Berita

Damayanti Wisnu Putranti/net

Hukum

Penangkapan DWP Bukti KPK Bekerja Seperti Biasa

KAMIS, 14 JANUARI 2016 | 19:10 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Penangkapan terhadap Damayanti Wisnu Putranti (DWP), anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menunjukkan KPK tidak terpengaruh upaya "pelemahan" dari internal.

"Itu pantas diapresiasi. Itu menunjukkan bahwa petugas-petugas KPK di bidang penyadapan tetap bekerja sebagaimana biasa, dan tidak terpengaruh pada isu adanya usaha-usaha untuk melemahkan KPK dari dalam," kata anggota Komisi III DPR RI, Martin Hutabarat, Kamis (14/1).

Menurut politisi senior Partai Gerindra ini, penangkapan atas DWP membuktikan betapa efektifnya kewenangan penyadapan sebagai senjata ampuh KPK dalam memberantas korupsi. Tanpa penyadapan, tidak mungkin KPK bisa melakukan operasi tangkap tangan terhadap anggota DPR.


"Tanpa kewenangan penyadapan, tidak mungkin KPK bisa efektif melaksanakan tugasnya," katanya.  

Itulah sebabnya, lanjut Martin, banyak orang dari kalangan elite politik sangat bernafsu untuk mengebiri kewenangan penyadapan yang dimiliki KPK dengan cara merevisi undang-undangnya agar efektivitas penyadapan itu tidak berjalan maksimal.

DWP dikabarkan ditangkap KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi. DWP dicokok dalam operasi tangkap tangan (OTT), di Jakarta, Rabu malam (13/1), sekitar pukul 20.00 WIB. Legislator dari daerah pemilihan Jawa Tengah IX itu diduga ditangkap terkait pembangunan jalan Kementerian PU di wilayah Indonesia bagian Timur.

Tim KPK juga mengamankan mobil mewah Alphard warna hitam, dengan nomor polisi B 5 DWP lengkap dengan logo DPR di plat nomornya. [ald]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya