Berita

Bisnis

Pemerintah Jangan Pura-Pura Tak Mampu Beli Saham Freeport

JUMAT, 15 JANUARI 2016 | 10:38 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

PT Freeport Indonesia menawarkan divestasi saham 10,64 persen dengan nilai 1,7 miliar dolar AS atau setara Rp 23,5 triliun. Pemerintah disarankan melakukan evaluasi dan audit menyeluruh terhadap sisa cadangan emas sebelum menjawab penawaran Freeport itu.

"Ini penting‎ supaya ada penilaian yang objektif dan jernih terhadap nilai divestasi yang ditawarkan," kata Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia‎, Ferdinand Hutahaean sesaat lalu (Jumat, 15/1).‎

‎Dia menilai di tengah menurunnya harga komoditi dan anjloknya harga saham Freeport, nilai divestasi 1,7 miliar dolar AS yang ditawarkan sangat kemahalan. 


‎Lebih lanjut dia mempertanyakan, pemerintah terkesan mendeklarasikan diri ke publik tidak punya uang untuk membeli divestasi saham Freeport.

‎"Adakah ini hanya akal-akalan agar divestasi tersebut jatuh ‎ke tangan-tangan keserakahan. Sepertinya pemerintah sedang membuat skenario yang mengesankan tidak punya uang  sehingga divestasi harus dijual lewat IPO dan akhirnya jatuh ke tangan keserakahan yang selama ini berburu rente di kontrak karya Freeport," ‎ imbuh Ferdinand.

‎Jika memang pemerintah tidak punya uang, menurut dia, pihaknya akan menginisiasi pengumpulan dana publik untuk membeli divestasi Freeport. Atau bisa juga pemerintah menggunakan dana dari lembaga-lembaga lain seperti dana Haji atau Askes yang nilainya lebih dari cukup untuk membeli divestasi Freeport.‎

‎"Pemerintah jangan pura-pura tidak mampu demi memuluskan rencana yang tidak baik. Ini saatnya kita tunjukkan sebagai bangsa yang kuat, bukan bangsa yang lemah," tukasnya.[dem]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Kumpulkan Ratusan Pengurus Kadin se-Indonesia di Istana

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:26

Larangan Dapur MBG Gunakan Barang Bersubsidi Sudah Tepat

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:25

Cegah Gagal Panen, Komisi IV DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak El Nino

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:03

Indonesia-Tiongkok Perkuat Kemitraan Strategis Berbasis Ekonomi Hijau

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:53

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dinilai Paling Siap, Palangka Raya jadi Percontohan Digitalisasi Perlinsos Berbasis IKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:33

Praperadilan Ketiga Roy Suryo, Ahli Perkuat Dalil Permohonan Ganti Rugi Rp206 Juta

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:32

Jakarta Gandeng Banten Bangun Kawasan Ketahanan Pangan Terpadu

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:27

Digitalisasi Perizinan Tutup Celah Perdagangan Satwa Liar Ilegal

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

IHSG Sesi I Menguat 29 Poin, Saham TINS DEWA dan BBCA Paling Memikat Investor

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

Selengkapnya