Berita

Pertahanan

Ini Saat Yang Pas Bagi Presiden Terbitkan Perppu Terorisme

MINGGU, 17 JANUARI 2016 | 22:46 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Keinginan merevisi UU 15/2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme sebenarnya sudah cukup lama digagas Badan Nasional Penanggulangan Terorisme. Namun, DPR tidak pernah serius meresponsnya.

Anggoota Badan Legislasi DPR RI, Martin Hutabarat, mengatakan, revisi UU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme pun tidak masuk ke dalam prioritas Program Legislasi Nasional Tahun 2015. Sesudah terjadi peristiwa teror di kawasan Sarinah, Jakarta pada Kamis lalu (14/1), barulah muncul keinginan serius untuk merevisi UU tersebut.

"Saya kira pas waktunya sekarang apabila revisi UU Teroris ini masuk dalam Prolegnas Tahun 2016, sebab belum ditetapkan oleh Badan Legislasi DPR. Kalau sudah diputuskan masuk dalam Prolegnas 2016, DPR harus betul-betul serius membahasnya dan diselesaikan tahun 2016 juga," kata Martin kepada wartawan, beberapa saat lalu.


Pengalaman tahun lalu menunjukkan kinerja DPR sangat buruk dalam bidang legislasi. Dari 40 RUU yang masuk Prolegnas 2015, jelas Martin, hanya 3 UU yang berhasil dibuat. Karena itu apabila revisi UU Terorisme ini diperkirakan akan lama tindak lanjutnya di DPR, ia menyarankan sebaiknya Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti UU atau Perppu.

"Perppu ini dalam kondisi sekarang bisa diterima masyarakat penggunaannya dengan alasan kepentingan yang memaksa. Apabila Perppu dikeluarkan, akan membuat DPR harus membahasnya, karena Konstitusi sudah membatasi waktu pembahasannya diterima atau ditolaknya Perppu itu sampai persidangan DPR yang berikut," terangnya.

Politisi Partai Gerindra ini berharap presiden tidak ragu untuk mengeluarkan Perppu Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, asal isinya betul-betul dibicarakan secara mendalam oleh BNPT, Polri, TNI, BIN, Kemenkumham dan pihak lain yang berkaitan.

Martin ingatkan, UU 15/2003 sejatinya juga adalah UU yang lahir dari Perppu 1/2002 yang dikeluarkan Presiden Megawati Soekarnoputri sebagai respons terhadap bom bunuh diri pertama di Bali tahun 2002. [ald]

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya