Berita

sutiyoso/net

Kesehatan

Apa Susahnya BIN Minta Polisi Tangkap Orang?

SABTU, 16 JANUARI 2016 | 14:21 WIB | LAPORAN:

DPR RI tidak terima alibi Badan Intelijen Negara (BIN) yang seolah menyalahkan UU Intelijen Negara terkait lolosnya aksi teror bom bunuh diri di kedai Starbucks, Jalan Thamrin, dua hari lalu.

Kemarin, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Sutiyoso,mengaku telah mendeteksi potensi teror sebelum tragedi itu terjadi. Namun pihaknya tidak tahu kapan dan dimana teroris akan beraksi. Selain itu, Sutiyoso mengatakan BIN bekerja dengan pembatasan-pembatasan yang diatur UU.

(Baca juga: Sutiyoso: BIN Sudah Bekerja, Tanpa Menangkap Dan Menahan)


Ketua Komisi I DPR RI,  Mahfudz Siddiq, justru menyebut BIN telah "kecolongan". Teror kembali terulang di ibukota negara karena BIN tidak peka membaca situasi.

Ia mengungkapkan beberapa waktu lalu BIN meminta UU Intelejen direvisi agar BIN mendapat kewenangan yang lebih luas untuk menahan dan menangkap orang-orang yang dicurigai. Mahfudz tegas tidak setuju.

"Sesungguhnya, kewenangan sudah diatur dengan baik, walaupun dalam pelaksanaannya harus melakukan koordinasi antar lembaga," ucapnya dalam diskusi 'Di Balik Teror Jakarta', di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (16/1).

Di dalam UU Intelijen, BIN diberi kewenangan dalam penyadapan, pemeriksaan aliran dana, dan penggalian informasi terhadap sasaran sesuai pasal 31.

"Di undang-undang itu jelas, melakukan penggalian informasi tanpa penahanan. Kalaupun mau menahan, minta polisi lakukan penahanan, apa susahnya?" lontarnya.

Lebih lanjut, bila UU Intelijen Negara direvisi sesuai keinginan BIN, maka bisa saja kasus penangkapan secara diam-diam kembali marak terjadi.

"Intel menahan orang, enggak ada yang tahu. Kalau polisi itu terbuka, siapa ditahan, kapan, di mana dan kapan dan berapa lama ditahan," ucap Mahfudz. [ald]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Gubernur BI pun Ikut Mundur, Ada Apa Ini Guru?

Selasa, 28 Juli 2026 | 06:15

Rumah Bedeng di Lebak Bulus Kebakaran

Selasa, 28 Juli 2026 | 06:00

Timnas Garuda Hadapi Timor Leste pada 31 Juli

Selasa, 28 Juli 2026 | 05:30

Revolusi, Romansa, dan Runtuhnya Komisariat SMID IISIP

Selasa, 28 Juli 2026 | 05:21

Presiden Harus Tindak Tegas Londo Ireng yang Merugikan Kepentingan Bangsa

Selasa, 28 Juli 2026 | 05:19

Orang Tak Percaya Perry Warjiyo Mundur karena Alasan Pribadi

Selasa, 28 Juli 2026 | 04:33

83 Penonton Jadi Korban Tribun GOR Satria Banyumas Roboh

Selasa, 28 Juli 2026 | 04:18

Ahok Ungkap Awal Pecah Kongsi dengan Jokowi

Selasa, 28 Juli 2026 | 04:00

Nama Bupati KBB Jeje Ritchie Dicatut untuk Jual Jabatan

Selasa, 28 Juli 2026 | 03:35

Hantu itu Masih Gentayangan

Selasa, 28 Juli 2026 | 03:18

Selengkapnya