Berita

ilustrasi/net

Politik

Menguat Desakan Membentuk Pansus Freeport

JUMAT, 08 JANUARI 2016 | 18:44 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Usul membentuk Panitia Khusus (Pansus) Freeport di DPR RI yang bergulir sejak akhir tahun lalu sebaiknya segera direalisasikan.

Kehadiran Pansus Freeport dianggap penting untuk membongkar banyak indikasi pelanggaran di balik operasi perusahan tambang emas dan tembaga itu di Papua sejak 1967.

Kini, Freeport Indonesia tengah berusaha keras memperoleh perpanjangan izin ekspor yang berakhir pada 28 Januari 2016, kepastian perpanjangan kontrak karya yang berakhir pada 2021, dan rencana divestasi 10,64 persen saham Freeport Indonesia pada tahun ini.


"Segera bentuk dan secepatnya memanggil pihak pihak terkait, seperti pimpinan Freeport Indonesia, Menteri ESDM Sudirman Said, dan mereka yang  terlibat dalam persoalan Freeport," kata pakar hukum, Margarito Kamis, kepada wartawan, Jumat (8/1).

Salah satu pertanyaan publik terkait segala perpanjangan izin dan kontrak Freeport Indonesia adalah adanya surat Sudirman Said bernomor 7522/13/MEM/2015 kepada CEO Freeport McMoran saat itu, James R. Moffet, tertanggal 7 Oktober 2015. Surat tersebut merupakan tanggapan atas permohonan perpanjangan kontrak Freeport  Indonesia. Padahal sesuai UU, perpanjangan kontrak karya itu baru bisa dibahas pada 2019 atau dua tahun sebelum kontrak karya berakhir. Sudirman menjanjikan Freeport Indonesia dapat terus melanjutkan kegiatan operasinya.

Menurut Margarito, pembentukan Pansus Freeport agar pengusutan tidak berhenti pada pertemuan antara pimpinan Freeport  dan pimpinan DPR yang akhirnya memicu kegaduhan. Status perkara itu kini sebatas penyelidikan Kejaksaan Agung. Padahal perkara Freeport menyangkut juga pada kedaulatan Indonesia.

"Karena itu pihak yang terkait dan berhubungan dengan Freeport harus dimintai keterangan oleh Pansus," katanya. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya