Berita

Politik

Menkeu Didesak Segera Copot Ken Dwijugiasteadi

SELASA, 12 JANUARI 2016 | 08:45 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

LBH Pajak dan Cukai mendesak Menteri Keuangan untuk mencopot Plt Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Ken Dwijugiasteadi karena memberikan data 'bodong' mengenai jumlah penerimaan pajak tahun 2015 sebesar Rp 1.110,4 triliun atau setara 85,8% dari target APBN-P.

"Kami mendesak Menkeu untuk mencopot Plt Dirjen Pajak yang membuat 'semakin semrawut' angka penerimaan pajak tahun 2015. Data 'bodong' yang disodorkan Plt DJP membahayakan Menkeu dan Presiden Jokowi dalam tata kelola keuangan," kata Direktur Eksekutif LBH Pajak dan Cukai, Nelson Butarbutar, Selasa (12/1).

Nelson mengatakan dirinya menerima informasi dari internal Kemenkeu bahwa kemarin telah digelar rapat pimpinan (Rapim) DJP. Dalam rapat itu Menkeu memberikan pengakuan jujur. Pengakuan jujur Menkeu itu lanjut Nelson, terjadi bersamaan dengan surat kami nomor 18/DirEks/LBHPC/I/16 kepada Presiden Joko Widodo tanggal 8 Januari 2016.


Selain ke Presiden, Nelson juga mengirimkan surat Nomor 18A/DirEks/LBHPC/I/16 kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Data (PPID) Kemkeu tanggal 11 Januari 2016 untuk meminta data pendukung terkait klaim pencapatan pajak 2015 sebesar Rp 1.110,4 triliun.

Di dalam rapat tersebut Menkeu disebut-sebut mengatakan angka capaian penerimaan pajak tahun 2015 baru saja disampaikan perbendaharaan bahwa setelah direkonsiliasi ditemukan angka sebesar Rp 1.011 triliun. Sehingga jika dibandingkan dengan target APBN-P maka capaiannya hanya 78,37 persen. Jikalau ditambah pajak migas maka angkanya menjadi Rp 1.060 triliun.

"Kalau seperti itu adanya, itu jelas suatu pengakuan yang sangat jujur dari seorang Menteri. Kemungkinan itu dilakukan setelah menyadari ada kesalahan atas pasokan data yang diduga diterimanya dari kinerja Plt DJP yang memang memiliki tugas pokok dan fungsi melapor langsung ke Menkeu," ujar Nelson.

Nelson mengklaim besaran penerimaan pajak dengan menyatakan perkiraan penerimaan pajak 2015 kurang dari Rp 1.048 triliun atau setara dengan 80, 98 persen dari target. Perkiraan penerimaan pajak 2015 hanya sekitar Rp 931,7 triliun atau setara 71 persen dari target APBNP. Pencapaian ini berpedoman pada pengakuan Sigit Priadi Pramudito yang mundur dari jabatan DJP pada bulan ke-11 tahun 2015 karena merasa gagal memenuhi target.

"Saat ini kita tahu laporan Menkeu kepada Presiden tentang penerimaan pajak 2015 adalah sebesar 84,7 persen dari target APBN-P. Padahal dari hasil Rapim tadi diakui Menkeu bahwa total riil capaiannya hanya 82,1 persen. Kalau sudah seperti itu kami tidak hendak berpolemik, Plt Dirjen Pajak harus dicopot ," tegas Nelson.[dem]


Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Jutaan Orang Tak Sadar Terkena Diabetes

Rabu, 14 Januari 2026 | 06:17

Kejati Sumut Lepaskan Tersangka Penadahan Laptop

Rabu, 14 Januari 2026 | 06:00

Sektor Energi Indonesia Siap Menggebrak Melalui Biodisel 50 Persen dan PLTN

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:35

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

Pasal Pembuka, Pasal Pengunci

Rabu, 14 Januari 2026 | 04:21

Eggi Sudjana Perburuk Citra Aktivis Islam

Rabu, 14 Januari 2026 | 04:19

Pratikno dan Jokowi Harus Dihadirkan di Sidang Sengketa Ijazah KIP

Rabu, 14 Januari 2026 | 04:03

Dugaan Pengeluaran Barang Ilegal di Cileungsi Rugikan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 03:45

Eggi Sudjana Konsisten Meyakini Jokowi Tak Punya Ijazah Asli

Rabu, 14 Januari 2026 | 03:15

Selengkapnya