Berita

Damayanti Wisnu Putranti/net

Hukum

Penangkapan DWP Bukti KPK Bekerja Seperti Biasa

KAMIS, 14 JANUARI 2016 | 19:10 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Penangkapan terhadap Damayanti Wisnu Putranti (DWP), anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menunjukkan KPK tidak terpengaruh upaya "pelemahan" dari internal.

"Itu pantas diapresiasi. Itu menunjukkan bahwa petugas-petugas KPK di bidang penyadapan tetap bekerja sebagaimana biasa, dan tidak terpengaruh pada isu adanya usaha-usaha untuk melemahkan KPK dari dalam," kata anggota Komisi III DPR RI, Martin Hutabarat, Kamis (14/1).

Menurut politisi senior Partai Gerindra ini, penangkapan atas DWP membuktikan betapa efektifnya kewenangan penyadapan sebagai senjata ampuh KPK dalam memberantas korupsi. Tanpa penyadapan, tidak mungkin KPK bisa melakukan operasi tangkap tangan terhadap anggota DPR.


"Tanpa kewenangan penyadapan, tidak mungkin KPK bisa efektif melaksanakan tugasnya," katanya.  

Itulah sebabnya, lanjut Martin, banyak orang dari kalangan elite politik sangat bernafsu untuk mengebiri kewenangan penyadapan yang dimiliki KPK dengan cara merevisi undang-undangnya agar efektivitas penyadapan itu tidak berjalan maksimal.

DWP dikabarkan ditangkap KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi. DWP dicokok dalam operasi tangkap tangan (OTT), di Jakarta, Rabu malam (13/1), sekitar pukul 20.00 WIB. Legislator dari daerah pemilihan Jawa Tengah IX itu diduga ditangkap terkait pembangunan jalan Kementerian PU di wilayah Indonesia bagian Timur.

Tim KPK juga mengamankan mobil mewah Alphard warna hitam, dengan nomor polisi B 5 DWP lengkap dengan logo DPR di plat nomornya. [ald]

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Tujuh Kader Baru Resmi Masuk PSI, Mayoritas Eks Nasdem

Sabtu, 31 Januari 2026 | 18:11

Penanganan Hukum Tragedi Pesta Pernikahan di Garut Harus Segera Dituntaskan

Sabtu, 31 Januari 2026 | 17:34

Kata Gus Yahya, Dukungan Board of Peace Sesuai Nilai dan Prinsip NU

Sabtu, 31 Januari 2026 | 17:02

Pertamina Bawa Pulang 1 Juta Barel Minyak Mentah dari Aljazair

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:29

Penegakan Hukum Tak Boleh Mengarah Kriminalisasi

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:11

Kementerian Imipas Diminta Investigasi Rutan Labuan Deli

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:07

Ekonomi Indonesia 2026: Janji vs Fakta Daya Beli

Sabtu, 31 Januari 2026 | 15:21

Gus Yahya: 100 Tahun NU Tak Pernah Berubah Semangat dan Idealismenya!

Sabtu, 31 Januari 2026 | 15:07

Australia Pantau Serius Perkembangan Penyebaran Virus Nipah

Sabtu, 31 Januari 2026 | 14:57

Mundur Massal Pimpinan OJK dan BEI, Ekonom Curiga Tekanan Berat di Pasar Modal

Sabtu, 31 Januari 2026 | 14:52

Selengkapnya