Berita

indriyanto seno adji/net

Hukum

KPK Rahasiakan Barbuk OTT Damayanti, Apa Kata Indriyanto

JUMAT, 15 JANUARI 2016 | 10:32 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Membeberkan atau tidaknya barang bukti hasil operasi tangkap tangan (OTT) ke publik bukan atas kebijakan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tapi penyidik itu sendiri.  

"Penunjukkan sekedar barang bukti saat gelar diserahkan pada policy penyidik," ujar mantan Plt Wakil Ketua KPK, Indriyanto Seno Adji ketika dikonfrimasi, Jumat (15/1).

Diakuinya memang sudah seharusnya ketika proses  penyidikan hal yang berbau substansi dan terperinci dirahasiakan untuk menjaga legalitas penyidikan.


"Memang dalam proses penyidikan sebaiknya tidak diperiksa substansi barang bukti karena proses detail adalah kerahasiaan," ujarnya.

Oleh sebab itu, otoritas dari penyidik KPK sangat dipertimbangkan. apakah barang bukti tersebut perlu ditunjukkan atau tidak.

"Ini harus ada otoritas penuh dari penyidik," pungkasnya.

Seperti diberitakan, Ketua KPK, Agus Rahardjo dalam konferensi pers, menolak untuk menunjukkan barang bukti yang disita dalam penangkapan anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Damayanti Wisnu Putranti.

Agus berdalih bahwa dengan menunjukkan barbuk akan mengganggu proses penyidikan.

Padahal, Agus mengklaim saat OTT berhasil mengamankan uang masing-masing 33 ribu dolar Singapura dari tersangka  Julia Prasetyarini, Dessy A Edwin, dan seorang lainnya, Abdul Khoir.

Dalam kasus ini, Damayanti,  Julia, dan Dessy merupakan pihak penerima suap. Sementara Abdul sebagai pihak penyuap.[wid]

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

UPDATE

Andrie Yunus Binaan Soleman Ponto

Senin, 23 Maret 2026 | 04:10

Yaqut Berpeluang Pengaruhi Saksi saat Jadi Tahanan Rumah

Senin, 23 Maret 2026 | 04:06

Ada Skenario Guncang Prabowo Lewat Dana George Soros

Senin, 23 Maret 2026 | 03:49

Pimpinan KPK Didesak Buka Suara soal Tekanan Politik terkait Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 03:13

Prabowo Telepon Erdogan-MBS saat Idulfitri

Senin, 23 Maret 2026 | 03:05

Yaqut Jadi Tahanan Rumah Benar Secara Aturan, tapi Cederai Rasa Keadilan

Senin, 23 Maret 2026 | 02:18

Kaum Flagelata dan Ekstremisme Religius di Tengah Krisis Abad Pertengahan Eropa

Senin, 23 Maret 2026 | 02:08

Alasan KPK soal Pengalihan Penahanan Yaqut Janggal

Senin, 23 Maret 2026 | 02:00

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Sahroni Kritik Polisi Slow Response Tanggapi Laporan Warga

Senin, 23 Maret 2026 | 01:22

Selengkapnya