Berita

Menteri Sudirman Said Suka Ambil Kebijakan Sepihak

SELASA, 05 JANUARI 2016 | 16:30 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Menteri ESDM Sudirman Said benar-benar suka mengeluarkan kebijakan sepihak, tanpa berkoordinasi terlebih dahulu dengan menteri koordinator dan bahkan presiden.

Bukti terbaru tercermin dalam kebijakan memungut dana ketahanan energi dari penjualan BBM. Kebijakan tersebut mestinya berlaku per hari ini tetapi kemarin dibatalkan.

Kebijakan memungut dana ketahanan energi tak jadi diberlakukan setelah dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Jokowi di Istana Negara kemarin, banyak yang menyampaikan penolakan.


Pada prinsipnya semua sepakat perlu ada dana ketahanan energi. Tapi, kabarnya, dalam rapat berkembang pandangan kebijakan Sudirman Said itu tidak adil karena hanya diambil dari penjualan premium dan solar. Logikanya, dana hanya dipungut dari masyarakat kalangan menengah ke bawah, sementara saweran tidak diberlakukan kepada masyarakat kalangan atas penikmat pertamax.

Masalah lain yang jadi sorotan, dana ketahanan energi dianggap sebagai dana nonbudgeter. Kabarnya, ada menteri yang mengingatkan Presiden Jokowi karena dana nonbudgeter rentan penyelewengan, sebagaimana yang terjadi pada masa Orde Baru. Lain soal kalau dana tersebut tercatat dalam APBN atau dikenal dengan dana budgeter.

Ide Sudirman Said dana ketahanan energi akan dikelola oleh badan khusus juga ikut disorot. Ada menteri, kabarnya, berpandangan badan tersebut akan mirip Badan Penyangga Pemasaran Cengkeh (BPPC) yang dibentuk era Presiden Soeharto.‎ Akibat buruk dari badan khusus ini akan melahirkan terjadinya monopoli dan pada akhirnya merusak harga. Keberadaan BPPC yang melibatkan perusahaan milik Soeharto, ketika itu, membuat harga cengkeh hancur karena semua petani wajib menjual cengkehnya ke BPPC.

Kabar lainnya, ada menteri yang sempat menyampaikan kalau kebijakan Sudirman Said diberlakukan bisa memperlemah posisi hukum dan politik presiden Jokowi karena tidak jelasnya aturan di tataran implementasi. Karena itu sang menteri menolak ide Sudirman Said.

Sebelumnya, Sudirman Said membuat keputusan sepihak terkait ekplorasi Freeport di Papua. Sudirman menjanjikan akan memperpanjang kontrak Freeport dan merevisi Undang-Undang Mineral dan Batubara, padahal kontrak karya Freeport paling cepat dibahas pada tahun 2019, atau dua tahun sebelum kontrak karya berakhir tahun 2021.[dem]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Tourism Malaysia Gencarkan Promosi Wisata di Tiga Kota Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 10:20

DPR Desak Evaluasi Nasional Perlintasan Sebidang Usai Tabrakan Kereta di Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 10:13

Bus Shalawat Gratis 24 Jam Disiapkan untuk Jemaah Haji di Makkah

Selasa, 28 April 2026 | 10:09

Update Korban Jiwa Tabrakan KA di Bekasi Bertambah Jadi 14 Orang

Selasa, 28 April 2026 | 10:00

Prabowo Minta Segera Investigasi Kasus Tabrakan Kereta Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 09:56

Lokomotif Argo Bromo Berhasil Dipindahkan, Tim SAR Fokus Evakuasi Korban

Selasa, 28 April 2026 | 09:53

Purbaya Pede IHSG Bisa Terbang 28.000, Pasar Langsung Terkoreksi

Selasa, 28 April 2026 | 09:51

Dinamika Global Tekan Indeks DXY ke Level 98,45 Jelang Keputusan Federal Reserve

Selasa, 28 April 2026 | 09:48

Kopdes Jadi Instrumen Capai Nol Kemiskinan Ekstrem

Selasa, 28 April 2026 | 09:39

Imbas Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Belasan Perjalanan KA Jarak Jauh dari Jakarta Resmi Dibatalkan

Selasa, 28 April 2026 | 09:27

Selengkapnya