Berita

Jenderal Badrodin Haiti:net

Wawancara

WAWANCARA

Jenderal Badrodin Haiti: Amnesti Tak Bisa Ujug-ujug, Harus Diverifikasi Untuk Memastikan Clean And Clear

SENIN, 11 JANUARI 2016 | 09:30 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Nurdin bin Ismail alias Din Minimi, eks kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang menyerahkan diri baru-baru ini, diyakini tak bisa secepatnya menikmati pengampunan alias amnesti dari Presiden Jokowi.

Pasalnya, dipaparkan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Badrodin Haiti, sebelum amnesti diberikan Din Minimi cs akan diverifikasi terlebih dulu. Kepolisian saat ini selain sedang memverifikasi Din Minimi, juga memverifikasi 120- aneks kombatan GAM lainnya, sebelum nantinya data terse­but diberikan kepada Presiden Jokowi sebagai rekomendasi dalam pemberian amnesti ke­pada mereka.

Sebagai informasi, Din Minimi bergabung dengan GAM sejak 1997. Perlawanan organisasi yang didirikan oleh Hasan Tiro itu berakhir lewat perjanjian damai Helsinki pasca tsunami yang menggulung Aceh pada 2004 silam.


Namun Din yang mengaku tidak puas dengan pemerintahan Aceh saat ini kembali angkat senjata. Dia dituduh sebagai da­lang aksi kekerasan bersenjata di Aceh termasuk pembunuhan ter­hadap dua anggota intelijen TNI. Dalam pengungkapan kasus itu polisi berhasil menangkap 19 orang anak buah Din Minimi, sementara enam anak buahnya yang lain ditembak mati saat kontak tembak.

Pemerintah melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2005 menerbitkan aturan pemberian amnesti umum dan abolisi ke­pada setiap orang yang terlibat GAM.

Berikut petikan wawancara Rakyat Merdeka dengan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti terkait rencana pemberian amnesti bagi eks separatis GAM.

Apakah pemberian Amnesti kepada Din Minimi sudah ada titik terang?
Ini sekarang masih dalam proses verifikasi yang kami lakukan. Jadi, belum menentu­kan sikap.

Verifikasi apa saja yang di­lakukan Polri terhadap calon penerima amnesti?
Rencana pemberian amnesti ini kan tidak hanya untuk Din Minimi. Ada sebanyak 120 orang yang diajukan untuk men­erima amnesti.

Itu data yang kami terima. Dan, tentu tidak begitu saja kare­na diajukan untuk menerima am­nesti lantas diiyakan. Itu semua harus melalui proses verifikasi terlebih dahulu. Orang per orang harus diverifikasi. Kita akan cek apakah 120 orang itu ada yang melakukan tindak pidana.

Kita melakukan penelitian sehingga belum diambil kepu­tusan. Nunggu hasil dari data itulah dulu ya.

Apakah semuanya eks GAM?
Itulah pentingnya melakukan verifikasi. Sebab, kami sendiri pun tidak bisa menyimpulkan saat ini bahwa 120 orang itu dari GAM semuanya. Apa saja latar belakangnya, kejahatan-kejahatan apa, siapa saja yang dari GAM, itu semua butuh proses verifikasi.

Kapan proses verifikasi akan selesai?
Nah, ini masih dalam proses. Lagi diverifikasi. Kami berharap bisa segera selesai prosesnya, kan itu harapan kita. Tentu ya butuh waktu. Yang pasti, proses verifikasi harus dilakukan dulu. Soal cepat atau butuh waktu, ya itu berdasarkan proses verifikasi yang dilakukan. Jadi, ya tergan­tung proses verifikasi.

Apakah setelah selesai veri­fikasi sudah langsung bisa diberikan amnesti?
Itu ada lagi prosesnya. Sebab, amnesti itu kan hak Presiden. Jadi ya Presiden sendiri yang akan memutuskan apakah langsung diberi amnesti atau tidaknya. Yang pastinya, ha­sil verifikasi yang dilakukan akan kami serahkan ke Pak Presiden.

Mengapa pemberian amnes­ti sepertinya dibikin rumit?
Lho, ini bukan memper­rumit. Ini namanya verifikasi. Memastikan semuanya clear and clean. Lagi pula, memang betul bahwa amnesti itu hak presiden, tetapi kan sebelum ke sana ada proses. Jadi tidak ujug-ujug juga dilakukan am­nesti.  ***

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Posko Kesehatan PLBN Skouw Beroperasi Selama Arus Mudik

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:03

10 Lokasi Terbaik Nonton Pawai Ogoh-Ogoh Nyepi 2026 di Bali, Catat Tempatnya

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:50

Kapolri: 411 Jembatan Dibangun di Indonesia, Polda Riau Paling Banyak

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:47

Gibran Salat Id dan Halal Bihalal di Jakarta Bersama Prabowo

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:30

Bonus Atlet ASEAN Para Games Cair, Medali Emas Tembus Rp1 Miliar

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:05

Gibran Pantau Arus Mudik dari Command Center Jasa Marga

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:47

Pengusaha Kapal Minta SKB Lebih Fleksibel Atur Arus Mudik

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:38

Pengiriman Pasukan RI ke Gaza Ditunda Imbas Perang Iran

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:25

Bias Layar: Serangan Aktivis KontraS Ancaman Demokrasi dan HAM

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:10

Istana Sebar Surat Edaran, Larang Menteri Open House Lebaran Mewah

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:06

Selengkapnya