Berita

foto :net

Politik

Bukan Fungsi BIN Minta Legalitas RUU Kamnas!

MINGGU, 17 JANUARI 2016 | 16:47 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Badan Intelijen Negara (BIN) tidak seharusnya menjadikan peristiwa rangkaian ledakan dan serangan teror yang baru-baru ini terjadi di kawasan sibuk ibukota, untuk meminta legalitas RUU Kamnas.

"Jangan ada yang ambil kesempatan dalam peristiwa ini dan mencuri kewenangan yang berlebih dalam situasi genting ini. Kepala BIN jangan mengambil kesempatan. Tidak pantas bilang kewenangannya kurang untuk menangkap pelaku terorisme. Kalau memang pemerintah kecolongan ya akui saja," tegas Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Alghiffari Aqsa di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (17/1).

Alghiffari menekankan, BIN bukanlah lembaga penegak hukum sehingga tidak bisa diberikan kewenangan yudisial.  Fungsi BIN tak lebih untuk melakukan deteksi dini bukan instrumen penindak dalam kerangka penegakan hukum.


"Kerja sama terorisme sebelumnya sudah terlihat. Pergerakan radikal sudah taraf international crime. Ini serangkaian tugas petugas-petugas yang bekerja di intelijen," tegasnya.

Ia menambahkan pengalaman Indonesia menghadapi serangan terorisme sudah sepatutnya menjadi pembelajaran.

"Ini negara bukan negara baru menghadapi situasi ini. Tidak boleh ada kelengahan sebab serangan terorisme hanya hitungan detik," ujarnya.

Sebagai masukan, lanjut dia, kinerja BIN sebaiknya lebih ditingkatkan bukan malah legalitasnya. "Kalau dia berbicara begitu berarti dia orang baru dalam negara ini," kritiknya.[wid]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya