Berita

SE Kemenristek Agar PT Kerahkan Mahasiswa Hadiri Acara NU Dipertanyakan

MINGGU, 17 JANUARI 2016 | 11:59 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir didesak untuk mengklarifikasi ke publik soal kebenaran Surat Edaran bernomor 001/B/SE/I/2016.

Desakan tersebut disampaikan Komisioner Komnas HAM Maneger Nasution setelah dirinya menerima aduan dari Wakil Rektor sebuah perguruan tinggi yang mempertanyakan kebenaran keberadaan SE tersebut. 

Karena Kemenristek Dikti ditengarai melakukan penyalahgunaan wewenang dengan memberikan keistimewaan kepada ormas tertentu.


SE yang ditandatangi Dirjen Pembelajaran dan Kemanusiaan Kemenristek Dikti Ahmad Intan tersebut ditujukan kepada pimpinan perguruan tinggi (PT) negeri dan swasta se-Jabodetabek.

Isinya berupa imbauan pengerahan dukungan massa mahasiswa untuk menghadiri "Apel Kebhinekaan, Lintas Iman Bela Negara" yang diselenggarakan PBNU dan ormas keagamaannya lainnya di Lapangan Banteng, Jakarta, pukul 12.00-17.00 WIB hari ini (Minggu, 17/1).

SE yang ditembuskan ke Menristek Dikti dan Koordinator Kopertis Wilayah III Jakarta tersebut sebelumnya diunggah di situs http://kopertis3.or.id. Namun, pantauan sesaat lalu, fotocopy-an SE tersebut sudah tidak ada lagi di situs tersebut.

"Sekira SE itu ternyata benar adanya, Menristek Dikti menginvestigasi kasus itu. Jika SE itu terbukti sebagai penyalahgunaan kewenangan, sebaiknya Menristek Dikti meminta pertanggunggungjawaban yang bersangkutan sesuai peraturan yang berlaku," tegas Maneger.

Maneger mengingatkan pemerintah utamanya Kemenristek Dikti harus menjamin hal seperti itu tidak akan terulang lagi di masa mendatang (guarantees of nonrecurrence). [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya