Berita

ilustrasi

Timor Leste Caplok Wilayah Indonesia, Menko Luhut Ngaku Belum Dapat Laporan

SENIN, 18 JANUARI 2016 | 16:13 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Menko Polhukam Luhut B. Pandjaitan mengaku belum menerima laporan Pangdam XI Udayana terkait isu pencaplokan wilayah Indonesia di Kupang oleh Timor Leste.

Pencaplokan tersebut menurut laporan yang beredar dilakukan oleh Timor Leste dengan dibangunnya bangunan-bangunan semi permanen di wilayah perbatasan kedua negara.

"Ya saya kemarin pada tanggal 12-13 kunjungan ke kupang. Tapi saya baru dengar masalah itu (pencaplokan). Nanti akan saya cek," kata Luhut kepada wartawan di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (18/1).


Sebagaimana diwartakan, perundingan batas darat antara Indonesia dan Timor Leste, yang target penyelesaiannya di akhir tahun 2015 ternyata tak kunjung selesai.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (kemenlu) Armanatha Nassir (Tata) mengatakan saat ini tim gabungan kedua negara sedang melakukan survei untuk memastikan dampak kesepakatan perbatasan terhadap masyarakat adat di sekitar wilayah itu.

"Perkembangannya sekarang sedang diadakan Joint Field Survey untuk bertemu masyarakat adat yang tinggal dan memiliki hak ulayat atas wilayah unresolved segments (segmen batas darat yang belum selesai)," kata Tata.

Perundingan tentang perbatasan ini memang sempat memanas. Pasalnya, pada tahun 2008 dan 2012, Republik Demokratik Timor Leste (RDTL) membuat bangunan permanen di daerah yang belum tuntas hak kepemilikannya. Kemenlu sendiri mengklaim konsisten menyikapi hal tersebut melalui perwakilan Indonesia di RDTL.

Tata mengungkapkan pihaknya sudah melayangkan protes pada pemerintah Timor Leste untuk menghentikan pembangunan tersebut. Setidaknya, sampai proses perindungan atau delineasi tersebut selesai.

"Pembangunan memang sudah dihentikan," tambah Tata.

Memasuki tahun 2015, perundingan Indonesia - Timor Leste ini ditargetkan selesai pada akhir tahun. Duta Besar Indonesia di Timor Leste, Primanto Hendrasmoro bahkan mengklaim permasalahan perbatasan tersebut, hanya tinggal dua persen lagi. Namun kenyataannya sampai awal 2016 masalah perbatasan masih berkutat di perundingan, utamanya yang berkaitan dengan masyarakat adat. [zul]

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

UPDATE

KDM Didukung DPRD Hentikan Alih Fungsi Lahan di Gunung Ciremai

Kamis, 22 Januari 2026 | 03:49

DPD Soroti Potensi Tumpang Tindih Regulasi Koperasi di Daerah

Kamis, 22 Januari 2026 | 03:25

Monumen Panser Saladin Simbol Nasionalisme Masyarakat Cijulang

Kamis, 22 Januari 2026 | 02:59

DPRD Kota Bogor Dorong Kontribusi Optimal BUMD terhadap PAD

Kamis, 22 Januari 2026 | 02:45

Alasan Noe Letto Jadi Tenaga Ahli Pertahanan Nasional

Kamis, 22 Januari 2026 | 02:22

Peran Pelindo terhadap Tekanan Dolar AS

Kamis, 22 Januari 2026 | 01:59

Retribusi Sampah di Tagihan Air Berpotensi Bebani Masyarakat

Kamis, 22 Januari 2026 | 01:47

DPRD Kota Bogor Evaluasi Anggaran Pendidikan dan Pelaksanaan SPMB

Kamis, 22 Januari 2026 | 01:20

Noe Letto Tegaskan Tidak di Bawah Bahlil dan Gibran: Nggak Urusan!

Kamis, 22 Januari 2026 | 00:59

Jabar di Bawah Gubernur Konten Juara PHK

Kamis, 22 Januari 2026 | 00:59

Selengkapnya