Berita

ilustrasi

Timor Leste Caplok Wilayah Indonesia, Menko Luhut Ngaku Belum Dapat Laporan

SENIN, 18 JANUARI 2016 | 16:13 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Menko Polhukam Luhut B. Pandjaitan mengaku belum menerima laporan Pangdam XI Udayana terkait isu pencaplokan wilayah Indonesia di Kupang oleh Timor Leste.

Pencaplokan tersebut menurut laporan yang beredar dilakukan oleh Timor Leste dengan dibangunnya bangunan-bangunan semi permanen di wilayah perbatasan kedua negara.

"Ya saya kemarin pada tanggal 12-13 kunjungan ke kupang. Tapi saya baru dengar masalah itu (pencaplokan). Nanti akan saya cek," kata Luhut kepada wartawan di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (18/1).


Sebagaimana diwartakan, perundingan batas darat antara Indonesia dan Timor Leste, yang target penyelesaiannya di akhir tahun 2015 ternyata tak kunjung selesai.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (kemenlu) Armanatha Nassir (Tata) mengatakan saat ini tim gabungan kedua negara sedang melakukan survei untuk memastikan dampak kesepakatan perbatasan terhadap masyarakat adat di sekitar wilayah itu.

"Perkembangannya sekarang sedang diadakan Joint Field Survey untuk bertemu masyarakat adat yang tinggal dan memiliki hak ulayat atas wilayah unresolved segments (segmen batas darat yang belum selesai)," kata Tata.

Perundingan tentang perbatasan ini memang sempat memanas. Pasalnya, pada tahun 2008 dan 2012, Republik Demokratik Timor Leste (RDTL) membuat bangunan permanen di daerah yang belum tuntas hak kepemilikannya. Kemenlu sendiri mengklaim konsisten menyikapi hal tersebut melalui perwakilan Indonesia di RDTL.

Tata mengungkapkan pihaknya sudah melayangkan protes pada pemerintah Timor Leste untuk menghentikan pembangunan tersebut. Setidaknya, sampai proses perindungan atau delineasi tersebut selesai.

"Pembangunan memang sudah dihentikan," tambah Tata.

Memasuki tahun 2015, perundingan Indonesia - Timor Leste ini ditargetkan selesai pada akhir tahun. Duta Besar Indonesia di Timor Leste, Primanto Hendrasmoro bahkan mengklaim permasalahan perbatasan tersebut, hanya tinggal dua persen lagi. Namun kenyataannya sampai awal 2016 masalah perbatasan masih berkutat di perundingan, utamanya yang berkaitan dengan masyarakat adat. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya