Berita

Nikita Mirzani:net

Blitz

Diancam Polisi, Nikita Tertekan

SABTU, 09 JANUARI 2016 | 08:24 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Polisi mengancam Nikita untuk tidak terus membantah telah melacurkan diri. Sebaliknya Nikita menganggap ada semacam penggiringan opini publik.

Nikita Mirzani selalu konsisten dengan ulah dan pernyataannya. Termasuk selalu membantah bukan artis yang melacurkan diri. Bahkan sampai polisi mengingatkan supaya dia tidak berbohong, sang janda tetap keukeuh.

Berbeda dengan Finalis Miss Indonesia 2014, Puty Revita yang diam usai digerebek polisi, Nikita ngoceh mulu. Bukankah ada jalur hukum seperti pengadilan yang bisa menjelaskan semuanya?


"Ya memang, tapi ini seperti sudah ada penggiringan opini publik," jawab Niki via pengacaranya, Muhammad Achyar, saat dihubungi infotainment, kemarin.

Bahkan untuk mengklarifikasi semuanya, bintang film Perempuan-Perempuan Liar, Drakula Cinta dan Comic 8 ini rela menanti undangan reka ulang yang akan digelar polisi dalam waktu dekat.

"Jadi saya akan hubungi Bareskrim, saya akan tanya kapan ada reka ulang. Kan katanya minggu depan waktu itu, lalu kapan?" tantang Achyar.

Diingatkan polisi untuk tidak berbohong, apa reaksi Niki? "Saya sudah bertanya kepada Nikita, jawaban Nikita memang seperti itu (tidak terlibat)," jawab Achyar.

Menurutnya, polisi tidak perlu memberikan peringatan. Sebab, adanya perbedaan pernyataan antara tersangka dan saksi merupakan hal biasa.

"Kalau ada perbedaan ya itu hal yang biasa. Hak Nikita untuk bilang ini dan hak F dan O untuk bilang itu," jelas Achyar.

Secara tegas, lanjut sang pengcara, Niki merasa polisi telah menekannya. "Ini kan bentuk dari anca­man ya, (bahwa) nanti bisa kena pasal 242 tentang memberikan keterangan palsu," ucap Achyar.

Memang, Direktorat Tindak Pidana Umum (Pidum) Bareskrim sudah mengingatkan Niki untuk tidak over reaktif perihal bantahan pernah melacur­kan diri kepada lelaki hidung belang.

"Saya imbau dia (Nikita) untuk tetap konsisten dengan statement (kebohongan) dia sampai ranah pengadilan. Kalau dia di pengadilan masih begini (tetap bohong), maka dia akan dikenai Pasal 242 KUHP tentang memberikan keterangan palsu," warning Kasubdit III Dit Tipidum Kombes Umar Surya Fana di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (7/1).

Jika sampai Niki berani berbohong di depan pengadilan kelak, saat dia duduk sebagai saksi bagi dua muncikari yang menjual dirinya, yaitu F dan O, lanjut Umar, maka gampang bagi polisi untuk menersangkakan artis yang penuh kontroversi itu.

"Dia akan jadi tersangka (kasus memberikan keterangan palsu). Para pihak bisa melapor polisi, misalnya pengacara tersangka (Adan F) melapor, maka Nikita akan kita proses," lanjut Umar.

Menurut Umar, kebohongan yang diumbar Nikita saat ini dalam berbagai road show dan jumpa pers bahwa dia bukan pelacur, memang tidak punya konsekuensi hukum karena dia hanyalah korban dalam kasus pelacuran bertarif jutaan itu.

Tetapi kebohongan semacam tidak diterima di pengadilan. Itu karena keterangan di pengadilan dilakukan di bawah sumpah dan memberikan kesaksian palsu di depan pengadilan bisa berbuah pidana.

"Dia (Nikita) road show keliling bilang bukan korban (terlibat pelacuran). Nah, ini yang tadi saya bilang, kalau dia terus begini, sampai di pengadi­lan keterangannya masih seperti ini, bisa dijerat pidana," ancam Umar.

Sebelumnya, Osner Johnson, pengacara F dan O membenarkan kejadian penggerebekan Nikita dan Puty Revita di Hotel Indonesia Kempinski pada 10 Desember lalu. Niki diciduk dalam kondisi semi telanjang di dalam room hotel.

"Penggrebekan polisi itu memang ada. Di kamar itu ada laki-laki dan NM," tutur Osner, Selasa (5/1).

Niki memang lagi apes. Bukan laki-laki hi­dung belang kelas kakap, justru polisi yang menyamar yang saat itu menjadi 'klien' nya.

"Sebenarnya ada dua kamar yang dipe­san. F dan O ditemukan di situ. Mereka sedang di luar. Yang ada di (kamar) hotel itu ya NM sama laki-laki (polisi yang nyamar jadi pria hidung belang)," imbuh Osner.

Dikisahkan lagi, awalnya ada seorang pria berinisial D yang mengenal O dan meminta untuk dikenalkan dengan artis, lalu kenal sama F. Namun, yang mengenal lang­sung NM bukan F dan O tapi seseorang berinisial Aatau AS yang masih menjadi buron.

"AS ini mengenal Nikita Mirzani dan F. Tapi O tidak kenal AS. F kenal AS, dan O tidak kenal AS dan NM. Dan NM mengaku tidak kenal F dan O. NM ini datang ke hotel atas ajakan AS. F kenal sama AS. Dan AS lah yang mendatangkan NM. Bukan F yang mendatangkan NM ke hotel. Ini hanya ada penawaran seseorang ke F dan O," tandas Osner. ***

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Kemendag: Wajib Halal Bukan Pelarangan Impor

Sabtu, 26 September 2026 | 06:30

Baznas dan Komite Bantuan Kepresidenan Palestina Perkuat Kerja Sama Kemanusiaan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:12

Instruksi Prabowo soal Kuliah Gratis PTN Harus Diprioritaskan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:00

Serba ‘Tidak’ di Sidang Gibran

Sabtu, 26 September 2026 | 05:41

Cuma Tambah Dua Perunggu, Peringkat Indonesia Merosot

Sabtu, 26 September 2026 | 05:17

Jalur Sepeda Jangan cuma Jadi Pajangan

Sabtu, 26 September 2026 | 05:00

Benarkah Pengganti Gibran Sudah Ada?

Sabtu, 26 September 2026 | 04:29

Korlantas Polri Luncurkan Empat Inovasi Digital

Sabtu, 26 September 2026 | 04:18

Jangan Istimewakan Oknum DPRD Diduga Bakar Lahan

Sabtu, 26 September 2026 | 04:00

Kepala BNPB Minta Maaf soal Karhutla: Klarifikasi Istilah 'Normal'

Sabtu, 26 September 2026 | 03:46

Selengkapnya