Berita

sabu-sabu/net

Sabu Seberat 1,1 Kg Dimusnahkan Dengan Air Panas

SELASA, 12 JANUARI 2016 | 10:31 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Narkotika jenis sabu seberat 1,185 kilogram dimusnahkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri. Pemusnahan dilakukan dengan cara direndam menggunakan air panas.

Pemusnahan ini turut disaksikan 3 tersangka yang bertugas sebagai kurir sabu, kejaksaan serta petugas Bea Cukai. Tiga tersangka itu masing-masing berinisial US, serta pasangan suami istri (pasutri) EK dan HR.

Kabid Berantas BNNP Kepri, Bubung Pramiadi mengatakan penangkapan tersangka berdasarkan kecurigaan petugas. Seluruh barang haram itu didatangkan dari Malaysia dan diselundupkan melalui pelabuhan Internasional Batamcentre.


"Semuanya tersangka masuk melalui pelabuhan. Dan kita amankan di waktu yang berbeda," ujar Bubung sebagaimana dilansir JPNN (Selasa, 12/1).

Dari barang bukti tersebut, Bubung menjelaskan tersangka pertama US yang menyelundupkan 233 gram. Tersangka melancarkan aksinya dengan menyembunyikan sabu ke dalam anus melalui Pelabuhan Internasional Bagamcentre pada 24 November 2015.

Selanjutnya, petugas mengamankan sebuah tas hitam yang berisikan 517 gram sabu di Pelabuhan Internasional Batamcentre. Sabu yang ditinggal pemiliknya itu disimpan di dalam botol minuman kemasan.

Selanjutnya penangkapan terhadap pasutri EK dan HR. Awalnya petugas mengamankan sang istri, EK di Pelabuhan Internasional Batamcentre pada 11 Desember 2015. Tersangka menyelundupkan 85,86 gram sabu. [ysa]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Permintaan Chip AI Dongkrak Saham Intel hingga 24 Persen

Sabtu, 25 April 2026 | 12:18

Apa Itu UNCLOS? Dasar Hukum Jadi Acuan Indonesia di Selat Malaka

Sabtu, 25 April 2026 | 12:03

Purbaya Siap Geser hingga Non-Job Pegawai Pajak Bermasalah

Sabtu, 25 April 2026 | 12:02

Jalan Mulus Kevin Warsh ke Kursi The Fed, Dolar AS Langsung Terkoreksi

Sabtu, 25 April 2026 | 11:45

Subsidi Motor Listrik Disiapkan Lagi, Pemerintah Bidik 6 Juta Unit

Sabtu, 25 April 2026 | 11:16

IHSG Sepekan Anjlok 6,61 Persen, Kapitalisasi Pasar Menciut Jadi Rp12.736 Triliun

Sabtu, 25 April 2026 | 10:59

Rupiah Melemah, DPR Desak Pemerintah Jaga Daya Beli Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:48

Wamen Ossy Gaspol Benahi Layanan Pertanahan: Target Tanpa Antrean dan Lebih Cepat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:27

Ketergantungan pada Figur, Cermin Lemahnya Demokrasi Internal Parpol

Sabtu, 25 April 2026 | 10:02

Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Secara Diam-diam

Sabtu, 25 April 2026 | 09:51

Selengkapnya