Berita

ilustrasi/net

Kemenkop Akan Bentuk Pengawas Koperasi di Daerah

RABU, 13 JANUARI 2016 | 07:15 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Jumlah koperasi di Indonesia, derdasarkan data per Desember 2014, sebanyak 209.488 dengan jumlah koperasi aktif sebanyak 147.249 unit dan jumlah koperasi tidak aktif sebanyak 62.239 unit. Dari total Koperasi yang aktif tercatat sebanyak 110.189 unit koperasi yang menjalankan kegiatan simpan pinjam dan jasa keuangan syariah.

Dari total Koperasi yang menjalankan kegiatan simpan pinjam dan jasa keuangan syariah tercatat  hanya 77.133 unit yang aktif dan 51.873 unit yang melaksanakan RAT. Dari data tersebut dapat dilihat pertumbuhan koperasi yang aktif juga diikuti oleh peningkatan koperasi yang tidak aktif.

"Selain itu tercatat juga jumlah koperasi yang melakukan jasa simpan pinjam yang tentunya memerlukan suatu pengawasan kesehatan usaha yang baik," kata Deputi Bidang Pengawasan Kementrian Koperasi dan UKM, Meliadi Sembiring, dalam keterangan beberapa saat lalu (Rabu, 13/1).


Oleh karena itu, lanjut Meliadi, sangat disayangkan jika koperasi hanya bertumbuh secara kuantitas dan bukan secara kualitas. Kini, sudah selayaknya pertumbuhan dan perkembangan koperasi-koperasi di Indonesia tertata dan terarah dengan baik, baik dari sisi kelembagaannya, anggotanya, dan keberlangsungan usahanya.

Untuk itu, Meliadi berharap bahwa dinas-dinas koperasi di daerah ikut membentuk bidang pengawasan koperasi secara fungsional. Dan tentu saja, Kementerian tidak mungkin melakukan pengawasan koperasi di seluruh Indonesia tanpa koordinasi dengan pemda setempat.

"Untuk itu juga kita akan koordinasi dengan Kemenpan-RB untuk bisa membantu membentuk bidang pengawasan koperasi di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota di seluruh Indonesia. Saat ini, kita sudah memiliki 3000-an Satgas Pengawas Koperasi di seluruh Indonesia," demikian Meliadi. [ysa]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya