Berita

engelina patiasina/net

Politik

POLEMIK BLOK MASELA

Sudirman Said, Jangan Anggap Maluku Tidak Ada Orangnya!

JUMAT, 08 JANUARI 2016 | 15:34 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Pengelolaan blok Abadi di Blok Masela akan lebih menguntungkan jika dilakukan di darat dengan menggunakan skema pipanisasi (on shore). Dengan konsep tersebut ekonomi masyarakat di daerah sekitar atau di Indonesia bagian timur akan berkembang.

"‎Maluku saat ini di posisi ke empat sebagai provinsi termiskin di Indonesia. Satu-satunya harapan kami pengelolaan Blok Maseli di taruh di darat. Ini akan menjadi motor penggerak ekonomi Maluku, beda halnya kalau dilakukan off shore," ‎ujar tokoh Maluku Engelina Pattiasina kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (8/1).  

‎Pernyataan Engelina tersebut untuk mengomentari kunjungan Menteri ESDM Sudirman Said ke Maluku, hari ini. Beredar informasi kunjungan mendadak dan agak tertutup Sudirman ke Maluku untuk menggelar pertemuan terbatas dengan bupati dan pimpinan DPRD Maluku Tenggara Barat di Soumlaki, serta bertemu dengan Gubernur dan pimpinan DPRD Provinsi Maluku di Ambon. Pembicaraan untuk "memuluskan" pembangunan unit pengolahan gas Masela di atas laut.‎


‎Engelina tak habis pikir Sudirman ngotot pengelolaan Blok Masela dilakukan di atas laut. Apalagi beredar kabar kunjungan Sudirman ke Maluku difasilitasi Inpex, perusahaan gas asing yang berkantor pusat di Jepang.

"Cadanga gas Masela sampai 70 tahun, Maluku dapat apa kalau refining-nya di laut. Ini satu-satunya harapan kami," imbuhnya.

Sudirman, kata pendiri Archipelago Solidarity Foundation ini, harus memperhatikan aspirasi masyarakat. Musyawarah Nasional Masyarakat Maluku pada bulan November 2015 lalu misalnya merekomendasikan tujuh hal dimana salah satu pointnya meminta pengelolaan Blok Masela dilakukan di darat. Engelina pun meminta Sudirman berhenti bermanuver dengan melobi pejabat-pejabat lokal di Maluku agar setuju refining Blok Masela di atas laut.

"Sudirman Said jangan anggap di Maluku cuma ada gas doang, perhatikan juga masyarakatnya. Jangan ngotot dan seenaknya sendiri. Yang masuk akal saja, berpihaklah pada rakyat Maluku," kata Engelina.

Engelina pun mengingatkan Sudirman untuk bertindak sesuai konstitusi. Terkait Blok Masela, imbau dia, harusnya Sudirman patuh dan menjalankan Pasal 33 ayat 2 UUD 1945 yang menyatakan bahwa bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

"Kalau kami di Maluku berpegang pada konstitusi. Sudah semestinya perintah undang-undang dilaksanakan pejabat negara," tukasnya.[dem]


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Kumpulkan Ratusan Pengurus Kadin se-Indonesia di Istana

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:26

Larangan Dapur MBG Gunakan Barang Bersubsidi Sudah Tepat

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:25

Cegah Gagal Panen, Komisi IV DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak El Nino

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:03

Indonesia-Tiongkok Perkuat Kemitraan Strategis Berbasis Ekonomi Hijau

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:53

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dinilai Paling Siap, Palangka Raya jadi Percontohan Digitalisasi Perlinsos Berbasis IKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:33

Praperadilan Ketiga Roy Suryo, Ahli Perkuat Dalil Permohonan Ganti Rugi Rp206 Juta

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:32

Jakarta Gandeng Banten Bangun Kawasan Ketahanan Pangan Terpadu

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:27

Digitalisasi Perizinan Tutup Celah Perdagangan Satwa Liar Ilegal

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

IHSG Sesi I Menguat 29 Poin, Saham TINS DEWA dan BBCA Paling Memikat Investor

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

Selengkapnya