Berita

ilustrasi

Timor Leste Caplok Wilayah Indonesia, Menko Luhut Ngaku Belum Dapat Laporan

SENIN, 18 JANUARI 2016 | 16:13 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Menko Polhukam Luhut B. Pandjaitan mengaku belum menerima laporan Pangdam XI Udayana terkait isu pencaplokan wilayah Indonesia di Kupang oleh Timor Leste.

Pencaplokan tersebut menurut laporan yang beredar dilakukan oleh Timor Leste dengan dibangunnya bangunan-bangunan semi permanen di wilayah perbatasan kedua negara.

"Ya saya kemarin pada tanggal 12-13 kunjungan ke kupang. Tapi saya baru dengar masalah itu (pencaplokan). Nanti akan saya cek," kata Luhut kepada wartawan di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (18/1).


Sebagaimana diwartakan, perundingan batas darat antara Indonesia dan Timor Leste, yang target penyelesaiannya di akhir tahun 2015 ternyata tak kunjung selesai.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (kemenlu) Armanatha Nassir (Tata) mengatakan saat ini tim gabungan kedua negara sedang melakukan survei untuk memastikan dampak kesepakatan perbatasan terhadap masyarakat adat di sekitar wilayah itu.

"Perkembangannya sekarang sedang diadakan Joint Field Survey untuk bertemu masyarakat adat yang tinggal dan memiliki hak ulayat atas wilayah unresolved segments (segmen batas darat yang belum selesai)," kata Tata.

Perundingan tentang perbatasan ini memang sempat memanas. Pasalnya, pada tahun 2008 dan 2012, Republik Demokratik Timor Leste (RDTL) membuat bangunan permanen di daerah yang belum tuntas hak kepemilikannya. Kemenlu sendiri mengklaim konsisten menyikapi hal tersebut melalui perwakilan Indonesia di RDTL.

Tata mengungkapkan pihaknya sudah melayangkan protes pada pemerintah Timor Leste untuk menghentikan pembangunan tersebut. Setidaknya, sampai proses perindungan atau delineasi tersebut selesai.

"Pembangunan memang sudah dihentikan," tambah Tata.

Memasuki tahun 2015, perundingan Indonesia - Timor Leste ini ditargetkan selesai pada akhir tahun. Duta Besar Indonesia di Timor Leste, Primanto Hendrasmoro bahkan mengklaim permasalahan perbatasan tersebut, hanya tinggal dua persen lagi. Namun kenyataannya sampai awal 2016 masalah perbatasan masih berkutat di perundingan, utamanya yang berkaitan dengan masyarakat adat. [zul]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya