Berita

ilustrasi/net

Politik

Menguat Desakan Membentuk Pansus Freeport

JUMAT, 08 JANUARI 2016 | 18:44 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Usul membentuk Panitia Khusus (Pansus) Freeport di DPR RI yang bergulir sejak akhir tahun lalu sebaiknya segera direalisasikan.

Kehadiran Pansus Freeport dianggap penting untuk membongkar banyak indikasi pelanggaran di balik operasi perusahan tambang emas dan tembaga itu di Papua sejak 1967.

Kini, Freeport Indonesia tengah berusaha keras memperoleh perpanjangan izin ekspor yang berakhir pada 28 Januari 2016, kepastian perpanjangan kontrak karya yang berakhir pada 2021, dan rencana divestasi 10,64 persen saham Freeport Indonesia pada tahun ini.


"Segera bentuk dan secepatnya memanggil pihak pihak terkait, seperti pimpinan Freeport Indonesia, Menteri ESDM Sudirman Said, dan mereka yang  terlibat dalam persoalan Freeport," kata pakar hukum, Margarito Kamis, kepada wartawan, Jumat (8/1).

Salah satu pertanyaan publik terkait segala perpanjangan izin dan kontrak Freeport Indonesia adalah adanya surat Sudirman Said bernomor 7522/13/MEM/2015 kepada CEO Freeport McMoran saat itu, James R. Moffet, tertanggal 7 Oktober 2015. Surat tersebut merupakan tanggapan atas permohonan perpanjangan kontrak Freeport  Indonesia. Padahal sesuai UU, perpanjangan kontrak karya itu baru bisa dibahas pada 2019 atau dua tahun sebelum kontrak karya berakhir. Sudirman menjanjikan Freeport Indonesia dapat terus melanjutkan kegiatan operasinya.

Menurut Margarito, pembentukan Pansus Freeport agar pengusutan tidak berhenti pada pertemuan antara pimpinan Freeport  dan pimpinan DPR yang akhirnya memicu kegaduhan. Status perkara itu kini sebatas penyelidikan Kejaksaan Agung. Padahal perkara Freeport menyangkut juga pada kedaulatan Indonesia.

"Karena itu pihak yang terkait dan berhubungan dengan Freeport harus dimintai keterangan oleh Pansus," katanya. [ald]

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Tujuh Kader Baru Resmi Masuk PSI, Mayoritas Eks Nasdem

Sabtu, 31 Januari 2026 | 18:11

Penanganan Hukum Tragedi Pesta Pernikahan di Garut Harus Segera Dituntaskan

Sabtu, 31 Januari 2026 | 17:34

Kata Gus Yahya, Dukungan Board of Peace Sesuai Nilai dan Prinsip NU

Sabtu, 31 Januari 2026 | 17:02

Pertamina Bawa Pulang 1 Juta Barel Minyak Mentah dari Aljazair

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:29

Penegakan Hukum Tak Boleh Mengarah Kriminalisasi

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:11

Kementerian Imipas Diminta Investigasi Rutan Labuan Deli

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:07

Ekonomi Indonesia 2026: Janji vs Fakta Daya Beli

Sabtu, 31 Januari 2026 | 15:21

Gus Yahya: 100 Tahun NU Tak Pernah Berubah Semangat dan Idealismenya!

Sabtu, 31 Januari 2026 | 15:07

Australia Pantau Serius Perkembangan Penyebaran Virus Nipah

Sabtu, 31 Januari 2026 | 14:57

Mundur Massal Pimpinan OJK dan BEI, Ekonom Curiga Tekanan Berat di Pasar Modal

Sabtu, 31 Januari 2026 | 14:52

Selengkapnya