Berita

Menteri Sudirman Said Suka Ambil Kebijakan Sepihak

SELASA, 05 JANUARI 2016 | 16:30 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Menteri ESDM Sudirman Said benar-benar suka mengeluarkan kebijakan sepihak, tanpa berkoordinasi terlebih dahulu dengan menteri koordinator dan bahkan presiden.

Bukti terbaru tercermin dalam kebijakan memungut dana ketahanan energi dari penjualan BBM. Kebijakan tersebut mestinya berlaku per hari ini tetapi kemarin dibatalkan.

Kebijakan memungut dana ketahanan energi tak jadi diberlakukan setelah dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Jokowi di Istana Negara kemarin, banyak yang menyampaikan penolakan.


Pada prinsipnya semua sepakat perlu ada dana ketahanan energi. Tapi, kabarnya, dalam rapat berkembang pandangan kebijakan Sudirman Said itu tidak adil karena hanya diambil dari penjualan premium dan solar. Logikanya, dana hanya dipungut dari masyarakat kalangan menengah ke bawah, sementara saweran tidak diberlakukan kepada masyarakat kalangan atas penikmat pertamax.

Masalah lain yang jadi sorotan, dana ketahanan energi dianggap sebagai dana nonbudgeter. Kabarnya, ada menteri yang mengingatkan Presiden Jokowi karena dana nonbudgeter rentan penyelewengan, sebagaimana yang terjadi pada masa Orde Baru. Lain soal kalau dana tersebut tercatat dalam APBN atau dikenal dengan dana budgeter.

Ide Sudirman Said dana ketahanan energi akan dikelola oleh badan khusus juga ikut disorot. Ada menteri, kabarnya, berpandangan badan tersebut akan mirip Badan Penyangga Pemasaran Cengkeh (BPPC) yang dibentuk era Presiden Soeharto.‎ Akibat buruk dari badan khusus ini akan melahirkan terjadinya monopoli dan pada akhirnya merusak harga. Keberadaan BPPC yang melibatkan perusahaan milik Soeharto, ketika itu, membuat harga cengkeh hancur karena semua petani wajib menjual cengkehnya ke BPPC.

Kabar lainnya, ada menteri yang sempat menyampaikan kalau kebijakan Sudirman Said diberlakukan bisa memperlemah posisi hukum dan politik presiden Jokowi karena tidak jelasnya aturan di tataran implementasi. Karena itu sang menteri menolak ide Sudirman Said.

Sebelumnya, Sudirman Said membuat keputusan sepihak terkait ekplorasi Freeport di Papua. Sudirman menjanjikan akan memperpanjang kontrak Freeport dan merevisi Undang-Undang Mineral dan Batubara, padahal kontrak karya Freeport paling cepat dibahas pada tahun 2019, atau dua tahun sebelum kontrak karya berakhir tahun 2021.[dem]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Kumpulkan Ratusan Pengurus Kadin se-Indonesia di Istana

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:26

Larangan Dapur MBG Gunakan Barang Bersubsidi Sudah Tepat

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:25

Cegah Gagal Panen, Komisi IV DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak El Nino

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:03

Indonesia-Tiongkok Perkuat Kemitraan Strategis Berbasis Ekonomi Hijau

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:53

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dinilai Paling Siap, Palangka Raya jadi Percontohan Digitalisasi Perlinsos Berbasis IKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:33

Praperadilan Ketiga Roy Suryo, Ahli Perkuat Dalil Permohonan Ganti Rugi Rp206 Juta

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:32

Jakarta Gandeng Banten Bangun Kawasan Ketahanan Pangan Terpadu

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:27

Digitalisasi Perizinan Tutup Celah Perdagangan Satwa Liar Ilegal

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

IHSG Sesi I Menguat 29 Poin, Saham TINS DEWA dan BBCA Paling Memikat Investor

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

Selengkapnya