Berita

Pertahanan

Ini Saat Yang Pas Bagi Presiden Terbitkan Perppu Terorisme

MINGGU, 17 JANUARI 2016 | 22:46 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Keinginan merevisi UU 15/2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme sebenarnya sudah cukup lama digagas Badan Nasional Penanggulangan Terorisme. Namun, DPR tidak pernah serius meresponsnya.

Anggoota Badan Legislasi DPR RI, Martin Hutabarat, mengatakan, revisi UU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme pun tidak masuk ke dalam prioritas Program Legislasi Nasional Tahun 2015. Sesudah terjadi peristiwa teror di kawasan Sarinah, Jakarta pada Kamis lalu (14/1), barulah muncul keinginan serius untuk merevisi UU tersebut.

"Saya kira pas waktunya sekarang apabila revisi UU Teroris ini masuk dalam Prolegnas Tahun 2016, sebab belum ditetapkan oleh Badan Legislasi DPR. Kalau sudah diputuskan masuk dalam Prolegnas 2016, DPR harus betul-betul serius membahasnya dan diselesaikan tahun 2016 juga," kata Martin kepada wartawan, beberapa saat lalu.


Pengalaman tahun lalu menunjukkan kinerja DPR sangat buruk dalam bidang legislasi. Dari 40 RUU yang masuk Prolegnas 2015, jelas Martin, hanya 3 UU yang berhasil dibuat. Karena itu apabila revisi UU Terorisme ini diperkirakan akan lama tindak lanjutnya di DPR, ia menyarankan sebaiknya Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti UU atau Perppu.

"Perppu ini dalam kondisi sekarang bisa diterima masyarakat penggunaannya dengan alasan kepentingan yang memaksa. Apabila Perppu dikeluarkan, akan membuat DPR harus membahasnya, karena Konstitusi sudah membatasi waktu pembahasannya diterima atau ditolaknya Perppu itu sampai persidangan DPR yang berikut," terangnya.

Politisi Partai Gerindra ini berharap presiden tidak ragu untuk mengeluarkan Perppu Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, asal isinya betul-betul dibicarakan secara mendalam oleh BNPT, Polri, TNI, BIN, Kemenkumham dan pihak lain yang berkaitan.

Martin ingatkan, UU 15/2003 sejatinya juga adalah UU yang lahir dari Perppu 1/2002 yang dikeluarkan Presiden Megawati Soekarnoputri sebagai respons terhadap bom bunuh diri pertama di Bali tahun 2002. [ald]

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Tujuh Kader Baru Resmi Masuk PSI, Mayoritas Eks Nasdem

Sabtu, 31 Januari 2026 | 18:11

Penanganan Hukum Tragedi Pesta Pernikahan di Garut Harus Segera Dituntaskan

Sabtu, 31 Januari 2026 | 17:34

Kata Gus Yahya, Dukungan Board of Peace Sesuai Nilai dan Prinsip NU

Sabtu, 31 Januari 2026 | 17:02

Pertamina Bawa Pulang 1 Juta Barel Minyak Mentah dari Aljazair

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:29

Penegakan Hukum Tak Boleh Mengarah Kriminalisasi

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:11

Kementerian Imipas Diminta Investigasi Rutan Labuan Deli

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:07

Ekonomi Indonesia 2026: Janji vs Fakta Daya Beli

Sabtu, 31 Januari 2026 | 15:21

Gus Yahya: 100 Tahun NU Tak Pernah Berubah Semangat dan Idealismenya!

Sabtu, 31 Januari 2026 | 15:07

Australia Pantau Serius Perkembangan Penyebaran Virus Nipah

Sabtu, 31 Januari 2026 | 14:57

Mundur Massal Pimpinan OJK dan BEI, Ekonom Curiga Tekanan Berat di Pasar Modal

Sabtu, 31 Januari 2026 | 14:52

Selengkapnya