Berita

ilustrasi/net

Politik

Hasil Survei Ini Jadi Tamparan Bagi Freeport

KAMIS, 07 JANUARI 2016 | 11:54 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

Kasus "Papa Minta Saham" mengangkat isu kontrak karya PT Freeport Indonesia akhir-akhir ini di publik, walau kontrak karya perusahan tambang raksasa asal Amerika Serikat itu baru berakhir pada 2021.  

Masih tingginya perhatian publik terhadap isu Freeport membuat lembaga survei Media Survei Nasional (Median) menggelar survei bertema "Freeport di Mata Publik". Direktur Riset Median, Rico Marbun, mengatakan, survei kali ini diadakan untuk menangkap opini publik terkait keberadaan Freeport dan aktivitasnya selama ini di Indonesia.  

Survei menyimpulkan persepsi publik terhadap PT Freeport Indonesia masih negatif, terutama dari sisi kontribusi bagi rakyat Papua, pembagian keuntungan, dan itikad Freeport menghormati hukum di Indonesia.


Responden diminta menjawab pertanyaan seputar kontribusi PT Freeport terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua setelah lebih dari 48 tahun melakukan aktviitas penambangan emas dan tembaga di bumi Papua.

Ternyata, sebesar 68,70 persen responden menjawab Freeport belum berkontribusi. Hanya 12,50 persen publik yang menjawab sudah, dan sisanya 18,80 persen tidak menjawab.

Mayoritas publik juga merasa Freeport belum membagi keuntungan secara adil terhadap bangsa Indonesia. Berdasarkan survei ditemukan sebesar 70,35 persen publik merasa PT Freeport Indonesia belum adil membagi keuntungan. Yang menjawab sudah adil hanya 3,49 persen, dan tidak menjawab sebesar 26,16 persen.

"Temuan ini merupakan tamparan bagi PT Freeport sendiri, ketika keberadaannya selama puluhan tahun di Indonesia dianggap belum memberi keuntungan yang adil bagi bangsa Indonesia secara umum," ujar Rico.

Buruknya persepsi publik terhadap keberadaan PT Freeport Indonesia juga terlihat dari sisi penghormatan hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia. Median menemukan bahwa sebesar 42,61 persen publik beranggapan Freeport belum menghormati hukum dan peraturan di Indonesia. Sedangkan 22,97 persen menjawab sudah, dan 34,41 persen tidak menjawab.
 
Survei dilakukan kepada 1.100 responden di 34 provinsi secara acak dengan teknik Multistage Random Sampling dan memperhatikan proporsional atas populasi provinsi dan gender.
 
Waktu pengambilan data dilakukan selama 20 Desember 2015 - 3 Januari 2016, dengan margin of error sebesar +/- 3 persen,  pada tingkat Kepercayaan 95 persen. Serta quality control dilakukan terhadap 20 persen sampel yang ada. [ald]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya