Berita

RESHUFFLE KABINET KERJA

Lawan Sontoloyo Pengganggu Hak Prerogatif Presiden!

SELASA, 05 JANUARI 2016 | 12:59 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Reshuffle kabinet, sesuai konstitusi, merupakan kewenangan mutlak presiden. Oleh karena itu partai politik, elite dan relawan jangan mengintervensi dan mendikte Presiden Jokowi dalam mereshuffle Kabinet Kerja.

Demikian disampaikan Jurubicara Jaringan '98, Ricky Tamba, dalam pesan singkat yang dipancarluaskannya, Selasa (5/1). Dia memperingatkan siapapun tidak boleh mengintimidasi dan melakukan upaya-upaya oportunistik demi kepentingan kelompok dan golongannya kepada presiden.

"Kami curiga ada partai politik dan faksi elite yang sok ngatur-ngatur Jokowi dalam reshuffle Kabinet Kerja mendatang. Bisa jadi merasa berjasa di Pilpres 2014, atau memang ndablek sontoloyo tak paham mekanisme dan aturan ketatanegaraan," ujarnya.


Menurut dia, sesering apapun reshuffle kabinet dilakukan bukan masalah. Jaringan '98 siap menggalang kekuatan bila Presiden Jokowi konsisten menyusun Kabinet Kerja yang anti nekolim neoliberalisme dan pro NKRI.

"Tiap bulan reshuffle juga gak masalah. Rakyat ingin kabinet ahli pekerja keras tuntaskan problem bangsa, tak hanya sibuk pencitraan seremonial," katanya.

"Problem ekonomi rakyat, penjualan aset-aset strategis, gejolak perburuhan, fluktuasi dolar dan lain-lain hanya dapat diselesaikan oleh kabinet yang cerdas, militan, kreatif, inovatif dan nasionalis. Lawan sontoloyo pengganggu reshuffle hak prerogatif presiden," tandas Ricky Tamba.[dem]


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Kumpulkan Ratusan Pengurus Kadin se-Indonesia di Istana

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:26

Larangan Dapur MBG Gunakan Barang Bersubsidi Sudah Tepat

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:25

Cegah Gagal Panen, Komisi IV DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak El Nino

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:03

Indonesia-Tiongkok Perkuat Kemitraan Strategis Berbasis Ekonomi Hijau

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:53

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dinilai Paling Siap, Palangka Raya jadi Percontohan Digitalisasi Perlinsos Berbasis IKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:33

Praperadilan Ketiga Roy Suryo, Ahli Perkuat Dalil Permohonan Ganti Rugi Rp206 Juta

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:32

Jakarta Gandeng Banten Bangun Kawasan Ketahanan Pangan Terpadu

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:27

Digitalisasi Perizinan Tutup Celah Perdagangan Satwa Liar Ilegal

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

IHSG Sesi I Menguat 29 Poin, Saham TINS DEWA dan BBCA Paling Memikat Investor

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

Selengkapnya