Berita

Bos Intidana Ditahan, Uang Nasabah Terancam Tak Kembali

RABU, 13 JANUARI 2016 | 23:51 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Kisruh di Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana terus berlanjut. Koperasi yang berpusat di Semarang, Jawa Tengah, ini terancam tidak dapat mengembalikan uang nasabahnya setelah Ketua KSP Intidana, Handoko ditahan oleh pihak Polda Jateng dengan tuduhan penipuan.

Kuasa hukum KSP Intidana, Dr Pramudya SH M.Hum, tidak mengerti dengan penahanan yang dilakukan Polda Jateng terhadap Handoko. Padahal, kata Pramudya, kasus antara KSP Intidana dengan nasabah sudah berakhir damai.

"Sebelumnya pada tanggal 7 Desember 2015 sudah ada perdamaian anatara pihak Intidana dengan nasabah, dan itu dikuatkan dengan putusan Pengadilan Niaga Semarang pada tanggal 17 Desember 2015. Kenapa sudah ada perdamaian tapi Handoko ditahan. Siapa yang bermain dalam kasus ini?" ujarnya melalui sambungan telepon, Rabu (13/1).

Setelah penahanan Handoko, pihaknya langsung melakukan pra peradilan dan akan berlangsung sidang putusan pada Jumat (15/1) mendatang.

Kisruh di KSP Intidana bermula dari salah satu nasabah di Surabaya melakukan gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) ke Pengadilan Niaga Semarang pada Mei 2015 lalu dan gugatan berakhir damai. Namun, entah siapa yang bermain dalam kasus tersebut, setelah adanya perdamaian justru Ketua KSP Intidana, Handoko ditahan Polda Jateng.

Parahnya lagi kata Pramudya, pada tanggal 6 Desember lalu, sekitar 10 orang yang mengaku pengurus KSP Intidana dengan didukung sekitar 50 nasabah mendobrak kantor pusat KSP Intidana. Mereka memasuki dan mengoperasionalkan manajemen kantor.

"Saya melihat ada yang melawan putusan pengadilan. Kalau sudah begini siapa yang bertanggung jawab membayar uang nasabah. Padahal, kami juga sudah melaporkannya ke pihak kepolisian jika akan terjadipengambilan paksa kantor KSP Intindan, tapi kenapa masih terjadi hal tersebut," jelasnya.

Pramudya mengatakan, jika ada orang yang mengoperasionalkan kantor KSP Intidana sementara sang ketua sedang ditahan, pihaknya tidak yakin jika KSP Intidana dapat mengembalikan uang nasabah.

"Bagaimana bisa jika kantor diisi dengan orang-orang yang tidak professional. Saya tidak yakin," pungkasnya.[dem]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Potongan Ojol 8 Persen Belum Jalan, Menaker: Nanti Ya...

Senin, 22 Juni 2026 | 20:22

OTT Bea Cukai Belum Ungkap Pengendali Sistem Impor

Senin, 22 Juni 2026 | 19:50

Pertamina Bantu Pedagang Kuliner Jakarta Fair dengan Bright Gas

Senin, 22 Juni 2026 | 19:48

Keterlambatan RKAB Biang Krisis Batu Bara

Senin, 22 Juni 2026 | 19:42

Kejari Jaksel Ungkap Alasan Tidak Menahan Roy Suryo dan Dokter Tifa

Senin, 22 Juni 2026 | 19:32

PM Inggris Keir Starmer Resmi Mundur, Andy Burnham Siap Gantikan

Senin, 22 Juni 2026 | 19:20

Kritik Sejumlah Parpol untuk PDIP Bentuk Loyalitas ke Prabowo

Senin, 22 Juni 2026 | 19:16

Geruduk Kantor Gubernur, Ribuan Relawan Minta MBG Dilanjutkan

Senin, 22 Juni 2026 | 19:15

Penahanan Ditangguhkan, Dokter Tifa: Alhamdulillah Bisa Pulang

Senin, 22 Juni 2026 | 19:09

Sinopsis House of the Dragon Season 3, Perang Targaryen Kian Brutal,

Senin, 22 Juni 2026 | 19:05

Selengkapnya