Berita

Bisnis

Pemerintah Harus Tetapkan Syarat Ketat Perpanjangan Izin Ekspor Konsentrat Freeport

SELASA, 12 JANUARI 2016 | 08:15 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Pemerintah diminta untuk menetapkan syarat ketat kepada Freeport sebelum memberikan izin ekspor konsenterat kepada perusahaan asal Amerika Serikat itu.

"Pertama, pemerintah harus meminta uang jaminan pembangunan smelter yang harusnya sesuai progres minimal 50%. Kita minta pemerintah memaksa Freeport memberikan dana 1 miliar dolar AS kepada pemerintah sebagai jaminan pembangunan smelter yang saat ini masih 0%,"  kata Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia (EWI) Ferdinand Hutahaean (Selasa, 12/1).

Kedua, tambah Ferdinand, pemerintah harus memaksa Freeport membayar deviden yang belum dibayarkan sejak 4 tahun lalu. Jika syarat ini dipenuhi maka izin ekspor konsentrat boleh diberikan.


"Ketiga, jika kedua syarat ini tidak dipenuhi maka pemerintah harus menetapkan bea keluar sebesar minimal 15% untuk ekspor konsentrat Freeport dengan tambahan sanksi keras tidak akan melanjutkan operasi Freeport di Papua pasca 2021," sambung Ferdinand.

Ferdinand mengatakan tindakan ini sangat penting diambil untuk menunjukkan bahwa negara ini adalah pemilik sumber daya alam yang sah, dan berdaulat serta tidak bisa didikte oleh siapapun.

Dikatakan Ferdinand, izin ekspor konsentrat Freeport kembali akan berakhir pada akhir Januari 2016. Sesuai kesepakatan dalam MoU, semestinya Freeport sudah harus mengajukan permohonan perpanjangan ijin ekspor konsentrat kepada pemerintah.

Perpanjangan ijin ekspor ini dilakukan setiap 6 bulan mengacu pada MoU antara pemerintah dengan Freeport dengan syarat ada kemajuan dalam progres pembangunan smelter. Namun nyatanya Freeport tidak pernah menunjukkan niat baiknya untuk pembangunan smelter tersebut sebagai amanat dari UU Minerba No 4 tahun 2009.

"Kami minta Presiden Joko Widodo membuktikan keberpihakan pada bangsa dan tidak sekedar berbasa basi tentang nasib Freeport ini. Rakyat perlu tindakan konkret dari presiden, bukan cuma kata-kata yang menghibur," tukas Ferdinand.[dem]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Kumpulkan Ratusan Pengurus Kadin se-Indonesia di Istana

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:26

Larangan Dapur MBG Gunakan Barang Bersubsidi Sudah Tepat

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:25

Cegah Gagal Panen, Komisi IV DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak El Nino

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:03

Indonesia-Tiongkok Perkuat Kemitraan Strategis Berbasis Ekonomi Hijau

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:53

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dinilai Paling Siap, Palangka Raya jadi Percontohan Digitalisasi Perlinsos Berbasis IKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:33

Praperadilan Ketiga Roy Suryo, Ahli Perkuat Dalil Permohonan Ganti Rugi Rp206 Juta

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:32

Jakarta Gandeng Banten Bangun Kawasan Ketahanan Pangan Terpadu

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:27

Digitalisasi Perizinan Tutup Celah Perdagangan Satwa Liar Ilegal

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

IHSG Sesi I Menguat 29 Poin, Saham TINS DEWA dan BBCA Paling Memikat Investor

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

Selengkapnya