Berita

Resmi, Laporan Yuddy Chrisnandi Bukan Referensi Utama

RABU, 06 JANUARI 2016 | 06:54 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Yuddy Chrisnandi, mestinya tidak merilis Laporan Akuntabilitas Kinerja (LAKIP) 77 Kementerian/Lembaga tahun 2015 kepada publik. Karena Presiden dan Wakil Presiden yang berhak menyampaikan hasil evaluasi kepada para pembantunya.

"Sehingga kalau ada evaluasi terhadap kementerian dan kelembagaan, maka harus dilaporkan kepada Presiden dan Wakil Presiden," kata Seskab Pramono Anung usai mengikuti Rapat Terbatas Bidang Polhukam, di Kantor Presiden, Jakarta, tadi malam, Selasa (5/1).

Seskab menjelaskan dalam Perpres No. 24, 25, 26 Tahun 2014 telah disebutkan, bahwa yang memberikan masukan monitoring dan evaluasi kementerian dan kelembagaan itu ada di Kantor Staf Presiden (KSP), Sekretariat Kabinet (Setkab),  dan di Sekretariat Negara (Setneg) sesuai dengan fungsi dan tugas masing-masing untuk melaporkan kepada Presiden.


Karena itu, lanjut Seskab, apa yang disampaikan di publik terkait penilaian kinerja K/L oleh Menteri PAN-RB, tentunya tidak menjadi referensi utama bagi Presiden. Hal ini dikarenakan masukan kepada Presiden itu sudah ada mekanisme dan aturan mainnya.

"Kalau KSP memberikan masukan kepada Presiden sesuai dengan monitoring dan evaluasi yang dimiliki oleh KSP, maka biasanya tidak diumumkan kepada publik. Dan ini karena sudah diumumkan kepada publik dan harapannya semua kembali pada tugas masing-masing karena memang Kementerian PAN RB bukan untuk mengumumkan kepada publik, tegas Pramono, seperti dikutip dari situs Setkab.

Lalu apa tanggapan Presiden? "Dianggap sebagai kreativitas saja," jawab Pramono.

Seskab menegaskan, yang jelas bahwa Presiden tidak pernah memberikan maupun menginstruksikan kepada Menteri PAN-RB untuk mengumumkan hasil penilaian kinerja K/L.

"Tadi juga diminta oleh Presiden, semua kementerian dan lembaga tetap bekerja biasa, konsentrasi untuk menyelesaikan tugas masing-masing karena tahun 2016 merupakan tahun percepatan kerja sehingga kita tidak mikirin yang begitu-begitu," pungkasnya. [zul]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya