Berita

arb-agung/net

Politik

Aneh, Jokowi Terima Pengurus Golkar Yang Ilegal

SELASA, 12 JANUARI 2016 | 21:47 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Saat ini ramai dibicarakan oleh masyarakat tentang ketidakabsahan DPP Partai Golkar, baik DPP hasil Munas Ancol maupun DPP hasil Munas Bali, serta DPP hasil Munas Riau.

Tapi lebih aneh karena dua orang Ketua Umum Partai Golkar yaitu Aburizal Bakrie (ARB) dari kubu Bali dan Agung Laksono dari kubu Ancol malah diterima secara bergantian oleh Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka pada Senin sore (11/1).

"Ya, memang  patut dipertanyakan karena berbagai tafsir hukum para pakar hukum menyebutkan hari ini keberadaan Partai Golkar dianggap tidak punya dasar hukum alias ilegal", kata politisi senior Golkar Zainal Bintang kepada media di Jakarta, Selasa (12/1).


Menurut Bintang yang juga Ketua Kordinator Eksponen Ormas Tri Karya, kalau keberadaan DPP Golkar ditafsir oleh para ahli hukum tidak punya legal standing, sebaiknya Presiden Jokowi tidak perlu terburu-buru menerima Aburizal Bakrie dan Agung Laksono di Istana.

Alasan Bintang, dengan diterimanya kedua Ketua Umum Golkar yang berseteru, bisa diartikan presiden mengakui kedua duanya. ARB dan Agung Laksono akan memanfaatkan  hasil pertemuan dengan presiden, sebagai modal politik, untuk menggalang kubu mereka masing masing  dan sekaligus untuk saling mendegradisi saingan.

"Yang bijaksana sebenarnya kalau Jokowi memberikan kesempatan kepada keluarga besar Golkar untuk menyelesaikan konflik internal mereka," ujarnya.

Dengan mengundang pimpinan kedua kubu yang sedang bertikai habis-habisan, oleh masyarakat dapat dibaca seolah Jokowi mendukung keduanya. Dengan kata lain, seakan Presiden Jokowi sengaja memelihara perseteruan dalam tubuh parpol berlambang beringin itu,.

"Tapi saya tidak yakin Pak Jokowi berpikiran seperti itu," kata Bintang lagi.

Sebagaimana diketahui, pada tanggal 30 Desember 2015, Mahkamah Agung memerintahkan Menkumham mencabut SK Pengesahan hasil Munas Ancol pimpinan Agung Laksono. Tapi, tidak disertai perintah pengakuan DPP Golkar hasil Munas Bali pimpinan ARB.

Pada saat yang sama pada tanggal 31 Desember 2015, DPP Golkar hasil Munas Pekanbaru yang dipimpin ARB berakhir. Para ahli hukum menyepakati bahwa Golkar mengalami kekosongan kekuasaan (Vacuum of Power). [wah]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya