Berita

Menteri Marwan Ingatkan, Dana Desa Sebaiknya Untuk Membiayai Program Padat Karya

SENIN, 11 JANUARI 2016 | 16:26 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Menteri Desa PDTT) terus mendorong pengoptimalan penyerapan dana desa dengan program padat karya.

"Saya tidak akan bosan mengajak para kades dan semua masyarakat desa untuk segera memakai dana desa dengan program padat karya, terutama dengan membangun infrastruktur desa. Juga membuat Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) agar potensi ekonomi desa tergarap maksimal," ujar Menteri Marwan Jafar dalam keterangannya (Senin, 11/1).

Menteri Marwan meminta para kepala desa, perangkat desa, dan semua masyarakat desa jangan ragu-ragu apalagi takut memakai dana desa.


Menteri Marwan mencontohkan Desa Huntu Barat, Bone Bolango, Gorontalo yang sukses penggunaan dana desa dengan program padat karya.

Dana desa yang telah disalurkan langsung dipakai membuat BUMDesa perikanan air tawar yang memberi manfaat ekonomi langsung bagi masyarakat. Dana desa pun langsung membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat Huntu Barat.

"Penyerapan dana desa di Huntu Barat sangat cepat dan sudah 100%. Hasilnya terlihat dengan terbangunnya kolam-kolam perikanan air tawar yang langsung memberi pemasukan bagi masyarakat desa. Ini menjadi contoh bagus bagi desa-desa lainnya," ujarnya.

Jika semua desa bekerja cepat menggunakan dana desa, lanjut Menteri Marwan, maka secara otomatis dana desa akan terserap sehingga tidak kembali ke pusat. Dana desa akan berputar di desa dan dapat menghidupkan perekonomian lokal desa. Jika ekonomi desa bergerak positif, tentunya akan mampu mendongkrak perekonomian nasional.[dem]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Kumpulkan Ratusan Pengurus Kadin se-Indonesia di Istana

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:26

Larangan Dapur MBG Gunakan Barang Bersubsidi Sudah Tepat

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:25

Cegah Gagal Panen, Komisi IV DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak El Nino

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:03

Indonesia-Tiongkok Perkuat Kemitraan Strategis Berbasis Ekonomi Hijau

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:53

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dinilai Paling Siap, Palangka Raya jadi Percontohan Digitalisasi Perlinsos Berbasis IKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:33

Praperadilan Ketiga Roy Suryo, Ahli Perkuat Dalil Permohonan Ganti Rugi Rp206 Juta

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:32

Jakarta Gandeng Banten Bangun Kawasan Ketahanan Pangan Terpadu

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:27

Digitalisasi Perizinan Tutup Celah Perdagangan Satwa Liar Ilegal

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

IHSG Sesi I Menguat 29 Poin, Saham TINS DEWA dan BBCA Paling Memikat Investor

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

Selengkapnya