Berita

ilustrasi/net

Kemenkop Akan Bentuk Pengawas Koperasi di Daerah

RABU, 13 JANUARI 2016 | 07:15 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Jumlah koperasi di Indonesia, derdasarkan data per Desember 2014, sebanyak 209.488 dengan jumlah koperasi aktif sebanyak 147.249 unit dan jumlah koperasi tidak aktif sebanyak 62.239 unit. Dari total Koperasi yang aktif tercatat sebanyak 110.189 unit koperasi yang menjalankan kegiatan simpan pinjam dan jasa keuangan syariah.

Dari total Koperasi yang menjalankan kegiatan simpan pinjam dan jasa keuangan syariah tercatat  hanya 77.133 unit yang aktif dan 51.873 unit yang melaksanakan RAT. Dari data tersebut dapat dilihat pertumbuhan koperasi yang aktif juga diikuti oleh peningkatan koperasi yang tidak aktif.

"Selain itu tercatat juga jumlah koperasi yang melakukan jasa simpan pinjam yang tentunya memerlukan suatu pengawasan kesehatan usaha yang baik," kata Deputi Bidang Pengawasan Kementrian Koperasi dan UKM, Meliadi Sembiring, dalam keterangan beberapa saat lalu (Rabu, 13/1).


Oleh karena itu, lanjut Meliadi, sangat disayangkan jika koperasi hanya bertumbuh secara kuantitas dan bukan secara kualitas. Kini, sudah selayaknya pertumbuhan dan perkembangan koperasi-koperasi di Indonesia tertata dan terarah dengan baik, baik dari sisi kelembagaannya, anggotanya, dan keberlangsungan usahanya.

Untuk itu, Meliadi berharap bahwa dinas-dinas koperasi di daerah ikut membentuk bidang pengawasan koperasi secara fungsional. Dan tentu saja, Kementerian tidak mungkin melakukan pengawasan koperasi di seluruh Indonesia tanpa koordinasi dengan pemda setempat.

"Untuk itu juga kita akan koordinasi dengan Kemenpan-RB untuk bisa membantu membentuk bidang pengawasan koperasi di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota di seluruh Indonesia. Saat ini, kita sudah memiliki 3000-an Satgas Pengawas Koperasi di seluruh Indonesia," demikian Meliadi. [ysa]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya