Berita

arb-agung/net

Politik

Aneh, Jokowi Terima Pengurus Golkar Yang Ilegal

SELASA, 12 JANUARI 2016 | 21:47 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Saat ini ramai dibicarakan oleh masyarakat tentang ketidakabsahan DPP Partai Golkar, baik DPP hasil Munas Ancol maupun DPP hasil Munas Bali, serta DPP hasil Munas Riau.

Tapi lebih aneh karena dua orang Ketua Umum Partai Golkar yaitu Aburizal Bakrie (ARB) dari kubu Bali dan Agung Laksono dari kubu Ancol malah diterima secara bergantian oleh Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka pada Senin sore (11/1).

"Ya, memang  patut dipertanyakan karena berbagai tafsir hukum para pakar hukum menyebutkan hari ini keberadaan Partai Golkar dianggap tidak punya dasar hukum alias ilegal", kata politisi senior Golkar Zainal Bintang kepada media di Jakarta, Selasa (12/1).


Menurut Bintang yang juga Ketua Kordinator Eksponen Ormas Tri Karya, kalau keberadaan DPP Golkar ditafsir oleh para ahli hukum tidak punya legal standing, sebaiknya Presiden Jokowi tidak perlu terburu-buru menerima Aburizal Bakrie dan Agung Laksono di Istana.

Alasan Bintang, dengan diterimanya kedua Ketua Umum Golkar yang berseteru, bisa diartikan presiden mengakui kedua duanya. ARB dan Agung Laksono akan memanfaatkan  hasil pertemuan dengan presiden, sebagai modal politik, untuk menggalang kubu mereka masing masing  dan sekaligus untuk saling mendegradisi saingan.

"Yang bijaksana sebenarnya kalau Jokowi memberikan kesempatan kepada keluarga besar Golkar untuk menyelesaikan konflik internal mereka," ujarnya.

Dengan mengundang pimpinan kedua kubu yang sedang bertikai habis-habisan, oleh masyarakat dapat dibaca seolah Jokowi mendukung keduanya. Dengan kata lain, seakan Presiden Jokowi sengaja memelihara perseteruan dalam tubuh parpol berlambang beringin itu,.

"Tapi saya tidak yakin Pak Jokowi berpikiran seperti itu," kata Bintang lagi.

Sebagaimana diketahui, pada tanggal 30 Desember 2015, Mahkamah Agung memerintahkan Menkumham mencabut SK Pengesahan hasil Munas Ancol pimpinan Agung Laksono. Tapi, tidak disertai perintah pengakuan DPP Golkar hasil Munas Bali pimpinan ARB.

Pada saat yang sama pada tanggal 31 Desember 2015, DPP Golkar hasil Munas Pekanbaru yang dipimpin ARB berakhir. Para ahli hukum menyepakati bahwa Golkar mengalami kekosongan kekuasaan (Vacuum of Power). [wah]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya