Berita

SE Kemenristek Agar PT Kerahkan Mahasiswa Hadiri Acara NU Dipertanyakan

MINGGU, 17 JANUARI 2016 | 11:59 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir didesak untuk mengklarifikasi ke publik soal kebenaran Surat Edaran bernomor 001/B/SE/I/2016.

Desakan tersebut disampaikan Komisioner Komnas HAM Maneger Nasution setelah dirinya menerima aduan dari Wakil Rektor sebuah perguruan tinggi yang mempertanyakan kebenaran keberadaan SE tersebut. 

Karena Kemenristek Dikti ditengarai melakukan penyalahgunaan wewenang dengan memberikan keistimewaan kepada ormas tertentu.


SE yang ditandatangi Dirjen Pembelajaran dan Kemanusiaan Kemenristek Dikti Ahmad Intan tersebut ditujukan kepada pimpinan perguruan tinggi (PT) negeri dan swasta se-Jabodetabek.

Isinya berupa imbauan pengerahan dukungan massa mahasiswa untuk menghadiri "Apel Kebhinekaan, Lintas Iman Bela Negara" yang diselenggarakan PBNU dan ormas keagamaannya lainnya di Lapangan Banteng, Jakarta, pukul 12.00-17.00 WIB hari ini (Minggu, 17/1).

SE yang ditembuskan ke Menristek Dikti dan Koordinator Kopertis Wilayah III Jakarta tersebut sebelumnya diunggah di situs http://kopertis3.or.id. Namun, pantauan sesaat lalu, fotocopy-an SE tersebut sudah tidak ada lagi di situs tersebut.

"Sekira SE itu ternyata benar adanya, Menristek Dikti menginvestigasi kasus itu. Jika SE itu terbukti sebagai penyalahgunaan kewenangan, sebaiknya Menristek Dikti meminta pertanggunggungjawaban yang bersangkutan sesuai peraturan yang berlaku," tegas Maneger.

Maneger mengingatkan pemerintah utamanya Kemenristek Dikti harus menjamin hal seperti itu tidak akan terulang lagi di masa mendatang (guarantees of nonrecurrence). [zul]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya