Berita

Damayanti Wisnu Putranti/net

Hukum

Penangkapan DWP Bukti KPK Bekerja Seperti Biasa

KAMIS, 14 JANUARI 2016 | 19:10 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Penangkapan terhadap Damayanti Wisnu Putranti (DWP), anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menunjukkan KPK tidak terpengaruh upaya "pelemahan" dari internal.

"Itu pantas diapresiasi. Itu menunjukkan bahwa petugas-petugas KPK di bidang penyadapan tetap bekerja sebagaimana biasa, dan tidak terpengaruh pada isu adanya usaha-usaha untuk melemahkan KPK dari dalam," kata anggota Komisi III DPR RI, Martin Hutabarat, Kamis (14/1).

Menurut politisi senior Partai Gerindra ini, penangkapan atas DWP membuktikan betapa efektifnya kewenangan penyadapan sebagai senjata ampuh KPK dalam memberantas korupsi. Tanpa penyadapan, tidak mungkin KPK bisa melakukan operasi tangkap tangan terhadap anggota DPR.


"Tanpa kewenangan penyadapan, tidak mungkin KPK bisa efektif melaksanakan tugasnya," katanya.  

Itulah sebabnya, lanjut Martin, banyak orang dari kalangan elite politik sangat bernafsu untuk mengebiri kewenangan penyadapan yang dimiliki KPK dengan cara merevisi undang-undangnya agar efektivitas penyadapan itu tidak berjalan maksimal.

DWP dikabarkan ditangkap KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi. DWP dicokok dalam operasi tangkap tangan (OTT), di Jakarta, Rabu malam (13/1), sekitar pukul 20.00 WIB. Legislator dari daerah pemilihan Jawa Tengah IX itu diduga ditangkap terkait pembangunan jalan Kementerian PU di wilayah Indonesia bagian Timur.

Tim KPK juga mengamankan mobil mewah Alphard warna hitam, dengan nomor polisi B 5 DWP lengkap dengan logo DPR di plat nomornya. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya