Berita

arb-agung/net

Politik

Aneh, Jokowi Terima Pengurus Golkar Yang Ilegal

SELASA, 12 JANUARI 2016 | 21:47 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Saat ini ramai dibicarakan oleh masyarakat tentang ketidakabsahan DPP Partai Golkar, baik DPP hasil Munas Ancol maupun DPP hasil Munas Bali, serta DPP hasil Munas Riau.

Tapi lebih aneh karena dua orang Ketua Umum Partai Golkar yaitu Aburizal Bakrie (ARB) dari kubu Bali dan Agung Laksono dari kubu Ancol malah diterima secara bergantian oleh Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka pada Senin sore (11/1).

"Ya, memang  patut dipertanyakan karena berbagai tafsir hukum para pakar hukum menyebutkan hari ini keberadaan Partai Golkar dianggap tidak punya dasar hukum alias ilegal", kata politisi senior Golkar Zainal Bintang kepada media di Jakarta, Selasa (12/1).


Menurut Bintang yang juga Ketua Kordinator Eksponen Ormas Tri Karya, kalau keberadaan DPP Golkar ditafsir oleh para ahli hukum tidak punya legal standing, sebaiknya Presiden Jokowi tidak perlu terburu-buru menerima Aburizal Bakrie dan Agung Laksono di Istana.

Alasan Bintang, dengan diterimanya kedua Ketua Umum Golkar yang berseteru, bisa diartikan presiden mengakui kedua duanya. ARB dan Agung Laksono akan memanfaatkan  hasil pertemuan dengan presiden, sebagai modal politik, untuk menggalang kubu mereka masing masing  dan sekaligus untuk saling mendegradisi saingan.

"Yang bijaksana sebenarnya kalau Jokowi memberikan kesempatan kepada keluarga besar Golkar untuk menyelesaikan konflik internal mereka," ujarnya.

Dengan mengundang pimpinan kedua kubu yang sedang bertikai habis-habisan, oleh masyarakat dapat dibaca seolah Jokowi mendukung keduanya. Dengan kata lain, seakan Presiden Jokowi sengaja memelihara perseteruan dalam tubuh parpol berlambang beringin itu,.

"Tapi saya tidak yakin Pak Jokowi berpikiran seperti itu," kata Bintang lagi.

Sebagaimana diketahui, pada tanggal 30 Desember 2015, Mahkamah Agung memerintahkan Menkumham mencabut SK Pengesahan hasil Munas Ancol pimpinan Agung Laksono. Tapi, tidak disertai perintah pengakuan DPP Golkar hasil Munas Bali pimpinan ARB.

Pada saat yang sama pada tanggal 31 Desember 2015, DPP Golkar hasil Munas Pekanbaru yang dipimpin ARB berakhir. Para ahli hukum menyepakati bahwa Golkar mengalami kekosongan kekuasaan (Vacuum of Power). [wah]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya