Berita

foto :net

Politik

Bukan Fungsi BIN Minta Legalitas RUU Kamnas!

MINGGU, 17 JANUARI 2016 | 16:47 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Badan Intelijen Negara (BIN) tidak seharusnya menjadikan peristiwa rangkaian ledakan dan serangan teror yang baru-baru ini terjadi di kawasan sibuk ibukota, untuk meminta legalitas RUU Kamnas.

"Jangan ada yang ambil kesempatan dalam peristiwa ini dan mencuri kewenangan yang berlebih dalam situasi genting ini. Kepala BIN jangan mengambil kesempatan. Tidak pantas bilang kewenangannya kurang untuk menangkap pelaku terorisme. Kalau memang pemerintah kecolongan ya akui saja," tegas Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Alghiffari Aqsa di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (17/1).

Alghiffari menekankan, BIN bukanlah lembaga penegak hukum sehingga tidak bisa diberikan kewenangan yudisial.  Fungsi BIN tak lebih untuk melakukan deteksi dini bukan instrumen penindak dalam kerangka penegakan hukum.


"Kerja sama terorisme sebelumnya sudah terlihat. Pergerakan radikal sudah taraf international crime. Ini serangkaian tugas petugas-petugas yang bekerja di intelijen," tegasnya.

Ia menambahkan pengalaman Indonesia menghadapi serangan terorisme sudah sepatutnya menjadi pembelajaran.

"Ini negara bukan negara baru menghadapi situasi ini. Tidak boleh ada kelengahan sebab serangan terorisme hanya hitungan detik," ujarnya.

Sebagai masukan, lanjut dia, kinerja BIN sebaiknya lebih ditingkatkan bukan malah legalitasnya. "Kalau dia berbicara begitu berarti dia orang baru dalam negara ini," kritiknya.[wid]

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

UPDATE

Andrie Yunus Binaan Soleman Ponto

Senin, 23 Maret 2026 | 04:10

Yaqut Berpeluang Pengaruhi Saksi saat Jadi Tahanan Rumah

Senin, 23 Maret 2026 | 04:06

Ada Skenario Guncang Prabowo Lewat Dana George Soros

Senin, 23 Maret 2026 | 03:49

Pimpinan KPK Didesak Buka Suara soal Tekanan Politik terkait Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 03:13

Prabowo Telepon Erdogan-MBS saat Idulfitri

Senin, 23 Maret 2026 | 03:05

Yaqut Jadi Tahanan Rumah Benar Secara Aturan, tapi Cederai Rasa Keadilan

Senin, 23 Maret 2026 | 02:18

Kaum Flagelata dan Ekstremisme Religius di Tengah Krisis Abad Pertengahan Eropa

Senin, 23 Maret 2026 | 02:08

Alasan KPK soal Pengalihan Penahanan Yaqut Janggal

Senin, 23 Maret 2026 | 02:00

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Sahroni Kritik Polisi Slow Response Tanggapi Laporan Warga

Senin, 23 Maret 2026 | 01:22

Selengkapnya