungutan ekpor CPO yang sudah dibuat peraturan pemerintahnya, yaitu lewat Peraturan Pemerintah (PP) 24/2015 Tentang Penghimpunan Dana Perkebunan dan Peraturan Presiden (Perpres) 61/2015 tentang Penghimpunan dan Pemanfaatan Dana Perkebunan Kelapa Sawit berdampak pada penurunan pendapatan dan kemampuan pembayaran kredit para petani plasma sawit dan petani sawit mandiri," papar Bartholomeus.

Skenario busuk lahirnya PP Penghimpunan Dana Pperkebunan dari Ekspor CPO, kata Bartholomeus, merupakan cara perusahaan-perusahaan pemilik kebun sawit terbesar untuk menguasai kebun kebun sawit milik petani plasma dan mandiri. Sebab dengan dibebankannya pungutan ekpor CPO sebesar 50 dolar AS maka pemilik pabrik kelapa sawit akan membebankan  pada harga beli Tandan Buah Segar Sawit (TBS) yang dihasilkan sebagian dari kebun kebun milik petani .

"Dengan jatuhnya harga TBS akhirnya petani tidak bisa membayar kredit kepemilikan kebun plasma yang dipotong 30 persen setiap penjualan TBS. Akhirnya juga petani terpaksa menjual kebun sawitnya pada pemilik kebun induk, dan petani kemudian hanya menjadi buruh perkebunan dengan upah murah," tukas Bartholomeus.[dem] 

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Kumpulkan Ratusan Pengurus Kadin se-Indonesia di Istana

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:26

Larangan Dapur MBG Gunakan Barang Bersubsidi Sudah Tepat

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:25

Cegah Gagal Panen, Komisi IV DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak El Nino

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:03

Indonesia-Tiongkok Perkuat Kemitraan Strategis Berbasis Ekonomi Hijau

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:53

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dinilai Paling Siap, Palangka Raya jadi Percontohan Digitalisasi Perlinsos Berbasis IKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:33

Praperadilan Ketiga Roy Suryo, Ahli Perkuat Dalil Permohonan Ganti Rugi Rp206 Juta

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:32

Jakarta Gandeng Banten Bangun Kawasan Ketahanan Pangan Terpadu

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:27

Digitalisasi Perizinan Tutup Celah Perdagangan Satwa Liar Ilegal

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

IHSG Sesi I Menguat 29 Poin, Saham TINS DEWA dan BBCA Paling Memikat Investor

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

Selengkapnya