Berita

Penegak Hukum Diminta Usut Dugaan Gratifikasi Fasilitas Kunjungan Sudirman Said ke Maluku

SENIN, 11 JANUARI 2016 | 17:19 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Penegak hukum diminta untuk proaktif terkait adanya dugaan penerimaan gratifikasi oleh Menteri ESDM Sudirman Said dari perusahaan gas yang sangat berkepentingan dengan pengelolaan gas blok Abadi di Blok Masela.

‎Para penegak hukum harus jemput bola untuk memverifikasi apakah hal tersebut termasuk gratifikasi atau bukan.

"Kunjungan Menteri ESDM ke Maluku baru-baru ini disebut-sebut difasilitasi perusahaan asing. KPK, Kepolisian dan Kejaksaan harus jemput bola, melakukan pengusutan agar kasusnya jelas," kata peneliti Lingkar Studi Perjuangan (LPS) Agus Prayitno kepada redaksi (Senin, 11/10).

‎Agus menilai hal tersebut perlu dilakukan penegak hukum untuk memastikan tidak ada tindakan koruptif dalam proses pengembangan dan pengelolaan gas blok Abadi di Blok Masela.

Agus mendorong KPK, Kepolisian dan Kejaksaan Agung untuk proaktif. Kunjungan ‎Sudirman Said ke Maluku pada Jumat dan Sabtu (8-9 Januari) lalu disebut-sebut difasilitasi perusahaan gas yang ingin mengelola Blok Masela. Kabarnya juga kunjungan tersebut dilakukan Sudirman Said untuk melobi pejabat lokal di Maluku agar pengelolaan gas tersebut dilakukan dengan mekanisme off shore.

‎Apalagi belakangan beredar foto yang disebut-sebut seorang dirjen yang ikut rombongan Sudirman Said tengah berada di pesawat jet pribadi sewaan Inpex.

Dalam kunjungan tersebut Sudirman Said didampingi oleh Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi, Dirjen Migas Kementerian ESDM IGN Wiratmaja dan Dirjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Rida Mulyana.‎

"‎Jika kabar yang beredar benar, maka kasusnya sama ketika SS menumpang jet pribadi carteran Petral dari Singapura ke Medan beberapa bulan lalu, yang dibenarkan sendiri oleh SS," tukas Agus.[dem]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Kumpulkan Ratusan Pengurus Kadin se-Indonesia di Istana

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:26

Larangan Dapur MBG Gunakan Barang Bersubsidi Sudah Tepat

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:25

Cegah Gagal Panen, Komisi IV DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak El Nino

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:03

Indonesia-Tiongkok Perkuat Kemitraan Strategis Berbasis Ekonomi Hijau

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:53

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dinilai Paling Siap, Palangka Raya jadi Percontohan Digitalisasi Perlinsos Berbasis IKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:33

Praperadilan Ketiga Roy Suryo, Ahli Perkuat Dalil Permohonan Ganti Rugi Rp206 Juta

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:32

Jakarta Gandeng Banten Bangun Kawasan Ketahanan Pangan Terpadu

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:27

Digitalisasi Perizinan Tutup Celah Perdagangan Satwa Liar Ilegal

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

IHSG Sesi I Menguat 29 Poin, Saham TINS DEWA dan BBCA Paling Memikat Investor

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

Selengkapnya