Berita

arb-agung/net

Politik

Aneh, Jokowi Terima Pengurus Golkar Yang Ilegal

SELASA, 12 JANUARI 2016 | 21:47 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Saat ini ramai dibicarakan oleh masyarakat tentang ketidakabsahan DPP Partai Golkar, baik DPP hasil Munas Ancol maupun DPP hasil Munas Bali, serta DPP hasil Munas Riau.

Tapi lebih aneh karena dua orang Ketua Umum Partai Golkar yaitu Aburizal Bakrie (ARB) dari kubu Bali dan Agung Laksono dari kubu Ancol malah diterima secara bergantian oleh Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka pada Senin sore (11/1).

"Ya, memang  patut dipertanyakan karena berbagai tafsir hukum para pakar hukum menyebutkan hari ini keberadaan Partai Golkar dianggap tidak punya dasar hukum alias ilegal", kata politisi senior Golkar Zainal Bintang kepada media di Jakarta, Selasa (12/1).


Menurut Bintang yang juga Ketua Kordinator Eksponen Ormas Tri Karya, kalau keberadaan DPP Golkar ditafsir oleh para ahli hukum tidak punya legal standing, sebaiknya Presiden Jokowi tidak perlu terburu-buru menerima Aburizal Bakrie dan Agung Laksono di Istana.

Alasan Bintang, dengan diterimanya kedua Ketua Umum Golkar yang berseteru, bisa diartikan presiden mengakui kedua duanya. ARB dan Agung Laksono akan memanfaatkan  hasil pertemuan dengan presiden, sebagai modal politik, untuk menggalang kubu mereka masing masing  dan sekaligus untuk saling mendegradisi saingan.

"Yang bijaksana sebenarnya kalau Jokowi memberikan kesempatan kepada keluarga besar Golkar untuk menyelesaikan konflik internal mereka," ujarnya.

Dengan mengundang pimpinan kedua kubu yang sedang bertikai habis-habisan, oleh masyarakat dapat dibaca seolah Jokowi mendukung keduanya. Dengan kata lain, seakan Presiden Jokowi sengaja memelihara perseteruan dalam tubuh parpol berlambang beringin itu,.

"Tapi saya tidak yakin Pak Jokowi berpikiran seperti itu," kata Bintang lagi.

Sebagaimana diketahui, pada tanggal 30 Desember 2015, Mahkamah Agung memerintahkan Menkumham mencabut SK Pengesahan hasil Munas Ancol pimpinan Agung Laksono. Tapi, tidak disertai perintah pengakuan DPP Golkar hasil Munas Bali pimpinan ARB.

Pada saat yang sama pada tanggal 31 Desember 2015, DPP Golkar hasil Munas Pekanbaru yang dipimpin ARB berakhir. Para ahli hukum menyepakati bahwa Golkar mengalami kekosongan kekuasaan (Vacuum of Power). [wah]

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Tujuh Kader Baru Resmi Masuk PSI, Mayoritas Eks Nasdem

Sabtu, 31 Januari 2026 | 18:11

Penanganan Hukum Tragedi Pesta Pernikahan di Garut Harus Segera Dituntaskan

Sabtu, 31 Januari 2026 | 17:34

Kata Gus Yahya, Dukungan Board of Peace Sesuai Nilai dan Prinsip NU

Sabtu, 31 Januari 2026 | 17:02

Pertamina Bawa Pulang 1 Juta Barel Minyak Mentah dari Aljazair

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:29

Penegakan Hukum Tak Boleh Mengarah Kriminalisasi

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:11

Kementerian Imipas Diminta Investigasi Rutan Labuan Deli

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:07

Ekonomi Indonesia 2026: Janji vs Fakta Daya Beli

Sabtu, 31 Januari 2026 | 15:21

Gus Yahya: 100 Tahun NU Tak Pernah Berubah Semangat dan Idealismenya!

Sabtu, 31 Januari 2026 | 15:07

Australia Pantau Serius Perkembangan Penyebaran Virus Nipah

Sabtu, 31 Januari 2026 | 14:57

Mundur Massal Pimpinan OJK dan BEI, Ekonom Curiga Tekanan Berat di Pasar Modal

Sabtu, 31 Januari 2026 | 14:52

Selengkapnya