Berita

Hak Veto Rakyat Atas Wilayah Pertambangan

SABTU, 09 JANUARI 2016 | 09:02 WIB | OLEH: PIUS GINTING

Bahan tambang harusnya tidak jadi komoditas.

Ketika jaman batu, tembaga, atau zaman perunggu dahulu kala, hampir tak ada persoalan lingkungan besar/parah karena penambangan. Karena bahan tambang hanya digunakan sebagai keperluan. Tidak jadi barang jualan.

Namun dorongan keuntungan memaksa para pengusaha menjual produk kendati pasar jenuh dan berlebih-lebihan. Lihatlah upaya penjualan seperti mobil (hampir 100% memakai produk tambang) lewat iklan, show tahunan kendati telah kota-kota macet.


Atau pembangunan perumahan megah besar (dan membutuhkan banyak semen, penambangan karst). Ironisnya, banyak rumah gedung megah tersebut kosong alias tak dihuni di kota besar. Sementara, rakyat di Pati, Rembang, Maros, dan lain-lain dipaksa meninggalkan ruang hidupnya demi tambang karst bahan semen.

Dilihat lebih mendalam, apapun komoditi industri tambangnya di jaman kapital ini (karena kita belum sampai ke tahap menciptakan sistem alternatif diluar sistem kapital), maka yang terpenting adalah: harus ada hak veto rakyat mana kala terjadi kegiatan penambangan.

Hak veto rakyat, referendum lokal telah banyak diadopsi di beberapa negara kala penambangan masuk ke ruang hidup warga. Bahkan difasilitasi oleh KPU nya untuk pelaksanaan referendum lokal di sebuah negara di Amerika Latin.

WALHI dengan PBHI, KPA, Solidaritas Perempuan, Kiara pada tahun 2009 dengan warga Pati, Kulonprogo, Manggarai melakukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi agar ada hak veto rakyat atas ruang hidup mereka dari intrusi industri pertambangan jenis komoditi apapun (batubara, karst, nickel, emas, dll).

Mahkamah Konstitusi telah memutuskan dalam PUU No 32 tahun 2009 agar pemerintah membuat ketentuan partisipasi warga dalam penetapan wilayah pertambangan (hak veto rakyat).

Namun hingga rezim Nawacita, peraturan pemerintah tentang hak veto rakyat ini (mekanisme persetujuan rakyat atas wilayah pertambangan) belum diterbitkan.

Sebagaimana massa rakyat kendati diam terus menagih cita-cita merdeka: rakyat adil makmur dan sejahtera, ikut menciptakan perdamaian dunia,; maka tagihan rakyat rakyat yang terkena/terdampak tambang (batubara, karst, emas, nickel, dll) akan terus mengangkat tinjunya: "Jangan tambang ruang hidup kami tanpa persetujuan kami. Dan saat kami menyatakan memilih bentuk ekonomi lain diluar pertambangan, hormati kedaulatan kami atas ruang hidup kami!"

Dan, kita ditagih untuk terus berjuang untuk melanjutkan perjuangan hak veto rakyat atas ruang hidup ini, dari intrusi industri pertambangan. [***]

Penulis adalah adalah aktivis WALHI.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Tujuh Kader Baru Resmi Masuk PSI, Mayoritas Eks Nasdem

Sabtu, 31 Januari 2026 | 18:11

Penanganan Hukum Tragedi Pesta Pernikahan di Garut Harus Segera Dituntaskan

Sabtu, 31 Januari 2026 | 17:34

Kata Gus Yahya, Dukungan Board of Peace Sesuai Nilai dan Prinsip NU

Sabtu, 31 Januari 2026 | 17:02

Pertamina Bawa Pulang 1 Juta Barel Minyak Mentah dari Aljazair

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:29

Penegakan Hukum Tak Boleh Mengarah Kriminalisasi

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:11

Kementerian Imipas Diminta Investigasi Rutan Labuan Deli

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:07

Ekonomi Indonesia 2026: Janji vs Fakta Daya Beli

Sabtu, 31 Januari 2026 | 15:21

Gus Yahya: 100 Tahun NU Tak Pernah Berubah Semangat dan Idealismenya!

Sabtu, 31 Januari 2026 | 15:07

Australia Pantau Serius Perkembangan Penyebaran Virus Nipah

Sabtu, 31 Januari 2026 | 14:57

Mundur Massal Pimpinan OJK dan BEI, Ekonom Curiga Tekanan Berat di Pasar Modal

Sabtu, 31 Januari 2026 | 14:52

Selengkapnya