Berita

Fadli zon/net

PP Hunian Oleh Orang Asing Ancaman Bagi Reforma Agraria

RABU, 13 JANUARI 2016 | 20:22 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

‎. Diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) 103/ 2015 tentang Pemilikan Rumah Tempat Tinggal atau Hunian oleh Orang Asing yang Berkedudukan di Indonesia oleh pemerintah pada 22 Desember 2015 lalu merupakan kemunduran sekaligus ancaman bagi agenda reforma agraria.

‎"Pemerintah terlalu kalap mengejar pertumbuhan ekonomi sehingga mengabaikan pengambilan kebijakan yang logis, sinkron, dan memiliki horison pemikiran jangka panjang," kata Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, beberapa saat lalu (Rabu, 13/1).‎

‎Kata Fadli, bagaimana bisa pemerintah memberikan hak pakai kepemilikan properti bagi orang asing hingga 80 tahun. Kalau kita periksa peraturan perundangan yang lain, dalam Peraturan Pemerintah  40/1996, Hak Pakai, baik di atas tanah negara maupun di atas tanah hak milik pribadi, itu hanya diberikan maksimal 25 tahun saja. Begitu juga dalam UU 25/2007 tentang Penanaman Modal, hak pakai hanya diberikan maksimal 70 tahun.‎ 

‎"Bagaimana bisa kepemilikan properti pribadi orang asing diberi hak yang lebih lama daripada hak pakai untuk keperluan investasi asing?! Saya benar-benar tidak habis pikir," ujarnya.‎

‎ Fadli memahami bila seharusnya investasi itu dibiayai oleh tabungan dalam negeri. Dan sementara tabungan dalam negeri masih terlalu kecil, sehingga belum bisa digunakan untuk investasi, serta di sisi lain jumlah utang juga sudah terlalu banyak, memang membutuhkan investasi asing untuk memenuhi kebutuhan likuiditas pembangunan.‎

‎ ‎ "Namun itu tidak kemudian berarti kita harus mengobral regulasi sedemikian rupa untuk mendatangkan dan memfasilitasi investasi tersebut. Itu namanya sudah menjual Indonesia.‎ [ysa]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya