Berita

ilustrasi/net

Politik

Menguat Desakan Membentuk Pansus Freeport

JUMAT, 08 JANUARI 2016 | 18:44 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Usul membentuk Panitia Khusus (Pansus) Freeport di DPR RI yang bergulir sejak akhir tahun lalu sebaiknya segera direalisasikan.

Kehadiran Pansus Freeport dianggap penting untuk membongkar banyak indikasi pelanggaran di balik operasi perusahan tambang emas dan tembaga itu di Papua sejak 1967.

Kini, Freeport Indonesia tengah berusaha keras memperoleh perpanjangan izin ekspor yang berakhir pada 28 Januari 2016, kepastian perpanjangan kontrak karya yang berakhir pada 2021, dan rencana divestasi 10,64 persen saham Freeport Indonesia pada tahun ini.


"Segera bentuk dan secepatnya memanggil pihak pihak terkait, seperti pimpinan Freeport Indonesia, Menteri ESDM Sudirman Said, dan mereka yang  terlibat dalam persoalan Freeport," kata pakar hukum, Margarito Kamis, kepada wartawan, Jumat (8/1).

Salah satu pertanyaan publik terkait segala perpanjangan izin dan kontrak Freeport Indonesia adalah adanya surat Sudirman Said bernomor 7522/13/MEM/2015 kepada CEO Freeport McMoran saat itu, James R. Moffet, tertanggal 7 Oktober 2015. Surat tersebut merupakan tanggapan atas permohonan perpanjangan kontrak Freeport  Indonesia. Padahal sesuai UU, perpanjangan kontrak karya itu baru bisa dibahas pada 2019 atau dua tahun sebelum kontrak karya berakhir. Sudirman menjanjikan Freeport Indonesia dapat terus melanjutkan kegiatan operasinya.

Menurut Margarito, pembentukan Pansus Freeport agar pengusutan tidak berhenti pada pertemuan antara pimpinan Freeport  dan pimpinan DPR yang akhirnya memicu kegaduhan. Status perkara itu kini sebatas penyelidikan Kejaksaan Agung. Padahal perkara Freeport menyangkut juga pada kedaulatan Indonesia.

"Karena itu pihak yang terkait dan berhubungan dengan Freeport harus dimintai keterangan oleh Pansus," katanya. [ald]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya