Berita

choel mallarangeng/net

Hukum

Ini Alasan KPK Belum Mau Tahan Choel Mallarangeng

JUMAT, 15 JANUARI 2016 | 21:32 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) punya alasan sendiri tidak langsung menahan tersangka korupsi proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sarana Olahraga Nasional Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Andi Zulkarnain Mallarang alias Choel Mallarangeng.

Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati mengatakan penyidik masih belum membutuhkan Choel untuk ditahan.

"Penahanan adalah wewenang penyidik. Saat ini mungkin belum ada kebutuhan menahan AZM," kata Yuyuk di kantornya, Jl. HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (15/1).


Maka dari itu, adik kandung mantan Menteri Pemuda Olahraga Andi Alifian Mallarangeng tersebut langsung diizinkan pulang usai jalani pemeriksaan selama enam jam.

Selain itu, Yuyuk menambahkan, saat ini penyidik masih membutuhkan pemeriksaan secara mendalam terhadap keterangan tersangka maupun saksi.

"Salah satu pertimbangan untuk pendaaman pemeriksaan tersangka dan saksi-saksi," lanjutnya.

Sebelumnya, Choel datang ke gedung KPK sambil membawa koper kecil berisi pakaian secukupnya.  Choel mengaku siap apabila hari ini dirinya ditahan oleh penyidik antirasuah.

Oleh sebab itu, ia menyiapkan perbekalan tersebut. "Iya (siap ditahan). Saya siap lahir batin," tukasnya.

Perlu diketahui, hari ini Choel diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan sarana dan prasarana Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang tahun 2010-2012.

Dia diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dan memperkaya diri sendiri, orang lain, dan korporasi sehingga yang mengakibatkan kerugian negara. Surat perintah penyidikan dikeluarkan pada 16 Desember 2015.

Oleh sebab itu, dia disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55Aayat (1) ke-1 KUHP. [sam]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Sisingamangaraja XII dan Cut Nya Dien Menangis Akibat Kerakusan dan Korupsi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:13

Firman Tendry: Bongkar Rahasia OTT KPK di Pemkab Bekasi!

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:40

Aklamasi, Nasarudin Nakhoda Baru KAUMY

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:23

Bayang-bayang Resesi Global Menghantui Tahun 2026

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:05

Ridwan Kamil dan Gibran, Dua Orang Bermasalah yang Didukung Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:00

Prabowo Harus jadi Antitesa Jokowi jika Mau Dipercaya Rakyat

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:44

Nasarudin Terpilih Aklamasi sebagai Ketum KAUMY Periode 2025-2029

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:15

Pemberantasan Korupsi Cuma Simbolik Berbasis Politik Kekuasaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 21:40

Proyeksi 2026: Rupiah Tertekan, Konsumsi Masyarakat Melemah

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:45

Pertumbuhan Kredit Bank Mandiri Akhir Tahun Menguat, DPK Meningkat

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:28

Selengkapnya