Berita

ilustrasi/net

Penghuni Rusunawa Gratis Naik Transjakarta

RABU, 06 JANUARI 2016 | 02:15 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Mulai 17 Januari mendatang, penghuni rumah susun sederhana sewa (rusunawa) bisa gratis naik bus Transjakarta. Syaratnya, para penghuni rusunawa tersebut menunjukan KTP sesuai domisili rusun.

Sementara ini, kata Kepala Dinas Perumahan dan Gedung DKI, Ika Lestari Adji, ada 10 rusunawa di Jakarta yang penghuninya gratis menumpang bus Transjakarta. Yaitu Rusunuawa Daan Mogot, Tambora, Kapuk Muara, Flamboyan, Cipinang Besar Selatan, Marunda, Budha Tzu Chi, Pulogebang, Pinus Elok dan Rawa Bebek.

Untuk memudahkan penghuni rusunawa, jelasnya, disiapkan bus kota yang terkoneksi dengan rusun. Rusunawa Daan Mogot dan Tambora terkoneksi Kopaja B 87 (Kalideres-Muara Baru). Rusunawa Kapuk Muara dan Flamboyan terkoneksi dengan Metromini B 82 (Kalideres-Grogol).


Rusunawa Cipinang Besar Selatan terkoneksi Kopaja T 502 (Kampung Melayu-Tanah Abang). Rusunawa Marunda terkonek Metromini U 23 (Tanjung Priok-Cilincing). Rusunawa Budha Tzu Chi terkoneksi dengan Bus Kota Terintegrasi busway. Rusunawa Pulogebang terkoneksi ‎ Metromini T 44 (Pulogadung-Pulogebang.

Rusunawa Pinus Elok dan Rawa Bebek terkoneksi Metromini T42 (Pulo Gadung-Pondok Kopi). Adanya bus kota memudahkan penghuni rusunawa untuk menuju halte-halte bus Transjakarta.

"Jadi penghuni rusun bisa naik bus kota lainnya menuju halte bus Transjakarta terdekat," ungkap Ika, sebagaimana dilansir JPNN. [ysa]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya