Berita

ilustrasi/net

Politik

Menguat Desakan Membentuk Pansus Freeport

JUMAT, 08 JANUARI 2016 | 18:44 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Usul membentuk Panitia Khusus (Pansus) Freeport di DPR RI yang bergulir sejak akhir tahun lalu sebaiknya segera direalisasikan.

Kehadiran Pansus Freeport dianggap penting untuk membongkar banyak indikasi pelanggaran di balik operasi perusahan tambang emas dan tembaga itu di Papua sejak 1967.

Kini, Freeport Indonesia tengah berusaha keras memperoleh perpanjangan izin ekspor yang berakhir pada 28 Januari 2016, kepastian perpanjangan kontrak karya yang berakhir pada 2021, dan rencana divestasi 10,64 persen saham Freeport Indonesia pada tahun ini.


"Segera bentuk dan secepatnya memanggil pihak pihak terkait, seperti pimpinan Freeport Indonesia, Menteri ESDM Sudirman Said, dan mereka yang  terlibat dalam persoalan Freeport," kata pakar hukum, Margarito Kamis, kepada wartawan, Jumat (8/1).

Salah satu pertanyaan publik terkait segala perpanjangan izin dan kontrak Freeport Indonesia adalah adanya surat Sudirman Said bernomor 7522/13/MEM/2015 kepada CEO Freeport McMoran saat itu, James R. Moffet, tertanggal 7 Oktober 2015. Surat tersebut merupakan tanggapan atas permohonan perpanjangan kontrak Freeport  Indonesia. Padahal sesuai UU, perpanjangan kontrak karya itu baru bisa dibahas pada 2019 atau dua tahun sebelum kontrak karya berakhir. Sudirman menjanjikan Freeport Indonesia dapat terus melanjutkan kegiatan operasinya.

Menurut Margarito, pembentukan Pansus Freeport agar pengusutan tidak berhenti pada pertemuan antara pimpinan Freeport  dan pimpinan DPR yang akhirnya memicu kegaduhan. Status perkara itu kini sebatas penyelidikan Kejaksaan Agung. Padahal perkara Freeport menyangkut juga pada kedaulatan Indonesia.

"Karena itu pihak yang terkait dan berhubungan dengan Freeport harus dimintai keterangan oleh Pansus," katanya. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya