Berita

ilustrasi

Timor Leste Caplok Wilayah Indonesia, Menko Luhut Ngaku Belum Dapat Laporan

SENIN, 18 JANUARI 2016 | 16:13 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Menko Polhukam Luhut B. Pandjaitan mengaku belum menerima laporan Pangdam XI Udayana terkait isu pencaplokan wilayah Indonesia di Kupang oleh Timor Leste.

Pencaplokan tersebut menurut laporan yang beredar dilakukan oleh Timor Leste dengan dibangunnya bangunan-bangunan semi permanen di wilayah perbatasan kedua negara.

"Ya saya kemarin pada tanggal 12-13 kunjungan ke kupang. Tapi saya baru dengar masalah itu (pencaplokan). Nanti akan saya cek," kata Luhut kepada wartawan di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (18/1).


Sebagaimana diwartakan, perundingan batas darat antara Indonesia dan Timor Leste, yang target penyelesaiannya di akhir tahun 2015 ternyata tak kunjung selesai.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (kemenlu) Armanatha Nassir (Tata) mengatakan saat ini tim gabungan kedua negara sedang melakukan survei untuk memastikan dampak kesepakatan perbatasan terhadap masyarakat adat di sekitar wilayah itu.

"Perkembangannya sekarang sedang diadakan Joint Field Survey untuk bertemu masyarakat adat yang tinggal dan memiliki hak ulayat atas wilayah unresolved segments (segmen batas darat yang belum selesai)," kata Tata.

Perundingan tentang perbatasan ini memang sempat memanas. Pasalnya, pada tahun 2008 dan 2012, Republik Demokratik Timor Leste (RDTL) membuat bangunan permanen di daerah yang belum tuntas hak kepemilikannya. Kemenlu sendiri mengklaim konsisten menyikapi hal tersebut melalui perwakilan Indonesia di RDTL.

Tata mengungkapkan pihaknya sudah melayangkan protes pada pemerintah Timor Leste untuk menghentikan pembangunan tersebut. Setidaknya, sampai proses perindungan atau delineasi tersebut selesai.

"Pembangunan memang sudah dihentikan," tambah Tata.

Memasuki tahun 2015, perundingan Indonesia - Timor Leste ini ditargetkan selesai pada akhir tahun. Duta Besar Indonesia di Timor Leste, Primanto Hendrasmoro bahkan mengklaim permasalahan perbatasan tersebut, hanya tinggal dua persen lagi. Namun kenyataannya sampai awal 2016 masalah perbatasan masih berkutat di perundingan, utamanya yang berkaitan dengan masyarakat adat. [zul]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya