Berita

sutiyoso/net

Kesehatan

Apa Susahnya BIN Minta Polisi Tangkap Orang?

SABTU, 16 JANUARI 2016 | 14:21 WIB | LAPORAN:

DPR RI tidak terima alibi Badan Intelijen Negara (BIN) yang seolah menyalahkan UU Intelijen Negara terkait lolosnya aksi teror bom bunuh diri di kedai Starbucks, Jalan Thamrin, dua hari lalu.

Kemarin, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Sutiyoso,mengaku telah mendeteksi potensi teror sebelum tragedi itu terjadi. Namun pihaknya tidak tahu kapan dan dimana teroris akan beraksi. Selain itu, Sutiyoso mengatakan BIN bekerja dengan pembatasan-pembatasan yang diatur UU.

(Baca juga: Sutiyoso: BIN Sudah Bekerja, Tanpa Menangkap Dan Menahan)


Ketua Komisi I DPR RI,  Mahfudz Siddiq, justru menyebut BIN telah "kecolongan". Teror kembali terulang di ibukota negara karena BIN tidak peka membaca situasi.

Ia mengungkapkan beberapa waktu lalu BIN meminta UU Intelejen direvisi agar BIN mendapat kewenangan yang lebih luas untuk menahan dan menangkap orang-orang yang dicurigai. Mahfudz tegas tidak setuju.

"Sesungguhnya, kewenangan sudah diatur dengan baik, walaupun dalam pelaksanaannya harus melakukan koordinasi antar lembaga," ucapnya dalam diskusi 'Di Balik Teror Jakarta', di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (16/1).

Di dalam UU Intelijen, BIN diberi kewenangan dalam penyadapan, pemeriksaan aliran dana, dan penggalian informasi terhadap sasaran sesuai pasal 31.

"Di undang-undang itu jelas, melakukan penggalian informasi tanpa penahanan. Kalaupun mau menahan, minta polisi lakukan penahanan, apa susahnya?" lontarnya.

Lebih lanjut, bila UU Intelijen Negara direvisi sesuai keinginan BIN, maka bisa saja kasus penangkapan secara diam-diam kembali marak terjadi.

"Intel menahan orang, enggak ada yang tahu. Kalau polisi itu terbuka, siapa ditahan, kapan, di mana dan kapan dan berapa lama ditahan," ucap Mahfudz. [ald]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Direksi BUMN Butuh Kepastian Hukum, Bukan Kekebalan

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:59

Menkop dan Wantimpres Rocky Gerung Hadiri Pra Kongres Syarikat Islam ke-42

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:50

Kakak Kandung Ridwan Kamil Dicecar KPK soal Kasus Korupsi bjb

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:46

IHSG Menguat 1,36 Persen, Rupiah Masih Dibayangi Konflik Timur Tengah

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:38

Legislator PDIP Ungkap Sejumlah Isu yang Dibahas dalam Revisi UU Pemilu

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:21

BOP Pantura Bentukan Prabowo untuk Jaga Kawasan Pesisir

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:04

Perampasan Aset Tanpa Pemidanaan Rentan Disalahgunakan

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:56

Warek Unsoed Dicecar KPK soal Mekanisme PMB Jalur Mandiri

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:37

Fitch Pertahankan Rating Tertinggi BTN, Peran di Program 3 Juta Rumah jadi Kunci

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:35

GWS Dorong UMKM jadi Ruang Perempuan Perkuat Peran Ekonomi

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:25

Selengkapnya